Author : M. Agus Sudrajat
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pasar modal adalah sebagai suatu sistem dimana para penjual dan pembeli dapat melakukan negosiasi terhadap pertukaran suatu komoditas atau kelompok komoditas, dan komoditas yang dipertukarkan adalah modal (Ang 1997:3.3). Sedangkan menurut Husnan (2001:3) secara formal pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang yang biasa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Pasar modal dibentuk karena pasar modal menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan (Husnan 2001:4). Dalam melaksanakan fungsi ekonominya pasar modal menyediakan fasililtas untuk memindahkan dana dari pihak yang mempunyai dana ke pihak yang memerlukan dana. Dengan menginvestasikan kelebihan dana yang mereka miliki, mereka akan mengharapkan akan memperoleh imbalan dari penyerahan dana tersebut. Dari sisi pihak yang memerlukan dana tersedianya dana dari pihak luar memungkinkan mereka melakukan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari hasil operasi perusahaan. Fungsi ini sebenarnya juga dilakukan oleh lembaga keuangan lainnya, seperti perbankan. Hanya bedanya dalam pasar modal diperdagangkan dana jangka panjang dan dilakukan secara langsung tanpa perantara keuangan.
Adapun fungsi keuangan dilakukan dengan menyediakan dana yang diperlukan oleh para pihak yang melakukan dana dan pihak yang mempunyai kelebihan dana menyediakan dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan untuk investasi tersebut. Pasar modal yang efisien adalah pasar yang harga sekuritas-sekuritasnya telah mencerminkan semua informasi yang relevan. Semakin cepat informasi baru tercermin pada harga sekuritas, semakin efisien pasar modal tersebut.
Dengan demikian sangat sulit (bahkan hampir tidak mungkin) bagi para pemodal untuk memperoleh tingkat keuntungan di atas normal secara konsisten dengan melakukan transaksi perdagangan di bursa efek. Informasi dalam artian ini seringdisebut sebagai efisiensi informasional (Husnan 2001:264).
Kunci utama untuk mengukur pasar yang efisien adalah hubungan antara harga sekuritas dengan informasi (Jogiyanto 2003:370). Menurut Fama (1970) dalam Jogiyanto (2003) ada 3 macam bentuk utama dari efisiensi pasar berdasarkan ketiga macam bentuk dari informasi yaitu pasar bentuk lemah, pasar bentuk setengah kuat, bentuk kuat. Pasar modal bentuk lemah merupakan suatu bentuk pasar modal yang harganya mencerminkan semua informasi yang ada pada catatan harga pada waktu lalu. Sedangkan pasar modal bentuk setengah kuat merupakan suatu bentuk pasar dimana harga sekuritas tidak hanya mencerminkan harga-harga pada waktu lalu tetapi semua informasi yang dipublikasikan. Pasar modal bentuk kuat merupakan bentuk pasar modal yang harganya tidak hanya mencerminkan semua bentuk informasi yang diperoleh dari analisis fundamental tentang perusahaan dan perekonomian atau informasi yang tidak dipublikasikan.
Salah satu bentuk informasi yang dapat mempengaruhi harga dari sekuritas adalah pengumuman yang berhubungan dengan hutang (Jogiyanto 2003:373). Informasi yang berhubungan dengan hutang misalnya pemeringkatan hutang (bond rating). Informasi ini merupakan indikator kemungkinan pembayaran bunga dan hutang tepat waktu sesuai dengan perjanjian sebelumnya (Prasetio dan Astuti 2003:1).
Pemeringkatan hutang dilakukan oleh lembaga pemeringkat Pemeringkatan ini dilakukan ketika perusahaan mengeluarkan obligasi. Perusahaan yang mengeluarkan obligasi tersebut membayar perusahaan pemeringkat untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan perusahaan melakukan pembayaran hutangnya.
Menurut Foster (1986) dalam Prasetio dan Astuti (2003) fungsi pemeringkat hutang (bond rating) adalah sebagai sumber informasi superior terhadap kemampuan perusahaan, municipial, atau pemerintah untuk membayar hutang dan bunga pinjaman; sumber informasi kredit berbiaya rendah antar perusahaan, municipial dan pemerintah; sumber sertifikasi keuangan tambahan dan representasi manajemen lainnya; untuk memonitor tindakan manajemen yaitu muncul karena adanya konflik antara pihak manajemen dengan pihak lain; untuk memfasilitasi kebijakan publik yang membatasi informasi spekulatif oleh institusi, seperti bank, perusahaan asuransi dan dana pensiun.
Pemeringkatan hutang oleh lembaga pemeringkat akan membantu perusahaan menjual obligasi di pasar modal untuk selalu berusaha menaikkan peringkat hutangnya agar harga pasarnya tinggi. Peringkat obligasi yang rendah akan mempengaruhi harga obligasi dan sangat mungkin mempengaruhi surat berharga lain yang dikeluarkan perusahaan. Pelaku pasar modal akan bereaksi pada waktu sebelum, pada saat dan setelah pengumuman bond rating dipublikasikan. Untuk mengetahui reaksi dari pemodal karena adanya pengumuman bond rating dapat diamati pada return saham.
Return saham diasumsikan mengalami perubahan ketika ada informasi baru dan diserap oleh pasar. Apabila para pemodal menggunakan informasi yang berupa pengumuman bond rating dalam kegiatannya, maka publikasi pengumuman bond rating akan memberikan dampak berupa return saham apabila dibandingkan dengan hari-hari diluar pengumuman.
Penelitian yang menguji tentang pengaruh bond rating terhadap harga saham dan return saham pernah dilakukan oleh Hand, Holthausen and Lewithch (1992), Hand, Holthausen and Lewitch (1986), Griffin and Sanvicente (1982), Goh dan Ederington (1998) seperti yang dikutip oleh Prasetio dan Astuti (2003).
Pada umumnya hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa penurunan peringkat hutang merupakan informasi yang buruk bagi shareholder dan bondholder, tetapi peningkatan peringkat hutang hanya memberikan informasi yang rendah bagi harga saham dan return saham, kecuali kalau pengumuman tersebut disampaikan secara terbuka pada pasar yang kemudian akan direspon oleh publik. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Kliger dan Sang (2000), Liu, Seyyed dan Smith (1999) serta Punda (2001), menyatakan bahwa perubahan peringkat hutang akan memberikan informasi yang bermanfaat bagi shareholder dan bondholder.
Sedangkan dalam penelitian Prasetio dan Astuti (2003) menyatakan bahwa pengumuman bond rating tidak membawa kandungan informasi bagi investor sehingga tidak bereaksi secara signifikan terhadap return saham. Pengumuman bond rating di Indonesia kemungkinan bukan merupakan salah satu even yang dapat mempengaruhi return saham. Dalam penelitiannya, Prasetio dan Astuti hanya meneliti perbedaan return saham karena adanya pengumuman bond rating.
Oleh sebab itu penulis tertarik untuk meneliti dampak pengumuman bond rating terhadap return saham dengan meneliti pengaruh hasil pengumuman bond rating terhadap return saham perusahaan, perbedaan return saham sebelum dan sesudah pengumuman bond rating, perbedaan return saham sesudah pengumuman bond rating berdasarkan tingkat bond rating . Sehingga penelitian ini berjudul “DAMPAK PENGUMUMAN BOND RATING TERHADAP RETURN SAHAM PERUSAHAAN DI BURSA EFEK INDONESIA”
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka perumusan masalah dari penelitian ini adalah:
1. Apakah terdapat pengaruh hasil pengumuman bond rating terhadap return saham sesudah pengumuman bond rating?
2. Apakah terdapat perbedaan return saham sebelum dan sesudah pengumuman bond rating?
3. Apakah terdapat perbedaan return saham sesudah pengumuman bond rating berdasarkan tingkat bond rating?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah
1. Untuk menganalisis tingkat pengaruh pengumuman bond rating terhadap return saham sesudah pengumuman bond rating.
2. Untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan return saham sebelum dan sesudah pengumuman bond rating.
3. Untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan return saham sesudah pengumuman bond rating berdasarkan tingkat bond rating.
1.4 Kegunaan Penelitian
1. Kegunaan teoritis
Bagi para akademisi hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi ataupun manfaat tentang pemahaman pasar modal pada umumnya serta pemahaman tentang bond rating pada khususnya.
2. Kegunaan pragmatis
a. Bagi perusahaan
Sebagai bahan pertimbangan nantinya di dalam menentukan arah kebijakan yang akan diambil.
b. Bagi Investor atau calon investor
Hasil penelitan ini dapat dipakai sebagai salah satu pertimbangan pengambilan keputusan investasi saham dengan melihat peringkat hutang.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Teori Sinyal
Asumsi utama teori sinyal (signaling theory) adalah manajemen perusahaan mempunyai informasi yang akurat tentang nilai perusahaan yang tidak diketahui oleh investor luar, dan manajemen adalah orang yang selalu berusaha memaksimalkan insentif yang diharapkannya, artinya manajemen umumnya mempunyai informasi yang lebih lengkap dan akurat dibandingkan dengan pihak luar perusahaan (investor) mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan.
Asimetri informasi akan terjadi jika manajemen perusahaan tidak secara penuh menyampaikan semua informasi yang diperolehnya tentang hal-hal yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan ke pasar modal, sehingga jika manajemen menyampaikan suatu informasi ke pasar, maka umumnya pasar akan merespon informasi tersebut sebagai suatu sinyal terhadap adanya suatu peristiwa (event) tertentu yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan, yang tercermin dari perubahan harga dan volume perdagangan yang terjadi (Baridwan dan Budiarto, dalam Festasina, 2004:26).
2.1.2 Teori Kandungan Informasi
Menurut Sudarsanam(1998), dalam Parwanto (2006:32), teori kandungan informasi ini pertama kali dikemukakan oleh Modigiallin dan Miller (1990), yang mengasumsikan bahwa informasi jika informasi pengumuman terhadap suatu peristiwa mempunyai kandungan informasi yang dapat mempengaruhi preferensi investor dalam pengambilan keputusan investasinya, maka seharusnya terjadi perbedaan antara harga saham dan volume perdagangan saham sebelum dan sesudah pengumuman tersebut.
2.1.3 Studi Peristiwa (Event Study)
Penelitian yang mengamati dampak dari pengumuman informasi sering disebut dengan event study. Penelitian event study umumnya berkaitan dengan seberapa cepat suatu informasi yang masuk ke pasar dapat tercermin pada harga pasar. Menurut Eduardus, dalam Hutagalung (2002:8), standar metodologi yang biasanya digunakan dalam event study ini adalah mengumpulkan sampel, yaitu perusahaan-perusahaan yang mempunyai pengumuman atau event, menentukan periode pengamatan yang biasanya dihitung dengan hari, menghitung return dan abnormal return dari masing-masing sampel.
Menurut Jogiyanto (2000:392), studi peristiwa (event study) merupakan studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa (event) yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Event study dapat digunakan untuk menguji kandungan informasi (information content) dari suatu pengumuman dan dapat juga digunakan untuk menguji efisiensi pasar bentuk setengah kuat.
Jogiyanto (2000:392) menambahkan, bahwa pengujian kandungan informasi dimaksudkan untuk melihat reaksi dari suatu pengumuman. Jika pengumuman mengandung informasi, maka diharapkan pasar akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima oleh pasar. Kritzman dalam Abdillah (2004:10), menerangkan bahwa tujuan even study adalah untuk mengukur hubungan antara suatu peristiwa yang mempengaruhi surat berharga dan return dari surat berharga tersebut. Selain itu reaksi pasar dapat juga diindikasikan dengan adanya perubahan volume perdagangan. Sedangkan Peterson dalam Veroimanica (2005:24), menjelaskan bahwa event study merupakan suatu pengamatan mengenai pergerakan harga saham di pasar modal untuk mengetahui apakah ada abnormal return yang diperoleh pemegang saham akibat dari suatu peristiwa tertentu.
2.1.4 Return Saham
Menurut Jogiyanto (2003:109), return saham merupakan hasil yang diperoleh dari suatu investasi. Sedangkan menurut Ang (1997:20.2) return merupakan tingkat keuntungan yang dinikmati pemodal atas investasi yang dimilikinya.
Return dari investasi tergantung pada instrumen investasinya. Ada yang menjamin tingkat kembalian (return) yang akan diterima misalnya sertifikasi deposito di bank yang memberikan bunga dari prosentase tertentu yang positif, dan obligasi yang menjanjikan kupon bunga yang akan dibayarkan secara periodic atau sekaligus dan pasti, tidak tergantung pada keuntungan perusahaan. Lain halnya dengan saham, saham tidak menjanjikan suatu return yang pasti bagi para pemodal. Namun beberapa komponen return saham yang memungkinkan pemodal meraih keuntungan deviden, saham bonus dan capital gain.
Return bagi pemegang saham bisa berupa penerimaan dividen tunai ataupun adanya perubahan harga saham. Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return dapat berupa return realisasi (realized return) atau sering disebut actual return dan return ekspektasi (expected return). Return realisasi merupakan return yang telah terjadi. Return ini dihitung berdasarkan data historis. Return realiasi ini penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja perusahaan dan juga berguna sebagai dasar penentuan return ekspektasi dan resiko dimasa datang. Return ekspektasi adalah return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor dimasa mendatang. Berbeda dengan return realisasi yang sifatnya sudah terjadi, return ekspektasi sifatnya sudah terjadi.
Tingkat keuntungan investasi dalam saham dipasar modal sangat ditentukan oleh harga saham yang bersangkutan. Apabila harga saham sekarang lebih tinggi dari harga sebelumnya maka hal ini berarti terjadi keuntungan modal (capital gain) dan return yang diterima bersifat positif, begitu pula sebaliknya apabila harga saham sekarang lebih rendah dari harga sebelumnya maka hal ini berarti terjadi kerugian (capital loss) dan return yang diterima bernilai negatif. Return saham diturunkan dari perubahan harga saham, return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi.
Pada penelitian ini return yang dihitung merupakan return harian yang diperoleh dari selisih antara harga penutupan dengan harga saham awal. Return ini merupakan return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis. Return realisasi ini juga berguna sebagai dasar penentu return ekspektasi yang merupakan return yang diharapkan oleh investor dimasa yang akan dating (Jogiyanto 2003:110). Return realisasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah capital gain atau capital loss. Menurut Jogiyanto (2003:434) besarnya capital gain atau capital loss dapat dihitung dengan rumus:
(Pt – Pt-1)
Rt =
Pt-1
Rt = return saham
Pt = harga saham penutupan pada hari ke t
Pt-1 = harga saham penutupan pada hari ke t-1
Return mempunyai 2 komponen yaitu current income dan capital gain. Bentuk dari current income merupakan keuntungan yang diperoleh melalui pembayaran yang bersifat periodik, seperti keuntungan berupa deviden yang merupakan bentuk dari hasil kinerja fundamental perusahaan. Sedangkan capital gain berupa keuntungan yang diterima karena selisih antara harga jual dan harga beli suatu instrumen investasi. Besarnya capital gain akan positif bila harga jual saham yang dimiliki lebih tinggi dari harga belinya (Ang 1997:20.2).
Faktor yang mempengaruhi return suatu investasi meliputi pertama, factor internal perusahaan seperti kualitas dan reputasi manajemennya, struktur permodalannya, struktur hutang perusahaan dan sebagainya. Dan faktor kedua adalah menyangkut faktor eksternal misal pengaruh kebijakan moneter dan fiskal.
2.1.5 Pendekatan investasi dipasar modal
Tingkat keuntungan investasi dalam saham di pasar modal sangat ditentukan oleh harga saham yang bersangkutan. Oleh karena itu untuk memprediksi return yang akan diterima pemodal harus mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham. Pada dasarnya tinggi rendahnya harga saham lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan pembeli dan penjual tentang kondisi internal dan eksternal perusahaan. Hal ini berkaitan dengan analisis sekuritas yang umumnya dilakukan investor sebelum membeli/menjual saham.
Menurut Husnan (2001:315) untuk menganalisis dan menyeleksi harga saham terdapat dua pendekatan dasar yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal.
1. Analisis fundamental
Analisis fundamental merupakan alat analisis yang disusum berdasarkan atas data-data histories perusahaan yaitu data-data yang telah lewat yaitu berupa laporan keuangan. Analisis ini sering disebut dengan company analisis (Ang 1997:10.1). Company analisis merupakan analisis tentang kekuatan dan kelemahan dari perusahaan, bagaimana operasionalnya, dan juga prospeknya dimasa yang akan datang.
Analisis fundamental mencoba memperkirakan harga saham dimasa yang akan datang dengan cara (Husnan 2001:315):
a. Mengestimasi nilai faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi harga saham dimasa yang akan datang
b. Menerapkan hubungan variabel-variabel tersebut sehingga diperoleh taksiran harga saham.
Analisis fundamental menyatakan bahwa setiap investasi saham mempunyai landasan yang kuat yang disebut nilai intrinsik yang dapat ditentukan melalui analisis yang sangat hati-hati terhadap kondisi perusahaan pada saat sekarang dan prospeknya dimasa yang akan datang. Nilai intrinsik merupakan suatu fungsi dari faktor-faktor perusahaan yang dikombinasikan untuk mengahasilkan suatu keuntungan (return) yang diharapkan dengan suatu resiko yang melekat pada saham tersebut. Nilai inilah yang diestimesi oleh para pemodal/analis dan hasil dari estimesi ini dibandingkan dengan nilai pasar sekarang (current market price) sehingga dapat diketahui saham yang underpriced atau yang overpriced.
2. Analisis teknikal
Analisis teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga saham (kondisi pasar) dengan mengamati perubahan harga saham tesebut (kondisi pasar) diwaktu yang lalu (Husnan 2003:349). Analisis teknikal menggunakan data pasar yang dipublikasikan seperti harga saham, indeks harga saham baik individual maupun gabungan, serta faktor-faktor lain yang bersifat teknik. Model analisis ini lebih menekankan pada tingkah laku investor dimasa yang akan datang.
Pemikiran yang mendasari analisis ini adalah:
a. harga saham mencerminkan informasi yang relevan
b. informasi tersebut ditunjukkan oleh perubahan harga diwaktu yang lalu
c. perubahan harga saham akan mempunyai pola tertentu, dan pola tersebut akan berulang.
Sasaran yang ingin dicapai dalam analisis ini adalah ketepatan waktu dalam memprediksi harga (price movement) jangka pendek suatu saham, oleh karena itu informasi yang berasal dari faktor-faktor teknis sangat penting bagi investor dalam menentukan waktu suatu sekuritas harus dibeli dan kapan harus dijual. Teknik analisis ini menitikberatkan pada pengaruh permintaan dan penawaran terhadap harga saham.
2.1.6 Efisiensi Pasar
Secara umum, efisiensi pasar didefinisikan sebagai hubungan antara harga sekuritas dengan informasi (Husnan, 2002:264). Bagaimana suatu pasar bereaksi terhadap suatu informasi untuk mencapai harga keseimbangan yang baru merupakan hal yang penting. Jika pasar bereaksi dengan cepat dan akurat untuk mencapai harga keseimbangan baru yang sepenuhnya mencerminkan informasi yang tersedia, maka kondisi pasar yang seperti ini disebut pasar efisien.
Menurut Anoraga (2001) pasar modal dikatakan efisien adalah harga sekuritas yang sepenuhnya memperlihatkan semua informasi yang relevan atau informasi yang tersedia secra luas dan murah bagi para investor sudah tercermin pada harga saham.
Komarudin (1996) mengartikan pasar modal dikatakan efisien jika informasi tersedia secara luas dan murah bagi penanam modal dan semua informasi yang relevan yang dapat ditentukan telah tercermin dalam surat berharga. Informasi sebagai serangkaian pesan untuk melaksanakan suatu tindakan mengubah bagi kesejahteraannya.
Fama (1970) dalam Jogiyanto (2003:371) menyatakan suatu pasar sekuritas dikatakan efisien jika harga-harga sekuritas ”mencerminkan secara penuh” informasi yang tersedia (a security market is efficient ifsecurity prices “fully reflect” the information available). Definisi dari Fama ini menekankan pada dua aspek, yaitu “fully reflect” dan “information available”. Fully reflect menunjukkan bahwa harga dari sekuritas secara akurat mencerminkan informasi yang ada dengan menggunakan informasi yang tersedia (information available) investor-investor dapat mengekspektasi harga dari sekuritas bersangkutan.
Macam-macam efisiensi pasar berdasarkan informasi yang diperoleh, yaitu informasi masa lalu, informasi sekarang yang sedang dipublikasikan dan informasi privat sebagai berikut (Jogiyanto,2003:371):
1. Efisiensi bentuk lemah (Weak Form)
Pasar dikatakan efisien dalam bentuk lemah jika harga-harga dari sekuritas tercermin dari informasi masa lalu. Informasi masa lalu ini merupakan informasi yang sudah terjadi. Bentuk efisiensi pasar secara lemah berkaitan dengan teori langkah acak (random walk theory) yang menyatakan bahwa data masa lalu tidak berhubungan dengan nilai sekarang. Jika pasar efisien secara bentuk lemah, maka nilai-nilai masa lalu tidak dapat digunakan untuk memprediksi harga sekarang. Investor tidak dapat menggunakan informasi masa lalu untuk mendapatkan keuntungan yang tidak normal.
2. Efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semistrong form)
Pasar dikatakan efisien setengah kuat jika harga-harga sekuritas mencerminkan semua informasi yang dipublikasikan, termasuk informasi yang berada dalam laporan-laporan keuangan perusahaan emiten. Informasi yang dipublikasikan dapat berupa:
a. Informasi yang dipublikasikan hanya memperngaruhi harga sekuritas dari perusahaan yang mempublikasikan informasi tersebut. Informasi ini dalam bentuk pemgumuman oleh perusahaan emiten. Misalnya, pengumuman laba, pengumuman pembagian deviden, pengumuman pengembangan produk baru.
b. Informasi yang dipublikasikan mempengaruhi harga-harga sekuritas sejumlah perusahaan. Informasi ini dapat berupa peraturan pemerintah atau peraturan regulator yang hanya berdampak pada harga-harga sekuritas perusahaan yang terkena regulasi tersebut.
c. Informasi yang dipublikasikan mempengaruhi harga-harga sekuritas semua perusahaan yang terdaftar di pasar saham. Informasi ini berupa peraturan pemerintah atau peraturan dari regulator yang berdampak kesemua perusahaan emiten.
3. Efisiensi pasar bentuk kuat (strong farm)
Pasar dikatakan efisien dalam bentuk kuat jika harga-harga sekuritas mencerminkan suatu informasi yang tersedia termasuk informasi yang privat, jika pasar efisien dalam bentuk kuat, maka investor dapat memperoleh abnormal return karena mempunyai informasi privat.
2.1.7 Bond rating
Proses pemeringkatan dibagi menjadi 2 jenis, yaitu Corporate Rating dan Securities Rating (Astuti & Prasetio 2002:2). Corporate rating adalah pemeringkatan yang dilakukan untuk menilai suatu perusahaan secara menyeluruh. Securities Rating adalah pemeringkatan yang dilakukan terhadap suatu produk efek yang dikeluarkan oleh perusahaan, misalnya bond rating.
Tujuan utama proses rating adalah memberikan informasi akurat mengenai kinerja keuangan, posisi bisnis industri perseroan yang menerbitkan surat utang (obligasi) dalam bentuk peringkat kepada calon investor (Rahardjo 2003:100).
Sistem pemeringkatan hutang telah dikembangkan oleh beberapa bank dan perusahaan konsultan keuangan di Amerika dan Australia. Hawkins, Brown dan Campbel (1983) dalam Astuti (2003) menyatakan bahwa terdapat perbedaan dalam mengartikan bond rating, antara lain:
1. Australian rating (1984), menyatakan bahwa pemeringkatan hutang perusahaan memberikan sistem gradasi yang sederhana kepada peminjam tentang kemampuan membayar bunga dan hutangnya dengan tepat waktu.
2. PT. PEFINDO (1997), menyatakan bahwa pada umumnya pemeringkat hutang merupakan indikator kemungkinan pembayaran bunga dan hutang tepat waktu, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
3. Moody’s (1984), menyatakan bahwa pemeringkatan didesain secara eksklusif untuk tujuan mencapai bond sesuai dengan kualitas investasi.
4. Standard & Poor’s (1984 ), menyatakan bahwa pemeringkatan hutang S&P perusahaan atau berkaitan dengan kuota (municipial) adalah penilaian asset saat ini atas kewajaran kelayakan kredit dari obligor dengan menekankan pada obligasi tertentu.
Sedangkan menurut Baker dan Mansi (2001) dalam Zuhrotun dan Baridwan (2005) peringkat obligasi adalah salah satu indikator penting mengenai kualitas kredit perusahaan, sedangkan menurut Galil (2003) peringkat adalah pendapat mengenai creditworthiness dari obligor mengenai sekuritas utang tertentu.
Fungsi pemeringkatan hutang menutur Foster (1986) dalam Prasetia dan Astuti (2003) yaitu :
1. sebagai sumber informasi superior terhadap kemampuan perusahaan atau pemerintah untuk membayar hutang dan bunga pinjaman
2. sumber informasi kredit berbiaya rendah antar perusahaan dan pemerintah
3. sumber verifikasi keuangan tambahan dan representasi menajemen lainnya
4. untuk memonitor tindakan manajemen yaitu muncul karena adanya konflik antara pihak manajemen dengan pihak lain
5. untuk memfasilitasi kebijakan publik yang membatasi investasi spekulatif oleh institusi seperti bank, perusahaan asuransi dan dana pensiun.
Manfaat umum dari proses pemeringkatan adalah (Rahardjo 2003:100):
1. Sistem informasi keterbukaan pasar yang transparan yang menyangkut berbagai produk obligasi akan menciptakan pasar obligasi yang sehat dan transparan juga.
2. Efisiensi biaya. Hasil rating yang bagus biasanya memberikan keuntungan, yaitu menghindari kewajiban persyaratan keuangan yang biasanya memberatkan perusahaan seperti penyediaan jaminan asset.
3. Menetukan besarnya coupon, semakin bagus rating cenderung semakin rendah nilai kupon tersebut begitu pula sebaliknya.
4. Memberikan informasi yang obyektif dan independen menyangkut kemampuan pembayaran utang, tingkat risiko investasi ayang mungkin timbul, serta jenis dan tingkatan utang tersebut.
5. Mampu menggambarkan kondisi pasar obligasi dan kondisi ekonomi pada umumnya.
Selain manfaat tersebut, manfaat lain yang diperoleh dengan adanya bond rating adalah investor tidak perlu lagi melakukan proses evaluasi. Hal ini disebabkan karena investor biasanya akan melakukan survey terlebih dahulu untuk melakukan investasi, akan tetapi dengan adanya pemeringkatan hutang oleh pemeringkat efek maka akan membantu investor dalam memilih investasinya (Prasetio dan Astuti 2003:2).
Menurut Rahardjo (2003:100), manfaat rating bagi investor adalah:
1. Informasi risiko investasi. Tujuan utama investasi adalah untuk meminimalkan risiko serta mendapatkan keuntungan yang maksimal. Oleh karena itu, dengan adanya “peringkat obligasi” diharapkan informasi resiko dapat diketahui lebih jelas posisinya.
2. Rekomendasi investasi. Investor akan dengan mudah mengambil keputusan investasi berdasarkan hasil peringkat kinerja emiten tersebut. Dengan demikian investor dapat melakukan strategi investasi akan membeli atau menjual sesuai perencanaannya.
3. Perbandingan. Hasil rating akan dijadikan petokan dalam membandingkan obligasi yang satu dengan yang lain serta membandingkan struktur yang lain seperti suku bunga serta metode penjaminannya.
Sedangkan manfaat rating bagi perusahaan (Rahardjo 2003:101) adalah :
1. Informasi posisi bisnis. Dengan melakukan rating, pihak perseroan akan dapat mengetahui posisi bisnis dan kinerja usahanya dibandingkan dengan perusahaan sejenis lainnya.
2. Menentukan struktu obligasi. Setelah diketahui keunggulan dan kelemahan manajemen, bias ditentukan beberapa syarat atau struktur obligai yang meliputi tingkat suku bunga, jenis obligasi, jangka waktu jatuh tempo, jumlah emisi obligasi serta berbagai struktur pendukung lainnya.
3. Mendukung kinerja. Apabila emiten mendapatkan rating yang cukup bagus maka kewajiban menyediakan singking fund atau jaminan kredit bias dijadikan pilihan alternatif.
4. Alat pemasaran. Dengan mendaptkan rating yang bagus daya tarik perusahaan dimata investor bias meningkat. Dengan demikian, adanya rating bias membantu system pemasaran obligasi tersebut supaya lebih menarik.
5. Menjaga kepercayaan investor. Hasil rating yang independent akan membuat investor merasa lebih aman, sehingga kepercayaan investor bisa terjaga.
Untuk melengkapi prosedur pemeringkatan, beberapa data yang diperlukan diantaranya meliputi :
1. Akte pantau izin perusahaan
2. Laporan keuangan yang diaudit selama 5 tahun terakhir (struktur pendapatan berdasarkan pangsa pasar produk, struktur biaya, struktur dan jenis pinjaman)
3. Proyeksi laporan keuangan untuk 3 tahun kedepan atau selama masa penerbitan surat utang tersebut.
4. Info memo tentang proses penerbitan surat utang
5. Informasi pihak ketiga (pemberi garansai atau bank garansi)
6. Daftar pemegang saham selama lima tahun terakhir
7. Daftar riwayat hidup komisaris/manajemen perusahaan
8. Struktur organisasi perusahaan dan keterangan detail tugas dan tanggung jawab
9. Informasi tentang tipe bisnis dan pangsa pasar perusahaan
10. Informasi tentang grup, afiliasi, dan holding dari perusahaan
Dalam melakukan proses rating, beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu (Rahardjo 2003:102):
1. Kinerja industri meliputi aspek persaingan industri, prospek dan pangsa pasar, adanya ketersediaan bahan baku, struktur industri yang kuat, pengaruh kebijakan pemerintah dan kebijakan ekonomi lainnya.
2. Kinerja keuangan meliputi aspek kualitas asset, rasio profitabilitas, pengelolaan asset dan pasiva, rasio kecukupan modal, tingkat pengelolaan utang, rasio kecukupan pembayaran bunga.
3. Kinerja non keuangan meliputi aspek manajemen, reputasi perusahaan.
Sedangkan pemeringkatan atas efek utang yang dilakukan oleh PEFINDO dilakukan berdasarkan penilaian (Rahardjo 2003:104):
1. Kemampuan pelunasan pembayaran
2. Struktur yang diatur dalam penerbitan obligasi terseut
3. Perlindungan atas klaim investor bila terjadi default (likuidasi)
Terdapat beberapa indikator atau sumber tentang kemungkinan adanya kesulitan keuangan, yaitu melalui analisis arus kas, analisis strategi perusahaan, analisis laporan keuangan dari suatu perusahaan dan perbandingan dengan perusahaan lain, variabel-variabel eksternal seperti return sekuritas, right issue dan peringkat hutang atau bond rating (Foster,1986 dalam Astuti 2003)
Menurut Standard & Poor’s dalam Astuti (2003) terdapat beberapa peringkat hutang, yaitu :
1. AAA, merupakan peringkat tertinggi dan mencerminkan bahwa kondisi keuangan perusahaan amat sangat mampu untuk membayar hutangnya tepat waktu.
2. AA, merupakan peringkat hutang yang mencerminkan bahwa kondisi keuangan perusahaan sangat mampu untuk membayar hutang dan bunganya dengan tepat waktu
3. A, merupakan peringkat hutang yang mencerminkan bahwa kondisi keuangan perusahaan mampu untuk membayar hutang dan bunganya tepat waktu.
4. BBB, merupakan peringkat hutang yang mencerminkan keuangan perusahaan diragukan untuk membayar hutang dan bunganya dengan tepat waktu
5. BB, B, CCC, CC, merupakan peringkat yang mencerminkan keuangan perusahaan diragukan untuk membayar hutang dan bunganya dengan tepat waktu
6. C, merupakan peringkat yang mencerminkan perusahaan hanya mampu untuk membayar hutangnya tepat waktu tanpa bunga
7. D, merupakan peringkat yang mencerminkan perusahaan gagal memenuhi hutang dan bunganya dengan tepat waktu.
Sedangkan pemeringkatan menurut Pefindo dalam Rahardjo (2003:105) terdiri dari:
1. AAA, merupakan peringkat tertinggi. Obligor mempunyai kemampuan yang superior dan mampu memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
2. AA, merupakan peringkat yang sedikit dibawah peringkat tertinggi. Obligor mempunyai kemampuan yang sangat kuat.
3. A. Obligor mempunyai kemampuan yang kuat dan cukup peka terhadap perubahan yang merugikan.
4. BBB. Kemampuan obligor yang memadai tetapi kemampuannya dapat diperlemah oleh perugahan yang merugikan.
5. BB. Kemampuan obligor agak lemah dan terpenggaruh oleh perubahan lingkunagn bisnis dan ekonomi.
6. B. Obligor masih memiliki kemampuan membayar kewajiban, tetapi perubahan lingkungan dapat memperburuk kinerja pembayarannya.
7. C. Obligor tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya dan bergantung pada perubahan lingkungan eksternalnya.
8. D. Obligasi ini macet dan emiten sudah berhenti usaha.
Peringkat hutang perusahaan dikatakan baik apabila mempunyai peringkat “AAA, AA, A dan BBB”, sedangkan peringkat buruk apabila peringkat hutang perusahaan “BB, B, CCC, C dan D”. Pemberian kategori “baik” dan “buruk” didasarakan pada gradasi peringkat hutang yang dilakukan oleh Standard & Poor’s.
Perusahaan swasta yang melakukan peringkat/rangking atas efek yang bersifat hutang (seperti obligasi) disebut pemeringkat efek atau juga disebut Lembaga Pemeringkat (Rating Company). Lembaga ini bertugas untuk melakukan evaluasi dan analisi atas kemungkinan macetnya pembayaran surat utang. Dengan tidak adanya konflik kepentingan serta didukung analisis yang tajam terhadap kualitas surat utang perusahaan, hasil penilaian tersebut dikeluarkan dalam bentuk peringkat yang independent. Lemabaga peringkat tingkat internasioanl yang sangat terkenal diantaranya adalah S&P (Standard & Poors) Coorperation serta Moody’s Investors.
Sedangkan di Indonesia pemeringkatan dilakukan oleh PT. PEFINDO (Pemeringkat Efek Indonesia) dan PT Kasnic Credit Rating Indonesia. PT. PEFINDO didirikan pada tanggal 21 Desember 1993 melalui usulan dari BAPEPAM, Bank Indonesia dan pada 1994 mendapat lisensi No. 39/PM/-PI/1994 dari BAPEPAM sebagai institusi resmi dibidang pemeringkat efek Indonesia. PEFINDO mempunyai afiliasi dengan lembaga pemringkat internasional, yaitu S&P (Standard and Poor’s) serta aktif dalam kegiatan ASEAN Forum of Credit Rating Agenciec (AFRCRA) untuk meningkatkan jaringan dan kualitas produk. Sedangkan PT Kasnic Credit Rating Indonesia sahamnya dimiliki oleh PT Kasnic Indotama dan Fitch (lembaga rating internasional).
Lembaga ini melakukan analisis terbaru mengenai kinerja surat utang atas dasar asumsi yang relatif lebih independent. Setiap laporan keuangan yang baru diterbitkan atau munculnya kejadian penting yang menyangkut perseroan serta bersifat material dan berdampak bagi kemampuan pembayaran kewajiban utang, akan mengubah posisi hasil peringkat, begitu pula sebaliknya (Rahardjo 2003:100).
Menurut Beaver (2004) dalam Zuhrotun dan Baridwan (2005:357), agen pemeringkat berfungsi sebagai perantara informasi dan berperan dalam memperbaiki efisiensi pasar modal dengan meningkatkan transparansi sekuritas, sehingga dapat mengurangi asimetri informasi antara investor dan penerbit obligasi. Jasa ini sangat bernilai bagi investor kecil yang menghadapi tingginya biaya (relativ terhadap investasinya) dalam menilai obligasi. Oleh karena itu agen pemeringkat menyediakan jasa yang lebih efisien. Lembaga ini menilai dan mengevaluasi sekuritas utang perusahaan yang diperdagangkan secara umum, dalam bentuk peringkat maupun perubahan peringkat obligasi, dan selanjutnya diumumkan ke pasar. Peringkat obligasi diperbaharui secara regular untuk mencerminkan perubahan signifikansi dari kinerja keuangan dan bisnis perusahaan. Perubahan peringkat memiliki pengaruh signifikan pada aktivitas investasi dan pendanaan masa depan perusahaan, serta profil risiko dan kinerja masa depannya.
2.2 Kerangka Berfikir
Penelitian ini akan menganalisis pengaruh pengumuman bond rating terhadap return saham dengan metode studi peristiwa yang dapat digunakan untuk menguji kandungan informasi dari suatu pengumuman. Menurut Jogiyanto (2003:410), reaksi pasar dapat diukur dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan harga. Return saham diasumsikan mengalami perubahan ketika ada informasi baru dan diserap oleh pasar. Salah satu informasi tersebut adalah pengumuman bond rating. Apabila para pemodal menggunakan informasi yang berupa bond rating dalam kegiatannya, maka publikasi pengumuman bond rating akan memberi dampak berupa return saham, apabila dibandingkan dengan hari diluar pengumuman.
Dalam memutuskan untuk membeli saham, para investor perlu melakukan suatu analisis saham, sehingga akan diketahui resiko dan return yang akan diterima. Investor pada umumnya menyukai saham dengan tingkat resiko yang lebih rendah. Menurut Husnan (2003:315), faktor fundamental diperkirakan akan mempengaruhi harga saham (dalam hal ini faktor fundamental dilihat dari pengumuman bond rating). Menurut Jogiyanto (2003:89) faktor fundamental perusahaan adalah faktor yang berhubungan dengan kondisi perusahaan yang meliputi kondisi menajemen, organisasi, sumber daya manusia dan keuangan perusahaan yang tercermin dalam kinerja perusahaan.
Gambar 2.1 Kerangka Berfikir Pengaruh Pengumuman bond rating terhadap return saham dan perbedaan return saham sebelum dan sesudah pengumuman bond rating
Gambar 2.2 Kerangka Berfikir perbedaan return saham sesudah pengumuman bond rating dari masing-masing tingkat bond rating
2.3 Hipotesis
Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini merupakan pernyataan singkat yang disimpulkan dari tujuan penelitian, landasan teori dan merupakan jawaban atas permasalahan yang dibahas. Suatu hipotesis akan diterima jika hasil analisis data empiris membuktikan bahwa hipotesis tersebut adalah benar, begitu pula sebaliknya.
Dari permasalahan yang diangkat diatas dengan landasan teori, maka hipotesis yang diajukan oleh peneliti adalah :
H1 : Pengumuman bond rating berpengaruh terhadap return saham
H2 : Ada perbedaan return saham sebelum dan sesudah pengumuman bond rating
H3 : Ada perbedaan return saham sesudah pengumuman bond rating berdasarkan
tingkat bond rating
SILAHKAN HUB : M. AGUS SUDRAJAT
Selasa, 15 Juni 2010
DAMPAK PENGUMUMAN BOND RATING TERHADAP RETURN SAHAM PERUSAHAAN DI BURSA EFEK INDONESIA
10.46
M AGUS SUDRAJAT