Auditor memilki tanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh tingkat keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan itu terbebas dari kesalahan penyajian yang material baik disebabkan oleh kekeliruan maupun oleh kecurangan.
Audit memiliki tujuan umum yaitu untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Tujuan audit terbagi menjadi beberapa bagian yaitu :
1. Transaction Related Audit Objectives (audit yang terkait dengan transaksi)
merupakan sejumlah tujuan audit yang harus dipenuhi sebelum auditor
dapat menyimpulkan bahwa transaksi-transaksi tersebut telah dicatat
dengan tepat.
2. Balance Related Audit Objectives (tujuan audit yang terkait dengan saldo) merupakan sejumlah tujuan audit yang harus dipenuhi bagi setiap saldo akun.
3. Audit Objectives (tujuan audit) merujuk pada tujuan audit yang terkait dengan transaksi maupun tujuan audit yang terkait dengan saldo.
Dalam melaksanakan audit, terdapat empat fase audit yang dilakukan oleh auditor yaitu fase pertama adalah merencanakan dan mendesain pendekatan audit, fase kedua adalah melaksanakan uji pengendalian dan uji subtantif atas transaksi, fase ketiga adalah melaksanakan prosedur analitis dan uji rincian saldo, fase keempat yang merupakan fase terakhir adalah fase dimana auditor melengkapi proses audit dan menerbitkan laporan audit.
Materialitas
Materialitas merupakan salah satu pertimbangan utama dalam penentuan jenis laporan audit yang tepat untuk diterbitkan. FASB 2 mendefinisikan materialitas sebagai nilai penghapusan atau kesalahan penyajian informasi keuangan yang dalam hubungannya dengan sejumlah situasi yang melingkupinya membuat hal itu memiliki kemungkinan besar bahwa pertimbangan yang dibuat oleh seorang yang mengandalkan informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh penghapusan kesalahan penyajian tersebut.
Dari definisi FASB di atas dapat disimpulkan bahwa materialitas merupakan kesalahan dalam penyajian yang dapat mempengaruhi manajemen dalam mengambil keputusan. Jika suatu kesalahan bersifat material maka hal itu akan berdampak besar bagi hasil audit dalam perusahaan. Tanggung jawab auditor adalah menentukan apakah laporan keuangan mengandung kesalahan penyajian yang material. Jika auditor menemukan kesalahan yang material maka auditor akan menunjukkan kesalahan tersebut kepada klien sehingga koreksi atau perbaikan dapat dilakukan. Jika klien menolak melakukan koreksi atas kesalahan tersebut maka auditor dapat menerbitkan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar tergantung dari tingkat materialitas atau kesalahan penyajian tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Arens,Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. Auditing dan Pelayanan Verifikasi. Jakarta : PT Indeks Kelompok Gramedia. 2003.