Rotating X-Steel Pointer

Minggu, 07 Maret 2010

The Demand for Auditing and Assurance Services

The Demand for Auditing and Assurance Services

Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
Pengambil keputusan memerlukan informasi yang andal dan relevan sebagai basis untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itu mereka mencari jasa assurance untuk meningkatkan kualitas informasi yang akan dijadikan basis pengambilan keputusan.
Jasa Assurance dapat disediakan oleh profesi akuntan publik atau berbagai profesi lain. Contoh jasa assurance yang disediakan oleh profesi lain adalah jasa pengujian berbagai produk oleh organisasi konsumen (Non profit organization), jasa pemeringkatan televise (television rating), dan lain-lain.
Profesi Akuntan Publik menyediakan jasa assurance mengenai informasi Laporan Keuangan historis kepada masyarakat. Jasa ini dikenal dengan jasa Audit. Di USA jasa assurance yang juga disediakan oleh profesi akuntan publik adalah jasa undian dan jasa kontes, meliputi prakiraan keuangan. Dewasa ini kebutuhan masyarakat akan jasa assurance tentang pengendalian web site semakin meningkat, dan profesi akuntan publik dapat memenuhi kebutuhan ini.

JASA ATESTASI
Salah satu tipe jasa assurance yang disediakan profesi akuntan publik adalah jasa atestasi.
Jasa Atestasi : jasa yang diberikan oleh profesi akuntan publik dimana profesi akuntan publik akan mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan atas keandalan asersi tertulis yang dibuat dan ditanggungjawabi pihak lain.
Asersi : suatu pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang secara implisit dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain. Laporan Keuangan (LK) historis adalah asersi manajemen. Manajemen menyatakan bahwa LK sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum (PABU).
Tiga jenis jasa atestasi:
1. Audit atas Laporan Keuangan historis. Yaitu bentuk jasa atestasi dimana auditor menerbitkan suatu laporan tertulis yang berisi pendapat apakah LK dalam semua hal yang material sesuai dengan PABU.
2. Review atas Laporan Keuangan historis. Banyak perusahaan non publik yang menerbitkan LK kepada berbagai pemakai, tetapi tidak bersedia membiayai audit atas LK tsb. Dalam kondisi seperti ini akuntan publik dapat membantu menyediakan jasa review. Audit dan review berbeda dalam hal luasnya pemeriksaan dan jaminan keakuratan. Audit dilaksanakan dengan pemeriksaan skala luas untuk mengumpulkan bahan bukti memadai dalam rangka memberikan jaminan yang tinggi atas keakuratan LK .
3. Jasa Atestasi Lainnya. KAP, dewasa ini, mengembangkan jasa-jasa baru, misalnya atestasi atas LK prospektif (prakiraan dan proyeksi), data statistik atas hasil-hasil investasi untuk organisasi seperti reksa dana, karakteristik perangkat lunak komputer.

JASA ASSURANCE LAINNYA
Serupa dengan jasa atestasi dimana profesi akuntan publik harus independen dan memberikan keyakinan memadai mengenai informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Perbedaannya adalah akuntan publik tidak diminta menerbitkan laoran tertulis, dan keyakinan tidak harus mengenai keandalan asersi pihak lain tentang ketaatan terhadap standar/kriteria yang ditetapkan. Dalam jasa assurance lainnya, jaminan meliputi keandalan dan relevansi informasi atas suatu asersi ataupun bukan asersi dari pihak lain.
Umumnya seluruh jasa assurance, termasuk audit dan jasa atestasi, adalah menekankan pada peningkatan kualitas informasi yang digunakan para pengambil keputusan. Tetapi, satu perbedaan penting antara jasa atestasi dengan jasa assurance lainnya adalah memungkinkannya persaingan KAP (Kantor Akuntan Publik) dengan kompetitor non akuntan publik dalam melakukan jasa assurance lainnya.
Contoh: Membantu klien dalam menyajikan survey konsumen dan evaluasi keandalan dan relevansi informasi yang didapat dari survey adalah satu jasa assurance yang memungkinkan sekali dapat disediakan KAP. KAP dapat bersaing dengan lembaga penelitian lain. Satu keuntungan dalam bersaing yang dimiliki KAP adalah reputasi KAP, bahwa mereka kompeten dan independen.

JASA ASSURANCE DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Satu faktor kuat yang berpengaruh terhadap permintaan untuk jasa assurance lain adalah perkembangan internet dan E-Commerce (jasa keuangan elektronik).
Beberapa jasa assurance dalam Teknologi Informasi (TI)
1. Web Trust Services. Untuk menghadapi peningkatan kebutuhan akan jaminan/keyakinan yang berkaitan dengan transaksi usaha/bisnis melalui internet, AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) dan CICA (Canadian Institute of Chartered Accountants) bergabung membentuk Jasa Assurance Web Trust. CPA’s Firm yang telah memperoleh ijin untuk menjalankan jasa ini menyediakan jaminan/keyakinan yang memadai bagi pengguna/pemakai Web Sites, dimana CPA’s electronics Web Trust melampirkan tanda (segel) pada web sites. Segel ini memberikan keyakinan bagi para pengguna bahwa pemilik web site dalam praktik usahanya, integritas transaksi, dan pemrosesan informasinya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Web Trust adalah jasa atestasi dan Web Trust Seal adalah tanda/segel yang mewakili laporan profesi akuntan public (CPA) atas asersi manajemen mengenai pengungkapan praktik E-Commerce.
2. Sys Trust Services. AICPA dan CICA bergabung membentuk Sys Trust Services untuk menyediakan jasa assurance mengenai keandalan sistem informasi. Sys Trust adalah salah satu jenis atestasi untuk menilai dan menguji keandalan system dalam suatu area, seperti keamanan dan integritas data. Sys Trust dijalankan CPA untuk memberikan keyakinan memadai kepada manajemen, Dewan Direksi, atau pihak ketiga mengenai keandalan sistem informasi yang digunakan dalam menghasilkan informasi aktual (real-time).
Jasa assurance dalam Jenis Informasi Lainnya
1. CPA Performance View. Perusahaan membutuhkan faktor-faktor sukses selain informasi keuangan dalam mengelola usahanya. Contoh: Kepuasan pelanggan dan kualitas produk. CPA membantu manajemen mengidentifikasi dan mengukur faktor-faktor kesuksesan yang kritis.
2. CPA Elder Care Servies. CPA menyediakan jasa assurance kepada para manula/lansia yang membutuhkan jaminan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang baik.
3. CPA Risk Advisory Services. Keberhasilan dalam dunia usaha dapat ditunjukkan dengan keberhasilan perusahaan dalam mengambil risiko dan me-manage/mengendalikan risiko.
Contoh : ketika perusahaan memperluas usahanya, mungkin menghadapi risiko atas perubahan nilai tukar uang, kericuhan politik negara lain. CPA menyediakan jasa untuk membantu mereka mengidentifikasi dan mengendalikan risiko.

JASA NONASSURANCE YANG DISEDIAKAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK

Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh AP (Akuntan Publik) yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan atau bentuk lain dari keyakinan.
Tiga jasa yang sering disediakan profesi Akuntan Publik:
1. Jasa Perpajakan. KAP (Kantor Akuntan Publik) membantu klien menyusun Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) untuk PPh, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dll.
2. Konsultasi Manajemen. KAP membantu klien meningkatkan efektifitas operasinya, meliputi pemberian rekomendasi dan sejumlah saran mengenai pembenahan system skuntansi, pemanfaatan instalasi computer, ikut serta menyusun strategi pemasaran, dll.
3. Jasa Akuntansi dan Pembukuan. Banyak perusahaan kecil dengan staf akuntansi terbatas menyerahkan pembuatan laporan keuangannya kepada KAP, atau melakukan tugas-tugas pembukuan.

ASPEK EKONOMI DARI AUDITING
Bahasan kita menekankan/mengutamakan audit atas Laporan Keuangan (LK) historis, karena kebutuhan akan keandalan LK bagi para pengambil keputusan.
Untuk menggambarkan kebutuhan akan auditing, bayangkan keputusan yang harus diambil pihak bank dalam pemberian kredit. Keputusan ini akan didasarkan pada beberapa faktor hubungan usaha dengan pihak yang akan diberi pinjaman pada waktu lalu dan kondisi keuangan pihak tersebut seperti terlihat dalam LK-nya. Jika bank memberikan pinjaman, mereka akan menetapkan suku bunga yang dibebankan dengan mempertimbangkan 3 faktor:
1. Suku Bunga Tanpa Risiko. Suku bunga ini kira-kira sama dengan suku bunga yang akan diterima bank apabila mereka menanamkan uang dalam sertifikat BI jangka waktu yang sama.
2. Risiko Usaha Nasabah. Risiko ini menggambarkan kemungkinan peminjam tidak dapat melunasi pinjaman, karena keadaan ekonomi dan kelancaran usahanya terhambat oleh hal-hal seperti resesi ekonomi, manajemen yang buruk atau persaingan yang tak terduga.
3. Risiko Informasi. Menunjukkan kemungkinan informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan tersebut tidak akurat.
Suku bunga tanpa risiko dan risiko usaha nasabah tidak ada hubungannya dengan proses auditing, tetapi auditing berpengaruh cukup berarti (signifikan) terhadap risiko informasi. Jika manajer bank yakin bahwa risiko informasi tidak ada, risiko ini tidak lagi diperhitungkan, oleh karena itu suku bunga yang mereka kenakan pada peminjam dapat berkurang.
Risiko informasi ini tidak dapat dihilangkan sama sekali, namun pengurangan suku bunga dapat berarti banyak bagi peminjam.

PENYEBAB RISIKO INFORMASI
1. Hubungan yang tidak dekat antara pemberi dan penerima informasi. Sulit bagi pengambil keputusan untuk memperoleh informasi mitra usaha secara langsung. Informasi yang tidak diperoleh langsung dari pihak pertama cenderung tidak tepat.
2. Sikap memihak dan motif lain yang melatarbelakangi pemberian informasi. Perbedaan tujuan antara pemberi dan penerima informasi, memungkinkan sekali informasi cenderung bias.
3. Data yang berlebihan. Semakin besar perusahaan, volume transaksi semakin tinggi, sehingga kemungkinan kekeliruan yang terjadi dalam pencatatan pun semakin besar.
4. Transaksi pertukaran yang kompleks. Transaksi usaha berkembang semakin komplek, sehingga makin sulit untuk dicatat dengan baik. Misal: transaksi tukar tambah, mencatat dan menggabungkan hasil operasi beberapa anak perusahaan yang bergerak dalam berbagai industri yang berlainan, memperhitungkan hutang sewa guna usaha.

PENGURANGAN RISIKO INFORMASI

1. Verifikasi informasi oleh pemakai. Para pemakai terlibat langsung atau memeriksa sendiri catatan-catatan yang ada untuk memperoleh kebenaran laporan yang diperlukannya.Cara ini tidak praktis. Secara ekonomis tidak efisien.
2. Pemakai menanggung risiko informasi bersama-sama dengan manajemen. Jika pemakai menerima informasi yang tidak benar dan karenanya menanggung kerugian keuangan, maka mereka berhak untuk menuntut manajemen perusahaan yang bersangkutan. Kesulitannya: pihak yang merugi seringkali tidak berhasil menerima penggantian. Jika perusahaan bangkrut sehingga tidak mampu mengembalikan pinjaman, tentu tidak akan mampu pula memberikan penggantian. Oleh karena itu pemakai harus mengevaluasi kemungkinan untuk menanggung risiko informasi dengan pihak manajemen perusahaan.
3. Dilakukan audit atas LK. Cara umum memperoleh informasi andal adalah dengan meminta jasa AP. Informasi yang telah diaudit dianggap lebih akurat/lebih dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.

HAKEKAT AUDITING
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Istilah-istilah dari definisi di atas:
1. Informasi yang dapat diukur dan kriteria yang telah ditetapkan. Agar dapat diverifikasi, informasi harus dapat diukur (dikuantifisir). Contoh: LK historis, kriterianya adalah prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU) yaitu SAK (Standar Akuntansi Keuangan), SPT PPh, kriterianya : aturan-aturan pelaksanaan yang diatur pemerintah.
2. Entitas Ekonomi. Yaitu perusahaan, coorporate,organisasi. Bentuknya bias beragam; PT, lembaga pemerintah, CV, Fa, koperasi, perusahaan perorangan.
3. Pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti. Bahan bukti: segala hal yang merupakan informasi yang digunakan dalam menentukan kesesuaian informasi yang sedang diaudit dengan kriteria yang ditetapkan. Bahan bukti bermacam-macam; hasil tanya jawab, dokumentasi dan catatan, konfirmasi, pemeriksaan fisik, dll.
4. Orang yang kompeten dan independen. Kompeten: mampu memahami kriteria yang digunakan, mampu menentukan jumlah bahan bukti yang dibutuhkan untuk mendukung kesimpulan. Sekalipun ia mampu dan ahli, jika tidak independen, informasi tidak akan berguna. Informasi yang digunakan haruslah tidak bias, oleh karena itu dibutuhkan pendapat dari orang yang independen.
5. Pelaporan. Tahap akhir dalam audit adalah menyusun Laporan Audit, merupakan alat komunikasi untuk menyampaikan temuan-temuan kepada para pemakai laporan tersebut.

PERBEDAAN AUDITING DENGAN AKUNTANSI (AKUNTING)
Akuntansi: proses pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran kejadian-kejadian ekonomi dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informasi keuangan yang dibutuhkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Auditing: menentukan apakah informasi yang tercatat telah mencerminkan dengan benar kejadian ekonomi pada periode akuntansi.

JENIS-JENIS AUDIT

1. Audit Operasional (Operational Audits)
Yaitu penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi perusahaan untuk menilai efisiensi dan efektifitasnya. Pada saat selesainya audit operasional, auditor akan memberikan rekomendasi dan saran kepada manajemen untuk memperbaiki jalannya operasi perusahaan. Contoh: menilai efisiensi dan keakuratan dari proses transaksi pembayaran gaji yang mempergunakan system computer baru, evaluasi struktur organisasi, evaluasi metode produksi, pemanfaatan komputer, pembelian aktiva tetap yang baru.
2. Audit Ketaatan (Compliance Test)
Bertujuan untuk menentukan apakah auditi (klien) telah mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas yang lebih tinggi. Contoh: menilai apakah para pelaksana akuntansi telah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan, peninjauan tingkat upah untuk menentukan kesesuaian dengan peraturan UMR, pemeriksaan surat perjanjian dengan bank/kreditor lainnya untuk memastikan bahwa perusahaan tsb. telah memenuhi ketentuan hokum yang berlaku. Audit atas badan-badan pemerintah pemerintah dilakukan untuk melihat apakah mereka mentaati aturan-aturan yang dibuat pihak berwenang.
3. Audit atas Laporan Keuangan Historis. Dilakukan untuk menentukan apakah L/K secara keseluruhan, yang merupakan informasi terukur yang akan diverifikasi, telah disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan.

JENIS-JENIS AUDITOR
1. Akuntan Publik Terdaftar. KAP sebagai auditor independen bertanggungjawab atas LK historis dari seluruh perusahaan publik, perusahaan besar lainnya, perusahaan yang lebih kecil dan organisasi nirlaba. Di Indonesia penggunaan gelar akuntan terdaftar diatur UU No. 34 thn 1954. Persyaratan menjadi Akuntan Publik (AP) terdaftar diatur Menteri Keuangan, terakhir dengan keputusan No. 763 thn 1986.
2. Auditor Pemerintah. Di Indonesia terdapat beberapa lembaga atau badan yang bertanggungjawab secara fungsional atas pengawasan kekayaan dan keuangan Negara. Pada tingkatan tertinggi terdapat BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan), kemudian di bawahnya ada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Itjen (Inspektorat Jenderal) pada departemen-departemen pemerintah. Di Amerika Serikat terdapat General Accounting Office (GAO). Tujuan BPKP adalah mengaudit informasi keuangan yang dibuat berbagai badan pemerintah. Lebih ditekankan pada pemeriksaan efeisiensi dan efektifitas operasi berbagai program pemerintah dan BUMN, seperti pemanfaatan komputer, penekanan terhadap kelayakan peralatan, dll.
3. Auditor Pajak. Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang berada di bawah Departemen Keuangan RI bertanggungjawab atas penerimaan pemerintah dari sector perpajakan dan bertanggungjawab atas penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksana DJP di lapangan adalah KPP (Kantor Pelayanan Pajak) dan Karikpa (Kantor Pemeriksaan dan Penyidik Pajak). Karikpa memiliki auditor-auditor khusus yang melakukan audit terhadap wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi aturan/ketentuan perundangan perpajakan.
4. Auditor Intern. Bekerja di suatu perusahaan untuk mengaudit bagi kepentingan manajemen perusahaan, dan bertanggungjawab langsung kepada presdir, direktur eksekutif atau komite audit dari Dewan atau Komisaris.

AKUNTAN PUBLIK TERDAFTAR
Penggunaan istilah akuntan dilindungi UU No. 34 thn 1954. Untuk berpraktek sebagai akuntan publik (AP) perlu ada ijin dari Departemen Keuangan. Syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi AP terdaftar.
1. Persyaratan Pendidikan. Untuk memperoleh sebutan Ak. maka diharuskan menempuh PPAk (Pensisikan Profesi Akuntan) kurang lebih 2 tahun.
2. Persyaratan Pengalaman. Untuk mendapatkan ijin berpraktek sebagai AP terdaftar harus memiliki pengalaman kerja sebagai auditor pada KAP atau BPKP paling sedikit 3 tahun.
3. Pendidikan Lanjuatan. Seorang AP harus selalu mengikuti pendidikan lanjutan dan memenuhi persyaratan perijinan untuk mempertahankan ijin praktek. Pendidikan lanjutan seperti penataran, seminar, pelatihan, lokakarya, dll.
Sebagian besar tenaga muda yang ingin menjadi AP memulai karirnya dengan bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP).

PENGARUH E-COMMERCE TERHADAP AKUNTAN PUBLIK TERDAFTAR
Hampir seluruh perusahaan mengandalkan atau menggunakan teknologi informasi untuk membantu pencatatan transaksi usahanya. Perkembangan dalam TI dan perluasan internet berlanjut pada diperkenalkannya cara baru dalam memperlakukan/menjalankan usaha secara elektronik, yang sering disebut E-Commerce. Sejalan dengan perkembangannya, perusahaan semakin mempercayakan pemrosesan transaksi bisnisnya pada TI. Kecepatan pertumbuhan/perkembangan metode baru dalam menjalankan usaha dan pemrosesan informasi mempengaruhi seluruh aspek jasa assurance, dimana para AP yang melakukan audit dan jasa-jasa assurance lainnya dituntut memiliki pengetahuan dasar dan pemahaman TI dan E-Commerce. Meskipun AP terdaftar tidak diwajibkan menguasai secara mendalam (ahli/mahir) atas system yang kompleks ini, tapi mereka perlu mengerti dan mengetahui kunci bagaimana TI mengubah dan mempengaruhi seluruh aspek jasa yang disediakan para AP. Mereka perlu memahami tentang hardware, software, jaringan komunikasi, dan internet. Mereka perlu memahami bagaimana TI dapat menyediakan jasa assurance. Pengetahuan tentang Teknologi E-Commerce adalah perlu untuk mengidentifikasi dan mempertimbangkan risiko informasi yang dihasilkan oleh munculnya teknologi ini.