Pemahaman
dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara adalah dengan mengetahui
faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Perbedaan-perbedaan yang
terlihat, serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor
tersebut. Akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain,arena akuntansi
bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum, dan politik
yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda, begitu pun
sebaliknya.
Timbulnya perusahaan modern
mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti
perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian
terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan
melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan pengungkapan.
Akuntansi telah memperluas
lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi
yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.
Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda.
Tujuan
pengklasifikasian adalah :
1. Dapat membantu
mengetahu sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan,
2. Bentuk-bentuk
perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta
kemungkinannya untuk berubah, dan
3. Alasan mengapa suatu sistem
mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Selain itu pengklasifikasian
tersebut seharusnya juga dapat membantu pengambil keputusan untuk menilai
prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional.
Atau dengan kata lain tujuan
klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya dan hal ini mengungkapkan struktur dasar di mana
anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik
PERKEMBANGAN
Berikut ini adalah delapan faktor
yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
- Sumber pendanaan Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor manganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
- Sistem hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
- Perpajakan Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama” (last-in, first-out—LIFO).
- Ikatan politik dan ekonomi Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
- Inflasi Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
- Tingkat perkembangan ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
- Tingkat pendidikan Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
- Budaya Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara. Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a)
Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial
yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan
saling tergantung.
b)
Large vs Small Powr Distance (Jarak
kekuasaan) adalah sejauh
mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c)
Strong vs Weak Uncertainty Avoidance
(Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan
ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d)
Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender
dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan
daripada hubungan dan perhatian.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede,
Gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik
pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme
vs statutory Control (Profesionalisme
vs pengendalian wajib)
Preferensi
terhadap pelaksanaan pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri
kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum
yang telah ditentukan.
2. Unifomity
vs Flexibility (Keseragaman
vs fleksibilitas)
Preferensi
terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi
terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Conservatisme
vs Optimisme
(Konservatisme vs optimisme)
Preferensi terhadap ukuran-ukuran
laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran
ketidakpastian yang kuat terhadap keamanan dan kebutuhan yang dipersepsikan
untuk mengadopsi pendekatan yang hati-hati untuk menangani ketidakpastian
peristiwa masa depan.
4. Secrecy
vs Transparancy
(Kerahasiaan vs transparansi)
Preferensi atas kerahasiaan dan
pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan
dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan
pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk
mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun
1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional. Misalkan saja, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu
negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada
beberapa industri tersebut, contohnya negara Swedia.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan
modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha, contohnya negara Belanda.
3.
Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses
bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi,
contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian
akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan
pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang
besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk
mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan
mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.
Sistem Hukum :
Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu
negara.
1.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi
dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”, ”Inggris-Amerika”,
atau ”berdasarkan mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian
diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India,
Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak. Bank atau pemerintah (”orang dalam”) mendominasi sumber dan pelaporan keuangan
ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hukum kode sering disebut
”kontinental”, ”legalistik”, atau ”seragam secara makro”, dan kebanyakan
ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika,
Asia dan Amerika.
Suatu sistem legal dalam hukum umum
menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat
kepada investor daripada sistem hukum kode. Hukum melindungi investor luar, dan
secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar modal yang kuat
berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di
negara-negara hukum kode.
Sistem Praktik
: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat
nasional menjadi semakin hilang, seperti:
- Ratusan perusahaan saat ini
mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal mereka, dengan
mencatatkan saham secara internasional menyusun laporan keuangan ganda. Satu set laporan sesuai dengan
ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, dan satu lagi menggunakan
prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor
internasional. Saat ini laporan ganda diberlakukan di beberapa negara
hukum kode, seperti Prancis, Jerman dan Italia, di mana laporan keuangan
konsolidasi sesuai dengan standar lain, seperti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (International Financial Reporting Standards—IFRS) atau
prinsip akuntansi yang diterima umum AS (Generally Accepted Accounting
Principles---GAAP). Pada tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang
melakukan pencatatan saham harus menetapkan IFRS untuk laporan keuangan
konsolidasi mereka. Intinya adalah diperlukan pembedaan antara praktik
akuntansi pada tingkat nasional dan transnasional.
- Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan
Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari
pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen,
sehingga proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di
negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada, Inggris dan Amerika
Serikat.
- Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin
tumbuh di seluruh dunia, khususnya negara-negara berkembang dari
perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi
pasar, antara lain China dan Republik Ceko.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
- Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian
wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum);
- Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian
aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau
diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
- Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan
oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada
saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan
hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk
merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada
kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dirancang
untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan
arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan
di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi
dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah
kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan
Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode
(seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS
dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Beberapa perusahaan Jepang
menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah
tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan
akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan
menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan
di Jepang dan China.ber199
Perkembangan akuntansi internasional
menurut Choi et.al(1998)
1.
Pola pengembangan komparatif.
Pengembangan akuntansi
ini dapat diamati di negara-negara yang sistem ekonominya berorientasi pasar,
yang meliputi: pola makroekonomis, pola mikroekonomis, pendekatan disiplin
independen, dan pendekatan akuntansi seragam. sistem ini dikembangkan oleh
Mueller.
2.
Pengembangan yang didasarkan pada kerangka-kerangka konseptual.
Sejak berdirinya FASB
(1973) telah memulai membentuk kerangka konseptual untuk akuntansi keuangan.
kerangka konseptual itu dikembangkan menggunakan dasar pikiran akuntansi
sebagai suatu disiplin independen. faktor-faktor internal atau intrinsic dari
akuntansi disusun secara hirarkis dan berhubungan secara horizontal untuk
mengembangkan struktur internal dan komprehensif dan konsisten bagi semua
disiplin akuntansi keuangan.
3.
Perusahaan multinasional (MNCs) sebagai agen pengembangan
akuntansi.
Harmonisasi pengukuran
akuntansi dan pengungkapan keuangan
komprehensif masih jauh dari harapan. tetapi, dapat ditemui keinginan-keinginan untuk melihat harmonisasi akuntansi global yang lebih besar. IASC mengadopsi filosofi global village bagi akuntansi. Hal ini mengakibatkan meningkatnya pelibatan jumlah badanbadan usaha dan organisasi internasional yang saat ini berupaya dalam hal tersebut.
komprehensif masih jauh dari harapan. tetapi, dapat ditemui keinginan-keinginan untuk melihat harmonisasi akuntansi global yang lebih besar. IASC mengadopsi filosofi global village bagi akuntansi. Hal ini mengakibatkan meningkatnya pelibatan jumlah badanbadan usaha dan organisasi internasional yang saat ini berupaya dalam hal tersebut.
4.
Kebutuhan akuntansi dari negara berkembang.
Perhatian akuntansi di
negara berkembang meliputi; (1) tipe sistem akuntansi yang sedang dibutuhkan
dan (2) pendidikan dan sarana lalin apa yang harus dipakai Negara sedang
berkembang untuk memperbanyak akuntan terlatih. Dalam kategori pertama, sistem
akuntansi Negara berkembang seharusnya dibuat dan dijalankan sesuai dengan yang
mereka butuhkan dan dianggap tepat. Atau dengan mengkaitkan faktor lingkungan
dengan karakteristik akuntansi dan dianjurkan bahwa seharusnya sistem akuntansi
terkait dengan lingkungan lokal. Cara yang lain adalah dengan transfer
teknologi akuntansi negara maju yang dilakukan secara selektif.
5.
Fungsi akuntansi dalam ekonomi terpusat.
Choi et. al (1998)
menggambarkan perbedaan fungsi akuntansi dari ekonomi pasar dan ekonomi pusat
dilihat dari struktur organisasi, pembukuan, pengendalian dan audit, dan
referensi-referensi untuk follow up.
Aktivitas-aktivitas Pendukung Pengembangan Akuntansi Internasional
Aktivitas pendukung di luar pergerakan standar
internasional secara umum diklasifikasikan sebagai berikut :
1.
Organisasi-organisasi regional
Organisasi regional
telah terbentuk mulai dari pantai pasifik hingga Afrika Barat. Organisasi-organisasi
ini berlaku sebagai penyangga antara kepentingan-kepentingan nasional yang kaku
dengan kepentingankepentingan internasional yang luas. Organisasi regional ini
merupakan kelompok-kelompok akuntan professional yang bervariasi dalam jumlah dan
efektifitasnya.
2.
Institusi-institusi
Institusi-institusi yang mendukung akuntansi internasional meliputi parlemenparlemen dan universitas-universitas di seluruh dunia, serta eksekutifeksekutif keuangan dan analis-analis keuangan. Dukungan yang datang dari institusi pendukung tersebut justru lebih kuat dari organisasi-organisasi regional.
Institusi-institusi yang mendukung akuntansi internasional meliputi parlemenparlemen dan universitas-universitas di seluruh dunia, serta eksekutifeksekutif keuangan dan analis-analis keuangan. Dukungan yang datang dari institusi pendukung tersebut justru lebih kuat dari organisasi-organisasi regional.
Empat Pendekatan
terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang
diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem
berorientasi pasar. (1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti
dan bukan memimpin kebijkaan nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasi
kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. (2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. (3) berdasarkan pendekatan independen, akuntansi berasal dari
praktik coba, dan kesalahan. (4) Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan mempermudah
perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan
informasi