Rotating X-Steel Pointer

Kamis, 18 Februari 2010

Perubahan Estimasi Akuntansi, Kesalahan Mendasar dan Perubahan Kebijakan Akuntansi

Perubahan Estimasi Akuntansi
22 Sebagai akibat ketidakpastian aktivitas usaha, banyak unsur laporan
keuangan yang tidak dapat diukur dengan tepat tetapi hanya dapat
diestimasi. Proses estimasi mempertimbangkan informasi terakhir yang
tersedia. Estimasi diperlukan, sebagai contoh, untuk penyisihan piutang
sangsi (bad debts), keusangan persediaan dan masa manfaat dari aktivayang
dapat disusutkan. Penggunaan estimasi yang wajar adalah bagian yang
esensial dari penyusunan laporan keuangan dan tidak melemahkan
keandalannya.
23 Suatu estimasi mungkin harus direvisi jika ada perubahan kondisi yang
mendasari estimasi tersebut, atau karena adanya informasi baru,
bertambahnya pengalaman atau perkembangan lebih lanjut. Revisi atas
estimasi tersebut, pada hakekatnya tidak menyebabkan perlunya
penyesuaian dalam batasan pengertian dari suatu pos luar biasa atau
kesalahan mendasar.
24 Apabila sulit untuk memisahkan antara perubahan kebijakan akuntansi
dan perubahan estimasi akuntansi, perubahan tersebut diperlakukan sebagai
suatu perubahan estimasi akuntansi, dengan pengungkapan yang layak.
25 Pengaruh perubahan estimasi akuntansi harus dimasukkan dalam
perhitungan laba atau rugi bersih dalam:
(a) periode perubahan tersebut, jika perubahan tersebut hanya
mempengaruhi periode tersebut; atau
(b) periode perubahan tersebut dan periode-periode yang akan datang, jika
perubahan tersebut mempengaruhi keduanya.
26 Suatu perubahan dalam estimasi akuntansi dapat hanya mempengaruhi
periode berjalan ataupun mempengaruhi baik periode berjalan maupun
periode-periode yang akan datang. Sebagai contoh, perubahan dalam
estimasi masa manfaat aktiva yang dapat disusutkan akan mempengaruhi
beban penyusutan pada periode berjalan dan pada setiap periode selama
masa manfaat yang tersisa dari aktiva tersebut. Dalam kedua hal tersebut
diatas, pengaruh dari perubahan yang berhubungan dengan periode berjalan
diakui sebagai pendapatan atau beban pada periode berjalan. Pengaruhnya
pada periode-periode yang akan datang, jika ada, diakui pada periodeperiode
yang akan datang .
27 Pengaruh perubahan estimasi akuntansi harus dimasukkan dalam
klasifikasi laporan laba rugi yang sama dengan yang digunakan sebelumnya
untuk estimasi tersebut.
28 Untuk mempertahankan daya banding laporan keuangan dari periodeperiode
yang berbeda, pengaruh perubahan estimasi akuntansi yang
sebelumnya tercakup dalam laba atau rugi dari aktivitas normal harus
tercakup dalam unsur laba atau rugi bersih tersebut; pengaruh perubahan
estimasi akuntansi yang sebelumnya dimasukkan pada pos luar biasa harus
dilaporkan sebagai unsur pos luar biasa.
29 Hakekat dan jumlah suatu perubahan estimasi akuntansi yang mempunyai
pengaruh material dalam periode berjalan, atau yang diharapkan akan
mempunyai pengaruh material dalam periode-periode berikutnya harus
diungkapkan. Jika untuk menghitung jumlahnya dianggap tidak praktis,
kenyataan ini harus diungkapkan.


Kesalahan Mendasar
30 Kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan pada satu atau lebih
periode sebelumnya mungkin baru ditemukan pada periode berjalan.
Kesalahan mungkin timbul dari kesalahan perhitungan matematis, kesalahan
dalam penerapan kebijakan akuntansi, kesalahan interpretasi fakta,
kecurangan atau kelalaian. Koreksi atas kesalahan tersebut biasanya
dimasukkan dalam perhitungan laba atau rugi bersih untuk periode berjalan.
31 Suatu kesalahan mempunyai pengaruh signifikan bagi satu atau lebih
laporan keuangan periode sebelumnya sehingga laporan-laporan keuangan
tersebut tidak dapat diandalkan lagi pada tanggal penerbitannya. Contoh
suatu kesalahan yang mendasar adalah penemuan bahwa laporan keuangan
periode sebelumnya memasukkan jumlah pekerjaan dalam proses dan
piutang yang fiktif dan nilainya material. Pertanggungjawaban atas kesalahan
mendasar yang terjadi dapat dilakukan dengan menyatakan kembali
informasi yang berkaitan secara komparatif untuk mengoreksi kesalahan
mendasar tersebut atau dengan menyajikan informasi tambahan secara
proforma.
32 Koreksi kesalahan yang mendasar dapat dibedakan dari perubahan
estimasi akuntansi. Estimasi akuntansi pada hakekatnya adalah suatu
taksiran (approximations) yang mungkin perlu direvisi dengan adanya
informasi tambahan yang diketahui dalam periode berikutnya. Misalnya,
untung atau rugi yang diakui sebagai akibat suatu kontinjensi, yang
sebelumnya tidak dapat diperkirakan secara akurat, atau perubahan dalam
taksiran masa manfaat dan nilai sisa aktiva tetap yang disusutkan bukan
merupakan koreksi atas kesalahan mendasar.
33 Dalam mengkoreksi suatu kesalahan yang mendasar, jumlah koreksi yang
berhubungan dengan periode sebelumnya harus dilaporkan dengan
menyesuaikan saldo laba awal periode. Informasi komparatif harus
dinyatakan kembali, kecuali jika untuk melaksanakannya dianggap tidak
praktis.
34 Laporan keuangan yang menyajikan informasi komparatif untuk periode
sebelumnya, disajikan seolah-olah kesalahan yang mendasar telah dikoreksi
dalam periode di mana kesalahan tersebut dibuat. Oleh karena itu, jumlah
koreksi yang berhubungan dengan setiap periode dimasukkan dalam
perhitungan laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan. Jumlah koreksi
yang berhubungan dengan periode-periode sebelum periode yang tercakup
dalam informasi komparatif, disesuaikan pada saldo laba awal periode dalam
periode yang paling awal.
Informasi-informasi lain yang dilaporkan mengenai periode sebelumnya,
seperti ikhtisar data keuangan historis, juga dinyatakan kembali.
35 Penyataan kembali informasi komparatif tidak perlu mengubah laporan
keuangan yang telah disetujui oleh para pemegang saham atau yang telah
tercatat atau disimpan oleh pihak-pihak yang berwenang, sepanjang
persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundangan telah diperhatikan.
36 Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
(a) hakekat kesalahan mendasar;
(b) jumlah koreksi untuk periode berjalan dan periode-periode sebelumnya;
(c) jumlah koreksi yang berhubungan dengan periode-periode sebelum
periode yang tercakup dalam informasi komparatif; dan
(d) kenyataan bahwa informasi komparatif telah dinyatakan kembali atau
kenyataan bahwa informasi komparatif tidak praktis untuk dinyatakan
kembali.


Perubahan Kebijakan Akuntansi
37 Pemakai laporan keuangan harus dapat memperbandingkan laporan
keuangan suatu perusahaan selama beberapa periode untuk mengidentifikasi
kecenderungan posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan tersebut.
Oleh karena itu, kebijakan akuntansi yang digunakan harus diterapkan secara
konsisten pada setiap periode.
38 Suatu perubahan kebijakan akuntansi harus dilakukan hanya jika
penerapan suatu kebijakan akuntansi yang berbeda diwajibkan oleh
peraturan perundangan atau standar akuntansi keuangan yang berlaku, atau
jika diperkirakan bahwa perubahan tersebut akan menghasilkan penyajian
kejadian atau transaksi yang lebih sesuai dalam laporan keuangan suatu
perusahaan.
39 Penyajian suatu kejadian atau transaksi akan lebih tepat jika kebijakan
akuntansi yang baru menghasilkan informasi yang lebih relevan atau dapat
dipercaya mengenai posisi keuangan,-kinerja atau arus kas suatu
perusahaan.
40 Hal-hal berikut bukan merupakan perubahan dalam kebijakan akuntansi:
(a) penerapan suatu kebijakan akuntansi atas suatu kejadian atau transaksi
yang berbeda substansinya dengan kejadian atau transaksi yang
sebelumnya terjadi; dan
(b) penerapan suatu kebijakan akuntansi baru atas suatu kejadian atau
transaksi yang belum pernah terjadi sebelum nya, atau yang dampaknya
tidak material.
41 Suatu perubahan kebijakan akuntansi dapat diterapkan secara retrospektif
ataupun secara prospektif, sesuai dengan yang diatur dalam Pernyataan ini.
Penerapan yang retrospektif berarti bahwa kebijakan akuntansi yang baru
diterapkan seolah-olah kebijakan akuntansi tersebut telah digunakan
sebelumnya. Karena itu, kebijakan akuntansi yang baru diterapkan pada
kejadian atau transaksi sejak tanggal terjadinya kejadian atau transaksi
tersebut. Penerapan yang prospektif berarti bahwa kebijakan akuntansi yang
baru diterapkan pada kejadian atau transaksi yang terjadi setelah tanggal
perubahan. Tidak ada penyesuaian yang berhubungan dengan periode
sebelumnya yang dilakukan baik pada saldo laba awal periode (retained
earnings) atau dalam pelaporan laba atau rugi bersih untuk periode sekarang,
karena saldo yang ada tidak dihitung kembali.