Bisnis dan professional (akuntan) berjuang untuk melakukan hal yang baik dan berusaha untuk meningkatkan kepercaan terhadap mereka. Mereka melakukan itu untuk meyakinkan para pelanggan mereka atau klien, supplier, dan kreditor, seperti juga stakeholder, termasuk didalamnya adalah pemilik modal.
Mekanisme tata kelola yang lebih baik akan memandu untuk mencegah etika kerja yang tidak baik. Kode etik, untuk keduanya yaitu perusahaan dan professional, adalah bagian yang sangat penting dari program perusahaan untuk waktu mendatang dari bisnis kita dan komunitas profesinal.
Exekutive dan akuntan professional harus memahami mengapa praktik tata kelola yang lebih baik sangat relevan, apakah mereka, dan bagaimana bekerja dengan dan meningkatkan program etika tersebut dalam perusahaan mereka. Akuntan professional, secara abstrak harus memahami internal control dan pentingnya integritas organisasi dan kredibilitas, dalam posisi yang exelent untuk menyarankan berkembangya kultur etika dank ode etik yang sportive.
Sistim tata kelola sampai saat ini.
Sejak tahun 1970, sasaran umum dari sistim tata kelola perusahaan adalah berhubungan langsung dengan personil dan sumber daya dari perusahaan untuk menghasilakn laba dan sejenisnya. Tetapi setelah adanya skandal darurat, dan public menekan para politisi untuk membuat hokum baru yang medapat melindungi kepentingan para pekerja, pelanggan, investor, lingkungan sekitar dan hal yang sejenis. Perkembangan yang penting dari kode etik yang efektive dan dimasukkan dalam sisim pengendalian internal dimana dipertanggungjawabkan oleh Treadway Commission (1987, p.35), yang merekomendasikan :
“ Perusahaan public harus mengembangkan dan menuliskan kode etiknya. Kode etik akan menguatkan iklim dan membuka chanel untuk komunikasi untuk membantu melindungi terjadinya kecurangan laporan keuangan. Sebagai bagian dari kelangsungan dari efektivnya pengendalian internal, sebuah komisi audit perusahaan harus mereview program secara tahunan bahwa manajemen melaksanakan monitor kesalahan dengan kode etik tersebut”
Dalam responnya, pada tahun 1988 AICPA mengeluarkan dua statement dari Statements of Auditing Standards (SAS), SAS 55 dan SAS 60, dimana perusahaan harus mereview kode etik dalam review internal kontrolnya. Konsekuensinya, pendapat dari auditor harus melaporkan kelemahan internal control yang material untuk komite audit dibawah organisasi audit. Kesalahan yang dilaksanakan secara efektif akan dihasilakan kewajiban hokum untuk auditor.
PERKEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SEBUAH KULTUR KODE ETIK
Direktur, pemilik, dan senior manajer dalam proses merialisasi bahwa mereka dan karyawan mereka butuh untuk memahami bahwa:
1. Organisasi mereka akan membuat kebijaksanaan uktuk kepentingan stakeholder, tidak hanya shareholder
2. Menerapkan nilai etika ketika berhubungan dengan pembuatan kebijakan. Karena secara organisasi, professional, dan nilai personal tersedia untuk framework pembuatan keputusan, hal itu sangat fital bahwa kreativitas organisasai dalam sebuah lingkungan atau budaya diaman nilai yang cocok telah dibuat, dipahami, ditaati, dan semua komit oleh seluruh yang konsern.
KODE ETIK PERUSAHAAN
Kode etik perusahaan secara garis besar dapat difokuskan pada hal berikut:
1. Memahami kepentingan dari stakeholder
2. Kebijakan strategic atau pertanggungjawaban dari organisaasi
3. Misi yang lebih spesifik atau beberapa isu
4. Menggabungkan semua yang diatas
LINGKUNGAN YANG MEMANDU PROFESI AKUNTING
Akuntan yang professional harus mengacu pada beberapa standard profesi akunting, aturan-aturan, hukum, dan sebagainya. Misalnya:
• Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)
• Generally Accepted Auditing Standard (GAAS)
• Secara umum, harus memahami stardard aturan praktik
• Aturan-aturan pemerintah
• Penelitaian ilmiah dan artikel
• Kode etik dari badan profesi akunting
KODE ETIK PROFESI
Seorang akuntan yang professional harus,
1. Mengikuti aturan/kode etik profesi akuntan ( reputasi baik, integritas tinggi, mampu secara profesi, indipenden, objektif )
2. Taat pada aturan secara umum dan spesifik
3. Disiplin