Diawali dengan penjelasan tentang dasar-dasar perbankan yang menceritakan tentang perputaran dana dalam dunia perbankan. Sumber dana yang masuk ke lembaga keuangan berasal dari masyarakat yang kelebihan uang (surplus) disebut dengan Source of Fund. Kemudian sumber dana tersebut setelah masuk ke lembaga keuangan akan dialirkan lagi ke masyarakat yang kekurangan (defisit) disebut dengan Use of Fund. Jadi intinya, dana yang masuk ke lembaga keuangan/bank tidak akan dibiarkan begitu saja, justru dimanfaatkan dengan berbagai cara untuk menghasilkan keuntungan.
Sebuah bank dapat dibentuk dengan syarat bank tersebut memiliki modal sendiri (equity) berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bank tidak boleh bergantung pada sumber dana yang diperoleh dari masyarakat surplus untuk menjalankan sistem operasi keuangannya. Karena jika sebuah bank hanya bergantung pada sumber dana yang diperoleh dari masyarakat maka sulit bagi bank tersebut untuk bisa mempertahankan eksistensinya. Misalnya, Bank X memperoleh dana dari Andi sebesar Rp 50.000.000,-. Pada saat yang bersamaan Sita memerlukan dana sebesar Rp 50.000.000,- untuk membuka usaha yang akan dijalankanya. Maka bank tidak akan menganggurkan dananya begitu saja, justru disalurkan pada Sita dengan syarat pengembalian beserta bunga 5% pada jangka waktu tertentu. Jika bank memberikan seluruh dananya, maka dana yang dimiliki bank kosong dan tidak bisa lagi menjalankan kegiatannya sampai Sita mengembalikan uang plus bunganya. Oleh sebab itu bank juga harus memiliki modal (equity) sebelum bank tersebut didirikan.
Ternyata tidak mudah untuk mendirikan sebuah bank. Sebelum di keluarkannya kebijakan pemerintah tentang batas minimal modal yang harus dimiliki oleh bank sebuah bank, banyak sekali bank yang berdiri di Indonesia dengan modal yang sedikit. Sayangnya, bank-bank dengan modal yang sedikit memiliki banyak kekurangan, karena tidak bisa membiayai proyek-proyek besar. Hingga akhirnya kebijakan baru tersebut dikeluarkan oleh pemerintah dan dengan harapan dapat membentuk sedikit bank dengan modal yang kuat dan kokoh. Seperti Bank Mandiri yang merupakan gabungan dari beberapa bank di Indonesia. Bank Mandiri saat ini bisa menjadi salah satu bank yang berdiri kokoh dan memiliki peran dalam dunia perbankan.
Siklus dalam kegiatan perbankan diawali dengan diperolehnya sumber dana (Source of Fund) yang dapat berupa Demand Deposit, Saving Deposit, Time Deposit, dll. Dana yang diperoleh bank dimanfaatkan dalam berbagai bentuk dengan tujuan bank dapat terus menjalankan kegiatan operasionalnya dan berdiri kokoh. Pertama, bank memanfaatkannya dengan mengeluarkan kas untuk memperlancar kegiatan operasional bank itu sendiri. Kedua, dana yang diperoleh bank sebagian diinvestasikan dalam bentuk surat berharga, yang sewaktu-waktu dibutuhkan dapat dijual dan memperoleh kas. Misalnya disimpan dalam bentuk saham, selama bank tidak menjualnya maka bank akan memperoleh dividen dari keuntungan yang diperoleh perusahaan dimana bank menginvestasikan uangnya. Ketiga, bank memanfaatkan dana yang di perolehnya untuk menghasilkan laba, misalnya memberikan pinjaman (loan) kepada masyarakat defisit dengan syarat pengembaliannya beserta bunga yang telah ditetapkan sebelumnya. Bank juga bisa mendepositokan uangnya pada bank lain, dan memperoleh bunga atas deposito yang dilakukan. Bunga yang diperoleh atas pinjaman dan bunga atas deposito merupakan laba yang diperoleh bank. Masih banyak lagi yang dapat dilakukan bank untuk memperoleh laba. Keempat, bank juga menggunakan dananya dalam bentuk fixed asset, seperti gedung/bangunan, tanah, dll.