Rotating X-Steel Pointer

Kamis, 29 April 2010

PILIHAN - PILIHAN

Tanpa disadari, sebetulnya hidup ini selalu diisi dengan membuat pilihan-pilihan.
Mulai dari pilihan-pilihan yang terasa sepele, hingga pilihan-pilihan yang sanggup membuat kepala pusing dan perasaan bercampu, heee...

Saya jadi teringat akan sebuah obrolan antara dua orang yang saya kenal:
+ : Hmm, memilih di antara pilihan baik dan pilihan buruk itu sungguh mudah. Tapi bagaimana kalau harus memilih antara dua pilihan yang sama baiknya?
- : Lha, bukannya itu justru lebih mudah? Apapun yang kamu pilih, hasilnya pasti baik kan?
+ : Ya… tentu. Tapi, saya akan kehilangan salah satu dari pilihan-pilihan baik tersebut.
- : Kehilangan?? Bukankah pada dasarnya, kedua pilihan itu hanya milikNya? Jadi, kamu tidak akan pernah kehilangan sesuatu yang benar-benar tidak
kamu miliki..

Kadang kala, membuat pilihan terasa begitu mudah.
Ringan.
Tapi di lain masa, memilih adalah hal yang sangat susah.
Menjadi beban.

Seorang sahabat pernah menasehati saya, untuk selalu meluruskan niat dalam membuat pilihan.
Ya, betul, meluruskan niat.
Agar pilihan itu diambil hanya untuk mencari ridhoNya.
Agar pilihan itu bisa dipertanggungjawabkan di Hari Akhir nanti.

Jumat, 23 April 2010

Bukti Audit (Audit Evidence)

Bukti audit (audit evidence) mendukung laporan keuangan yang terdiri dari data akuntansi dan semua informasi penguat yang tersedia bagi auditor.
Jurnal, buku besar dan buku pembantu, dan buku pedoman akuntansi yang berkaitan, serta catatan seperti lembaran kerja (work sheet) dan spread sheet yang mendukung alokasi biaya, perhitungan, dan rekonsiliasi keseluruhannya merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan.
Ukuran keabsahan (validity) bukti tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan auditor independen; dalam hal ini bukti audit berbeda dengan bukti hukum (legal evidence) yang diatur secara tegas oleh peraturan perundang-undangan.
Bukti audit (audit evidence) mendukung laporan keuangan yang terdiri dari data akuntansi dan semua informasi penguat yang tersedia bagi auditor.
Jurnal, buku besar dan buku pembantu, dan buku pedoman akuntansi yang berkaitan, serta catatan seperti lembaran kerja (work sheet) dan spread sheet yang mendukung alokasi biaya, perhitungan, dan rekonsiliasi keseluruhannya merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan.
Ukuran keabsahan (validity) bukti tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan auditor independen; dalam hal ini bukti audit berbeda dengan bukti hukum (legal evidence) yang diatur secara tegas oleh peraturan perundang-undangan.

Tak Ada Bukti, Tak Ada Laporan
Setiap perusahaan yang menerapkan standar ISO 9000 wajib menjalankan audit internal
secara berkala, namun dalam pelaksanaannya audit yang diterapkan kerap tidak efektif
bukan karena metode audit yang digunakan, tetapi lebih disebabkan auditor kurang terlatih dalam menulis laporan audit.
Seringkali situasi seperti ini terjadi perusahaan. Laporan audit hanya dipahami oleh auditee (pihak yang diaudit) ketika auditor masih berada di hadapannya. Pada saat itu auditor dapat menjelaskan penyimpangan secara lisan. Setelah auditor meninggalkan auditee timbul kebingungan karena auditee tidak lagi memahami laporan audit yang diterimanya.
Maklum, tidak sedikit auditor yang menulis kalimat tanpa mengindahkan kaidah-kaidah
tata bahasa yang baik.
Membaca laporan audit makin membingungkan jika ditulis oleh auditor yang gemar
menulis kalimat “Tidak ada bukti...” atau “tidak tersedia bukti...” Sesungguhnya laporan audit yang mengandung unsur-unsur “tidak ditemukan bukti...” dapat diabaikan tanpa perlu ditindaklanjuti. Mengapa?
Auditor yang menulis laporan seperti itu tidak menjalakan audit sepenuhnya. Sebalikya,ia harus mencari atau menemukan evidensi-evidensi. Menurut ISO 19011, standar kegiatan-kegiatan audit, dijelaskan, audit adalah suatu kegiatan yang didukung buktibukti (evidence based), bukti-bukti itu harus dapat diverifikasi. ISO 19011 menyebutkan, hanya informasi (atau bukti) yang dapat diverifikasi yang dapat dikategorikan sebagai bukti audit. Lebih lanjut ISO 19011 menyebutkan, penyimpangan yang harus dicatat dalam laporan audit termasuk bukti-bukti pendukungnya (supporting evidence). Dokumen panduan yang diterbitkan ISO 9001 Auditing Practices Group (APG) menyatakan,“Apabila tidak ada bukti audit, tidak ada penyimpangan”. Oleh sebab itu, tak ada bukti,tak ada laporan.

Standar Pekerjaan Lapangan Ketiga (IAI) :
“Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit”

Kompetensi Bukti Audit
Kompetensi bukti audit  berhubungan dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan informasi penguat
Kompetensi Data Akuntansi
Keandalan catatan akuntansi dipengaruhi secara langsung oleh efektivitas pengendalian intern.Terdiri dari : Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu, Buku Pedoman Akuntansi yang berkaitan, lembar kerja dan spread sheet)
Kompetensi Informasi Penguat
Informasi tertulis maupun elektronik (cek, catatan eketronik fund system, faktur, surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi dan representasi tertulis dari pihak yang mengetahui, informasi melalui permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi dan pemeriksaan phisik, serta informasi lain yang dikembangkan oleh dan atau tersedia bagi auditor.

Syarat kompetensi bukti audit (merupakan pertimbangan auditor) :
Relevansi
Objektivitas
Ketepatan waktu
Keberadaan bukti audit lain
Sah
Sumber
Cara perolehan bukti

Konrath (2002:114 & 115) ada enam tipe bukti audit (lihat Exhibit 5-1) :
1. Physical evidence
2. Evidence obtain through confirmation
3. Documentary evidence
4. Mathematical evidence
5. Analytical evidence
6. Hearsay evidence

(Informasi lebih lengkap akan disampaikan pada materi Auditing 26/04/2010)

Minggu, 18 April 2010

Sejarah Perkembangan Perbankan di Indonesia

Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.

Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.

Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.

Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.

Asal Mula Perbankan
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:

1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. Hulp en Spaar Bank.
4. De Algemenevolks Crediet Bank.
5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
6. Nationale Handles Bank (NHB).
7. De Escompto Bank NV.

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:

1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2. Bank Nasional indonesia.
3. Bank Abuan Saudagar.
4. NV Bank Boemi.
5. The Chartered Bank of India.
6. The Yokohama Species Bank.
7. The Matsui Bank.
8. The Bank of China.
9. Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:

1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah, dan juga BPR Syari'ah (BPRS). Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.

Sejarah Bank Pemerintah

Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
* Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
* Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
* Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
* Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
* Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
* Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
* Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
* Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
* Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.

Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.

Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

Perusahaan Pemegang Sepuluh Besar Bank Berdasarkan Keuntungan di Tahun 2003 (Dalam Dolar AS)

1. Citigroup — 20 milyar
2. Bank of America — 15 milyar
3. HSBC — 10 milyar
4. Royal Bank of Scotland — 8 milyar
5. Wells Fargo — 7 milyar
6. JPMorgan Chase — 7 milyar
7. UBS AG — 6 milyar
8. Wachovia — 5 milyar
9. Morgan Stanley — 5 milyar
10. Merrill Lynch — 4 milyar

Analisa Rasio Keuangan

Untuk menilai kondisi keuangan dan prestasi
perusahaan, analis keuangan memerlukan beberapa tolak
ukur. Tolak ukur yang sering dipakai adalah rasio atau
atau indeks, yang menghubungkan dua data keuangan
yang satu dengan yang lainnya.

Menurut James C. Van Home (Sawir, 2001); "Analisis
dan interpretasi dari macam-macam rasio dapat
memberikan pandangan yang lebih baik tentang kondisi
keuangan dan prestasi perusahaan bagi para analis yang
ahli dan berpengalaman dibandingkan analisis yang
hanya didasarkan atas data keuangan sendiri-sendiri yang
tidak berbentuk rasio ".

Rasio analisis keuangan meliputi dua jenis
perbandingan. Pertama, analis dapat memperbandingkan
rasio sekarang dengan yang lalu dan yang akan datang
untuk perusahaan yang sama (perbandingan internal).
Kedua, perbandingan meliputi pebandingan lainnya yang
sejenis atau dengan rata-rata industri pada satu titik yang
sama (perbandingan ekstemal).

Rasio-rasio menurut Fred Weston Thomas E.
Copeland (Sawir, 2001) dikelompokan kedalam 5
kelompok dasar, yaitu: likuiditas, leverage, aktivitas,
profitabilitas, dan penilaian.

1. Analisis likuiditas perusahaan
Pada umumnya perhatian pertama analis keuangan
adalah likuiditas. Rasio likuiditas yang umum digunakan
adalah current ratio (rasio Lancar).
Current Ratio = Current Assets/Current Liabilities
(Rasio Lancar = Aktiva Lancar / Hutang Lancar)
Current Ratio merupakan ukuran yang paling umum
digunakan untuk mengetahui kesanggupan memenuhi
kewajiban jangka pendek karena rasio ini menunjukan
seberapa jauh tuntutan dari kreditor jangka pendek
dipenuhi oleh aktiva yang dipekirakan menjadi uang
tunai dalam periode yang sama dengan jatuh tempo
utang.
Rasio Likuiditas lain yang umum digunakan adalah
rasio Cepat (Quick Ratio atau Acid Test Ratio)
Quick Ratio = (Current Assets - Inventory) / Current Liabilities )
( Rasio Cepat = (Aktiva Lancar - Persediaan) / Hutang Lancar )
Persediaan merupakan unsur aktiva lancar yang tingkat
likuiditasnya rendah, sering mengalami fluktuasi harga,
dan unsur aktiva lancar ini sering menimbulkan kerugian
jika terjadi likuidasi. Jadi rasio cepat lebih baik dalam
memenuhi kewajiban jangka pendek.

2. Analisis Struktur Keuangan

Struktur keuangan adalah bagaimana cara perusahaan
mendanai aktivanya. Aktiva perusahaan didanai dengan
utang jangka pendek, utang jangka panjang, dan modal
pemegang saham, sehingga seluruh sisi kanan dari neraca
memperlihatkan struktur keuangan.
Struktur modal adalah pendanaan permanen yang
terdiri utang jangka panjang, saham preferen, dan modal
pemegang sahaam. Nilai buku dari modal pemegang
saham terdiri dari saham biasa, modal disetor atau
surplus, modal dan akumulasi laba ditahan. Dengan
pcrsamaan:
Struktur Keuangan - Hutang Lancar = Struktur Modal
Pemilihan struktur keuangan merupakan masalah yang
menyangkut komposisi pendanaan yang akan digunakan
oleh perusahaan, yang pada akhirnya berarti penentuan
berapa banyak hutang (leverage keuangan) yang akan
digunakan oleh perusahaan untuk mendanai aktivanya.
Bila semua dana untuk membiayai aktiva perusahaan
berasal dari pemilik dalam bentuk saham biasa,
perusahaan tidak terikat pada kewajiban tetap untuk
membayar bunga atas hutang yang diambil dalam rangka
pendanaan perusahaan.
Bunga adalah biaya tetap keuangan yang harus dibayar
dan ditambahkan pada biaya tetap operasi tanpa
mempedulikan tingkat laba perusahaan. Jadi, suatu
perusahaan yang menggunakan utang akan lebih berisiko
daripada perusahaan tanpa utang, karena selain
mempunyai resiko bisnis, perusahaan yang menggunakan
hutang mempunyai resiko keuangan.
Resiko keuangan timbul karena penggunaan utang,
yang menyebabkan lebih besarnya variabilitas laba bersih
(net income).
Leverage keuangan adalah penggunaan hutang.
Apabila hasil pengembalian atas aktiva, yang ditunjukan
oleh besarnya rentabilitas ekonomis, lebih besar daripada
biaya hutang, leverage itu menguntungkan dan hasil
pengembalian atas modal (rentabilitas modal sendiri)
dengan penggunaan leverage ini juga akan meningkat.
Kebijakan mengenai struktur modal melibatkan
tradeoff antara resiko dan pengembalian. Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi keputusan sehubungan
dengan struktur modal. Yang pertama adalah resiko bisnis
perasahaan, atau tingkat resiko yang terkandung pada
aktiva perusahaan apabila ia tidak menggunakan hutang.
Makin besar resiko perusahaan, makin rendah resiko
utangnya yang optimal.
Faktor kunci yang kedua adalah posisi pajak
perusahaan. Alasan utama untuk menggunakan hutang
adalah karena biaya bunga dapat dikurangkan dalam
perhitungan pajak, sehingga meminimalkan biaya hutang
yang sesungguhnya.
Faktor ketiga adalah fleksibilitas keuangan, atau
kemampuan untuk menambah modal dengan persyaratan
yang masuk akal dalam kedaan yang kurang
menguntungkan.
Rasio-rasio leverage yang umum digunakan antara lain,
adalah: Rasio Utang terhadap Ekuitas atau DER (Debt to
Equity Ratio):
DER = Total Debt / Total Equity
DER = Total Hutang / Total Ekuitas)
Rasio ini menggambarkan perbandingan hutang dan
ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukan
kemampuan modal sendiri perusahaan tersebut untuk
memenuhi seluruh kewajibannya.

3. Analisis Aktivitas Perusahaan

Rasio aktivitas mengukur seberapa efektif perusahaan
memanfaatkan semua sumber daya yang ada pada
pengendaliannya.
Semua rasio aktivitas ini melibatkan perbandingan
antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis
aktiva.
Rasio-rasio aktivitas yang umum digunakan adalah:
a. Rasio Perputaran Persediaan
(ITR = Inventory Turnover ratio)
ITR (at cost) = Cost of Goods Sold/Average Inventory
(Rasio Perputaran Persediaan=HPP/Rata2 Persediaan)
ITR (at market) = Sales/ Inventory
(Rasio Perputaran Persediaan=Penjualan/Persediaan)
Rasio perputaran persediaan mengukur efisiensi
pengelolaan persediaan barang dagangan. Rasio ini
merupakan indikasi yang cukup populer untuk
menilai efisiensi operasional, yang memperlihatkan
seberapa baiknya manajemen mengontrol modal
yang ada pada persediaan. Dan dua persamaan rasio
perputaran persediaan (at cost) dan rasio perputaran
persediaan (at market). Banyak lembaga peneliti
rasio keuangan yang lebih mengutamakan rasio
perputaran persediaan (at market) sehingga bila
ingin diperbandingkan dengan rasio industri, rasio
perputaran persediaan (at market) ini yang
digunakan.
b. Rasio Perputaran Total Aktiva
(Total Assets Turnover)
Total Assets Turnover = Sales / Total Assets
(Rasio Perputaran Total Aktiva = Penjualan/Total Aktiva)
Rasio ini menunjukan efektivitas penggunaan
seluruh harta perusahaan dalam rangka
menghasilkan penjualan atau menggambarkan
berapa rupiah penjualan bersih yang dapat
dihasilkan oleh setiap rupiah yang diinvestasikan
dalam bentuk harta perusahaan. Kalau
perputarannya lambat, ini menunjukan aktiva yang
dimiliki terlalu besar dibandingkan dengan
kemampuan menjual.

4. Analisis Profitabilitas ( Kemampulabaan ) Perusahaan

Profitabilitas (Kemampulabaan) merupakan akhir
bersih dari berbagai kebijakan dan keputusan manajemen.
Rasio profitabilitas akan memberikan jawaban akhir
tentang efektivitas manajemen perusahaan, rasio ini
memberi gambaran tentang tingkat efektivitas
pengelolaan perusahaan. Rasio profitabilitas yang umum
digunakan antara lain :
a. Margin Laba kotor (Gross profit Margin)
Gross Profit Margin=(Sales - Cost of Goods Sold) / Sale
Margin Laba Kotor = (Penjualan - HPP) / Penjualan
Rasio ini mengukur efisiensi pengendalian harga
pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan
kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara
efisien. Dalam mengevaluasi dapat dilihat margin per
unit produk, bila rendah maka perusahaan tersebut
sensitif terhadap pesaingnya.
b. Margin Laba Bersih
(Net Profit Margin atau Propit Margin on Sales)
Net Profit Margin=Earning After Taxes(Net Income)/Sales
( Margin Laba Bersih = Laba Bersih / Penjualan)
Rasio ini mengukur laba bersih setelah pajak terhadap
penjualan. Tinggi rendahnya rentabilitas ekonomi
tergantung dari:
1) Operating Profit Margin, yaitu perbandingan antara
laba kotor usaha dan penjualan.
Operating Profit Margin = EBIT/ Sales
2) Perputaran Aktiva (Assets Turnover), yaitu
kecepatan berputarnya total asset dalam suatu
periode tertentu.
Total Assets Turnover = Sales / Total Aktiva
Rentabilitas Ekonomis dapat ditentukan dengan
mengalikan operating profit margin dengan total
assets turnover.
c. Hasil Pengembalian atas Total Aktiva atau ROI
(Return on Investment) atau ROA (Return on Assets).
ROI = EAT (Net Income) / Total Aktiva
Untuk menghitung ROI, ada yang ingin
menambahkan bunga setelah pajak dalam pembilang
dari rasio tersebut. Teori ini didasarkan pada
pendapat bahwa karena aktiva didanai oleh
pemegang saham dan kreditor, maka rasio harus
dapat memberikan ukuran produktivitas aktiva
dalam memberikan pengembalian kepada kedua
penanam modal itu.
ROI = ( EAT + Interest ( 1 - Tax)) / Total Assets
(ROI = ( Laba Bersih + Bunga )) / Total Aktiva)
d. Hasil Pengembalian atas Ekuitas atau ROE (Return
on Equity) atau return on net worth

ROE = EAT / Net Worth
( ROE = Laba Bersih / Ekuitas )
Rasio ini memperlihatkan sejauh manakah
pemsahaan mengelola modal sendiri (net worth)
secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari
investasi yang telah dilakukan pemilik modal sendiri
atau sering disebut rentabilitas usaha.

5. Analisis Penilaian Pasar

Rasio penilaian (Valuation Ratio) adalah ukuran yang
paling komprehensif untuk menilai hasil kerja
perusahaan, karena rasio tersebut mencerminkan
kombinasi pengaruh rasio-resiko dan rasio-hasil
pengembalian.
Rasio penilaian yang umum digunakan antara lain,
adalah: Rasio Harga terhadap Laba atau PER (Price to
Earnings Ratio);
PER = Current Price / Earnings per Share
(PER = Harga Saham / Laba per Saham)
Investor biasanya menghubungkan laba tahun berjalan
terhadap current price dengan menggunakan hubungan
rasio terhadap laba (Price Earnings Ratio, PER). Setelah
EPS untuk tahun mendatang (proyeksi) dapat ditaksir,
maka dengan mengalikan EPS dengan PER akan dapat
ditentukan suatu tingkat harga. PER adalah apa yang
investor bayar untuk aliran earnings. Atau dilihat dari
kebalikannya adalah apa yang investor dapatkan
(peroleh) dari investasi tersebut.
Investor dalam pasar modal yang sudah maju
menggunakan PER untuk mengukur apakah suatu saham
underpriced atau overpriced. PER adalah suatu rasio
sederhana yang diperoleh dengan membagi harga pasar
suatu saham dengan EPS. Besarnya deviden yang yang
dibayar perusahaan tergantung kepada besarnya EPS dan
rasio pembayaran deviden, yang menunjukan bagian laba
yang dibagikan sebagai deviden.

Sabtu, 17 April 2010

DERIVATIVE

Mengenal Derivatif
Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.
Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.

Derivatif Keuangan
Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.
Instrumen-instrumen derivatif sering digunakan oleh para pel
aku pasar (pemodal dan perusahaan efek) sebagai sarana untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio yang mereka miliki.

Dasar Hukum
 UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
 Peraturan Pemerintah no.45 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
 SK Bapepam No. Kep.07/PM/2003 Tgl. 20 Februari 2003 tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas Indeks Efek sebagai Efek
 Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek
 SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek
 Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100)

Beberapa Jenis Produk Turunan yang diperdagangkan di BEI:
1. Kontrak Opsi Saham (KOS)
OPTION adalah kontrak resmi yang memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Option pertama kali secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Exchange (CBOE) pada tahun 1973

KOS (Kontrak Opsi Saham) adalah Efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas Underlying Stock(saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu.

Call Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Sebaliknya, Put Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.

Opsi tipe Amerika memberikan kesempatan kepada pemegang opsi (taker) untuk meng-exercise haknya setiap saat hingga waktu jatuh tempo. Sedangkan Opsi Eropa hanya memberikan kesempatan kepada taker untuk meng-exercise haknya pada saat waktu jatuh tempo.

Adapun karakteristik opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah sebagai berikut :
Tipe KOS Call Option Dan Put Option
Satuan Perdagangan 1 Kontrak = 10.000 opsi saham
Masa Berlaku 1,2 dan 3 bulan
Pelaksanaan Hak (exercise) Metode Amerika (Setiap saat dalam jam tertentu di hari bursa, selama masa berlakuKOS)
Penyelesaian Pelaksanaan Hak Secara tunai pada T+ 1, dengan pedoman:
• call option = WMA – strike price
• put option = strike price – WMA
Margin Awal Rp 3.000.000,- per kontrak
WMA (weighted moving average) adalah rata-rata tertimbang dari saham acuan opsi selama 30 menit dan akan muncul setelah 15 menit berikutnya
Strike Price adalah harga tebus (exercise price) untuk setiap seri KOS yang ditetapkan 7 seri untuk call option dan 7 seri untuk put option berdasarkan closing price saham acuan opsi saham
Automatic exercise diberlakukan apabila:
110% dari strike³• call option, jika WMA price
90% dari strike price£• put option, jika WMA
Jam Perdagangan KOS • Senin – Kamis : Sesi 1: 09.30 – 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 – 16.00 WIB
• Jum’at : Sesi 1: 09.30 – 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 – 16.00 WIB
Jam Pelaksanaan Hak • Senin – Kamis : 10.01 – 12.15 dan 13.45 – 16.15 WIB
• Jum’at : 10.01 – 11.45 dan 14.15 – 16.15 WIB
Premium diperdagangkan secara lelang berkelanjutan
(continuous auction market)

2. KONTRAK BERJANGKA INDEKS (LQ 45 FUTURES)

Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.
LQ Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di Indonesia.

Spesifikasi Kontrak LQ Futures:
Underlying LQ45
Multiplier Rp. 500.000 per point indeks
Bulan Kontrak 2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan
1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Juni dan Desember)
Jam Trading Hari Senin s/d Kamis : Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB
Hari Jumat : Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB
Last Trading Day Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
Margin Awal IDR 3.000.000/ kontrak

3. Mini LQ Futures
Mini LQ Futures adalah kontrak yang menggunakan underlying yang sama dengan LQ Futures yaitu indeks LQ45, hanya saja Mini LQ Futures memiliki multiplier yang lebih kecil (Rp 100 ribu / poin indeks atau 1/5 dari LQ Futures) sehingga nilai transaksi, kebutuhan marjin awal, dan fee transaksinya juga lebih kecil.
Produk Mini LQ Futures ditujukan bagi investor pemula dan investor retail yang ingin melakukan transaksi LQ dengan persyaratan yang lebih kecil. Dengan demikian Mini LQ dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran investor retail yang baru akan mulai melakukan transaksi di indeks LQ
Spesifikasi Kontrak LQ Futures:

Underlying : LQ45
Multiplier : Rp. 100.000 per poin indeks
Bulan Kontrak : 2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Jun dan Des)
Jam Perdagangan : Hari Senin s/d Kamis : Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB
Hari Jumat : Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB
Last Trading Day : Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
Margin Awal : 4% dari nilai kontrak

4. LQ45 Futures Periodik
Kontrak yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu. Tedapat beberapa tipe kontrak, yaitu :
1. Periodik 2 Mingguan Kontrak periodik 2 Mingguan, yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa terakhir minggu kedua sejak penerbitan kontrak.
2. Periodik Mingguan (5 Hari Bursa) Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kelima sejak penerbitan kontrak.
3. Periodik Harian (2 Hari Bursa) Kontrak periodik Harian (2 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kedua sejak penerbitan kontrak.
Spesifikasi Kontrak LQ 45 Futures Periodik:

Underlying : Indeks LQ45
Multiplier : Rp.500.000,-
Tipe KBIE
Tipe KBIE Kode KBIE
a. Kontrak Periodik 2 Mingguan : LQ2WYYMDD
b. Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa) : LQ25DYYMDD
c. Kontrak Periodik Harian (2 Hari Bursa) : LQ2DYYMDD
Jam Perdagangan : Senin-Kamis : sesi I : 09.15-12.00 WIB
sesi II : 13.30-16.15 WIB
Jum'at : sesi I : 09.15-11.30 WIB
sesi II : 14.00-16.15 WIB
Fraksi Harga 0,05 poin indeks

5. Japan (JP) Futures
Produk ini memberikan peluang kepada investor untuk melakukan investasi secara global sekaligus memperluas rangkaian dan jangkauan produk derivatif BEI ke produk yang menjadi benchmark dunia. Dengan JP Futures memungkinkan investor menarik manfaat dari pergerakan pasar jepang sebagai pasar saham paling aktif setelah pasar AS.
Spesifikasi Kontrak JP Futures:

Underlying : Dow Jones Japan Titan 100
Multiplier : Rp 50.000 per poin indeks
Bulan Kontrak : 3 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Mar, Jun, Sep dan Des)
Jam Trading : Hari Senin s/d Kamis : Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 – 16.15 WIB
Hari Jumat : Sesi 1: 09.15 – 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 – 16.15 WIB
Last Trading Day : Hari Kamis kedua setiap Bulan Kontrak
Margin Awal : 4% dari nilai kontrak

Sumber: www.idx.co.id

EFEK

Efek atau dalam istilah bahasa Inggris disebut security adalah merupakan suatu surat berharga yang bernilai serta dapat diperdagangkan . Efek dapat dikategorikan sebagai hutang dan ekuitas seperti obligasi dan saham. Perusahaan atapun lembaga yang menerbitkan efek disebut penerbit. Efek tesebut dapat terdiri dari surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, unit penyertaan kontrak investasi kolektif (seperti misalnya reksadana, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Kualifikasi dari suatu efek adalah berbeda-beda sesuai dengan aturan di masing-masing negara.
Efek dapat berupa sertifikat atau dapat berupa pencatatan elektronis yang bersifat :
• Sertifikat atas unjuk, artinya pemilik yang berhak atas efek tersebut adalah sipembawa / pemegang efek.
• Sertifikat atas nama artinya pemilik efek pemilik yang berhak atas efek tersebut adalah yang namanya tercatat pada daftar yang dipegang oleh penerbit atau biro pencatatan efek.

Klasifikasi efek
Klasifikasi efek dilakukan berdasarkan kategori sebagai berikut :
• Perusahaan penerbit efek
• Denominasi mata uang yang digunakan
• Hak kepemilikan
• Jangka waktu jatuh tempo
• Tingkat likuiditas efek
• Pembayaran bunga
• Perlakuan pajak

Penerbit efek
Penerbit efek adalah perusahaan dagang, badan pemerintah, pemerintahan setempat, dan organisasi international serta supranasional seperti Bank Dunia. Surat hutang yang diterbitkan oleh pemerintah disebut juga obligasi pemerintah ( dalam bahasa Inggris disebut government bonds atau sovereign bonds) yang biasanya memiliki tingkat suku bunga lebih rendah daripada obligasi perusahaan
Peningkatan modal: perusahaan pada umumnya menerbitkan obligasi dalam rangka melakukan peningkatan modal perseroan. Obligasi ini merupakan suatu pilihan menarik dibandingkan dengan pinjaman bank baik dari segi bunga maupun dari segi jaminan dimana pihak bank seringkali menerapkan prosedur penjaminan yang rumit guna melindungi pinjaman yang diberikannya. Penerbitan obligasi ini juga dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan penambahan modal.
Penggabungan : dalam dekade belakangan ini, penerbitan efek sering dilakukan dengan tujuan untuk melakukan penggabungan aset dengan cara melakukan penggabungan atas beberapa aset menjadi satu kelompok sehingga menjadikannya lebih menarik bagi investor

Pemegang efek
Investor efek dapat berupa investor ritel yang melakukan investasi bukan sebagai suatu bentuk usahanya. Penjualan efek terbesar adalah penjualan secara borongan dalam jumlah besar kepada lembaga keuangan yang melakukan pembelian baik untuk dirinya sendiri maupun untuk dan atas nama kliennya seperti misalnya dana pensiun, perusahaan asuransi, bank investasi dan pengelola dana lainnya.
• Untuk tujuan investasi: fungsi ekonomi secara tradisional dari pembelian efek adalah untuk tujuan investasi dengan tujuan memperoleh bunga ataupun keuntungan nilai jual. Surat hutang biasanya memberikan bunga yang lebih tinggi dibandingkan bunga deposito dan pada saham menjanjikan suatu pertumbuhan nilai saham tersebut.
Investor saham dapat juga mengambil alih pengendalian bisnis dari perusahaan penerbit saham. Apabila terjadi gagal bayar atas bunga yang dijanjikan maka pemegang surat hutang dapat melakukan pengambil alihan perusahaan dan melakukan likuidasi guna memperoleh kembali investasinya.
• Sebagai jaminan: Pada dekade terakhir ini nampak suatu pertumbuhan yang sangat besar terhadap penggunaan efek sebagai jaminan. Pembelian efek dengan menggunakan uang pinjaman yang dijamin dengan efek yang lainnya disebut "pembelian margin" (buying on margin).
[sunting] Jenis efek
Efek dapat dikalsifikasikan atas 2 jenis yaitu efek bersifat hutang dan efek bersifat ekuitas.

Efek bersifat hutang
Efek bersifat hutang ini dapat disebut sebagai surat hutang, obligasi atau surat berharga komersial tergantung dari tenggang waktu jatuh tempo pembayarannya ataupun ciri-ciri lain. Pemegang efek bersifat hutang ini secara khusus berhak atas pembayaran pokok hutang beserta bunganya beserta hak-hak lainnya sesuai dengan yang diperjanjikan dalam persyaratan penerbitan surat hutang seperti misalnya hak untuk memperoleh informasi tertentu.
Efek bersifat hutang ini biasanya diterbitkan dengan jangka waktu jatuh tempo yang tetap dan hanya dapat diuangkan pada saat tanggal jatuh tempo efek. Efek ini dapat disertai jaminan ataupun tanpa disertai jaminan, dan apabila tanpa disertai jaminan maka dapat diperjanjikan dalam penerbitan efek bahwa pemegang efek adalah memiliki peringkat yang tertinggi dibandingkan peringkat pemberi hutang tanpa jaminan lainnya dalam hal terjadinya kepailitan.
Obligasi perusahaan adalah merupakan surat hutang dari perusahaan perdagangan atau industri yang memiliki jangka waktu jatuh tempo yang lama biasanya paling sedikit 10 tahun.
Surat berharga komersialatau biasa juga disebut commercial paper adalah merupakan bentuk sederhana dari efek bersifat hutang yang biasanya berupa cek dengan tanggal jatuh tempo pembayaran tidak melebihi 270 hari dan termasuk golongan instrumen yang likuid.[1]
Instrumen pasar uang adalah merupakan instrumen hutang jangka pendek yang memiliki karakteristik menyerupai deposito. Instrumen ini sangat likuid sehingga seringkali disebut mendekati tunai.
Efek bersifat hutang dalam euro adalah merupakan efek yang diterbitkan secara internasional diluar pasar setempat dalam denominasi mata uang asing (valuta asing) termasuk eurobonds dan euronotes.
Obligasi pemerintah biasanya merupakan surat hutang jangka menengah dan jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara dan bunganya lebih rendah daripada obligasi perusahaan dan digunakan sebagai sumber pembiayaan bagi pemerintahan. Obligasi pemerintah Amerika disebut treasuries, yang di Indonesia dikenal dengan nama Surat Utang Negara (SUN)oleh karena likuiditasnya dan rendahnya tingkat risiko. Instrumen ini juga digunakan sebagai alat untuk mengendalikan suplai uang dalam operasi pasar oleh Bank Sentral diluar Amerika.
Obligasi pemerintah daerah dikenal di Amerika dengan nama municipal bonds yaitu surat hutang yang diterbitkan oleh negara bagian, propinsi, wilayah, daerah ataupun unit pemerintahan lainnya selain daripada obligasi negara.
Obligasi supranasional yang merupakan surat hutang dari suatu organisasi internasional seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund), bank pembangunan regional (seperti misalnya Asian Development Bank) dan lembaga lainnya.

Efek bersifat ekuitas
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Saham
Efek bersifat ekuitas ini adalah merupakan saham dari suatu perusahaan (yang biasanya merupakan saham biasa namun termasuk juga saham preferen). Pemegang efek bersifat ekuitas ini adalah merupakan pemegang saham. Tidak seperti pada surat hutang yang mensyaratkan adanya pembayaran bunga secara teratur kepada si pemegang efek, pada efek bersifat ekuitas ini si pemegang efek tidak berhak atas pembayaran apapun. Apabila terjadi kepailitan maka nilai sahamnya hanya berupa sisa harta perseroan setelah dikurangi pembayaran hutang (apabila ada) terhadap seluruh kreditur perseroan. Pemegang saham juga berhak atas keuntungan perusahaan dan kenaikan harga saham dimana pemegang efek bersifat hutang hanya berhak atas bunga dan pembayaran kembali pokok hutang, namun semua ini kembali tergantung pada kemapuan manajemen perusahaan dalam mengelola perseroan. Pemegang efek bersifat hutang hanya memiliki hak suara hanya dalam hal kepailitan perseroan sedangkan pemegang efek bersifat ekuitas ini memiliki suatu hak secara pro rata atas kendali perseroan dimana pemegang saham mayoritas biasanya dapat memimpin dan mengendalikan perseroan.

Efek gabungan
Efek gabungan ini menggabungkan beberapa karakteristik yang ada baik pada surat hutang dan ekuitas.
Saham preferen adalah merupakan suatu bentuk efek yang berada diantara ekuitas dan surat hutang. Pemegang saham preferen ini memiliki hak preferensi atas saham dalam pembagian laba, dan apabila sipenerbit dilikuidasi maka pemegang saham preferen ini memiliki hak tuntutan pertama atas modal.

Efek konversi adalah saham konversi atau obligasi konversi yang dapat dikonversi menjadi saham biasa pada perseroan. Pemegang obligasi bisa memilih (opsi), apakah obligasinya mau ditukarkan menjadi saham atau tidak pada tanggal yang sudah ditentukan. Pada obligasi wajib konversi maka konversi tersebut wajib untuk dilaksanakan atas permintaan penerbit. Pemegang obligasi memiliki waktu kurang lebih 1 bulan untuk melakukan konversi atau perusahaan akan melaksanakan konversi dengan menggunakan nilai konversi yang ditetapkan oleh perusahaan yang mungkin saja lebih rendah dari nilai saham hasil konversi.

Waran adalah hak untuk membeli sejumlah saham atau obligasi dari satu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya oleh penerbit waran/perusahaan emiten pada tenggang waktu yang ditetapkan. Biasanya waran ini diterbitkan bersama dengan obligasi atau saham biasa dan kadangkala diterbitkan dan diperdagangkan terpisah. Waktu waran ini dilaksanakan maka pemegang waran membayar sejumlah uang sesuai yang ditetapkan dalam waran kepada perusahaan dan perusahaan akan menerbitkan saham kepada pemegang waran. Sebagaimana efek konversi lainnya maka dengan waran ini jumlah saham yang beredar akan bertambah dan akan mengakibatkan terjadinya dilusi pada pemegang saham lama.

Di Indonesia Yang dimaksud dengan "waran" dalam adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang efek untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu setelah 6 (enam) bulan atau lebih sejak efek dimaksud diterbitkan. [2]Informasi lebih lanjut: Waran

Bentuk efek
Sertifikat efek dapat berupa atas unjuk ataupun atas nama
Sertifikat efek atas unjuk
Sertifikat atas unjuk adalah dapat diperdagangkan setiap saat dan memberikan hak kepada siapa saja yang membawa / memegang efek tersebut ( misalnya hak untuk menerima pembayaran apabila efek yang dipegangnya adalah efek bersifat hutang dan hak untuk memberikan suara apabila efek yang dipegangnya adalah efek bersifat sekuritas). Pemindahan hak dilakukan secara fisik dengan menyerahkan instrumen tersebut dari tangan ke tangan, dalam beberapa kasus penyerahan dilakukan dengan menanda tangani bagian belakang sertifikat efek serta menyerahkannya kepada pemegang baru.

Pembuat peraturan dan pejabat pajak kadangkala menganggap negatif terhadap sipembawa efek atas unjuk oleh karena mereka dapat menggunakannya untuk menghindar dari aturan pajak dan pembatasan-pembatasan oleh aturan lainnya.
Di Inggris misalnya, penerbit sertifikat efek atas unjuk pada awalnya dilarang keras oleh undang-undang bursa (Exchange Control Act) tahun 1947 hingga 1963.
Di Amerika sertifikat efek atas unjuk ini sangat jarang diterbitkan oleh karena implikasi negatifnya dari sisi perpajakan yang dapat terjadi pada penerbit maupun pemegang efek.

Sertifikat atas nama
Sertifikat atas nama adalah sertifikat efek yang mencantumkan nama dari pemegang sertifikat efek, dimana penguasaan sertifikat efek secara fisik tidak memberikan hak bagi sipembawa sertifikat efek ini. Penerbit efek ataupun biro pencatatan efek yang ditunjuk akan melakukan pendaftaran pemegang efek dimana pengalihan hak hanya diakui apabila pengalihan hak tersebut telah dicatatkan dalam daftar pemegang efek.

Efek tanpa warkat dan sertifikat global
Dalam praktek dunia perdagangan modern, telah dilakukan pengembangan atas kebutuhan dalam penerbitan sertifikat dan kebutuhan atas pencatatan efek oleh penerbit. Secara umum telah dilakukan 2 macam cara guna mengatasi hal tersebut yaitu dengan cara menerbitkan :
• Efek tanpa warkat : dimana pada beberapa jurisdiksi negara seperti telah dilakukan penerbitan dan pencatatan efek secara tanpa menggunakan warkat / sertifikat lagi. Di Indonesia administrasi efek telah dilaksanakan dengan sistem (penyelesaian tanpa warkat (scripless settlement) yang dikenal dengan nama C-BEST (The Central Depository and Book Entry Settlement System)
• Sertifikat global dan pencatatan : Berdasarkan undang-undang perseroan di Amerika, tidak diperkenankan untuk menerbitkan efek tanpa sertifikat yang terdaftar. Untuk memfasilitasi transfer efek secara elektronik maka dikembangkan suatu sistem dimana penerbit efek menerbitkan suatu sertifikat efek secara global yang mewakili seluruh efek yang diterbitkan dan ditempatkan dalam penyimpanan umum yang disebut Depository Trust Corporation atau DTC. DTC ini merupakan suatu lembaga nirlaba yang dimiliki oleh sekitar 30 pemain terbesar di bursa Wall Street yang merupakan pialang atau agen bursa saham.
Seluruh efek yang secara fisik diperdagangkan melalui DTC ini adalah dilakukan secara elektronik.
Selain DTC, terdapat 2 penyimpan efek yang besar dan keduanya berada di Eropa yaitu Euroclear dan Clearstream.

Peraturan perdagangan efek
Di Amerika, penjualan efek kepada publik harus didaftarkan terlebih dahulu pada komisi pengawas pasar modal Amerika (U.S. Securities and Exchange Commission -SEC). Aturan tambahan dari perdagangan efek juga dilakukan oleh badan independent yang biasa dikenal dengan istilah Self Regulatory Organizations (SROs), seperti NASD ( dahulu merupakan pemilik dari NASDAQ [3])atau Municipal Securities Rulemaking Board (MSRB)[4].
Di Indonesia, yang dapat melakukan penawaran umum hanyalah emiten [5] yang telah menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Badan Pengawas Pasar Modal untuk menawarkan atau menjual efek kepada masyarakat dan pernyataan pendaftaran tersebut telah efektif. Selain itu, tidak satu pihak pun dapat menjual efek dalam penawaran umum, kecuali pembeli atau pemesan menyatakan dalam formulir pemesanan efek bahwa pembeli atau pemesan telah menerima atau memperoleh kesempatan untuk membaca prospektus berkenaan dengan efek yang bersangkutan sebelum atau pada saat pemesanan dilakukan.[6]

Catatan kaki
1. ^ Dalam pokok-pokok isi perubahan peraturan dan perjanjian PT BES, PT KPEI dan PT KSEI penggunaan istilah ”Obligasi” telah dirubah menjadi menjadi ”Efek Bersifat Utang” http://www.bapepam.go.id/bapepamlk/siaran_pers/PDF/ReleaseAkhirTahun2006BAPEPAM.pdf.
2. ^ Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang Psar Modal http://www.bapepamlk.depkeu.go.id/old/hukum/uupm/bab_I.htm
3. ^ http://www.nasd.com/index.htm
4. ^ http://www.msrb.org/msrb1/
5. ^ dalam Undang-undang pasar modal istilah yang digunakan adala emiten yaitu adalah pihak yang melakukan penawaran umum atas efek, atau dalam arti kata lain penerbit efek yang melakukan penawaran penjualan efek kepada publik disebut emiten (oleh undang-undang tersebut)
6. ^ Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal http://www.indoexchange.com/id/layanan/hukum/uupm95/bab9.htm

OBLIGASI

Obligasi adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang di bawah 1 tahun disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).
Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah merupakan sipeminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.
Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki risiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki risiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko risiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya memiliki risiko makin rendah.
Obligasi dan saham keduanya adalah merupakan instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah merupakan bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan dimana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya ( terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.

Penerbit obligasi
Penerbit obligasi ini sangat luas sekali, hampir setiap badan hukum dapat menerbitkan obligasi, namun peraturan yang mengatur mengenai tata cara penerbitan obligasi ini sangat ketat sekali. Penggolongan penerbit obligasi biasanya terdiri atas :
• Lembaga supranasional, seperti misalnya Bank Investasi Eropa (European Investment Bank) atau Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank).
• Pemerintah suatu negara menerbitkan obligasi pemerintah dalam mata uang negaranya maupun Obligasi pemerintah dalam denominasi valuta asing yang biasa disebut dengan obligasi internasional (sovereign bond).
• Sub-sovereign, propinsi, negara atau otoritas daerah . Di Amerika dikenal sebagai Obligasi daerah (municipal bond). Di Indonesia dikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN)[1]
• Lembaga pemerintah. Obligasi ini biasa juga disebut agency bonds, atau agencies.
• Perusahaan yang menerbitkan obligasi swasta.
• Special purpose vehicles adalah perusahaan yang didirikan dengan suatu tujuan khusus guna menguasai aset tertentu yang ditujukan guna penerbitan suatu obligasi yang biasa disebt Efek Beragun Aset.

Proses penerbitan obligasi
Proses yang umum dikenal dalam penerbitan suatu obligasi adalah melalui penjamin emisi atau juga dikenal dengan istilah "underwriting". Dalam penjaminan emisi, satu atau lebih perusahaan sekuritas akan membentuk suatu sindikasi guna membeli seluruh obligasi yang diterbitkan oleh penerbit dan menjualnya kembali kepada para investor. Pada penjualan obligasi pemerintah biasanya melalui proses lelang.

Fitur obligasi
Fitur yang terpenting dalam suatu obligasi adalah :
• Nilai nominal atau nilai utang pokok , yaitu nilai yang harus dibayar bunganya oleh penerbit dan harus dilunasi pada saat akhir masa jatuh tempo.
• Harga penerbitan, yaitu suatu harga yang ditawarkan kepada investor pada saat penjualan perdana obligasi. Nilai bersih yang diterima oleh penerbit adalah setelah dikurangi dengan biaya-biaya penerbitan.
• Tanggal jatuh tempo, yaitu suatu tanggal yang ditetapkan dimana pada saat tersebut penerbit wajib untuk melunasi nilai nominal obligasi. Sepanjang pembayaran kembali / pelunasan tersebut telah dilakukan maka penerbit tidak lagi memiliki kewajiban kepada pemegang obligasi setelah lewat tanggal jatuh tempo obligasi tersebut. Beberapa obligasi diterbitkan dengan masa jatuh tempo hinga lebih dari seratus tahun. Pada awal tahun 2005, pasar atas obligasi euro dengan masa jatuh tempo selama 50 tahun mulai berkembang. Pada pasaran Amerika dikenal 3 kelompok masa jatuh tempo obligasi yaitu :
o Jangka pendek (surat utang atau bill): yang masa jatuh temponya hingga 1 tahun;
o Medium Term Note: masa jatuh temponya antara 1 hingga 10 tahun;
o Jangka panjang (obligasi atau bond): jatuh temponya di atas 10 tahun.
• Kupon, suku bunga yang dibayarkan oleh penerbit kepada pemegang obligasi. Biasanya suku bunga ini memeiliki besaran yang tetap sepanjang masa berlakunya obligasi, tetapi juga bisa mengacu kepada suatu indeks pasar uang seperti LIBOR, dan lain-lain. Istilah "kupon" ini asal mulanya digunakan karena dimasa lalu secara fisik obligasi diterbitkan bersama dengan kupon bunga yang melekat pada obligasi tersebut. Pada tanggal pembayaran kupon, pemegang obligasi akan menyerahkan kupon tersebut ke bank guna ditukarkan dengan pembayaran bunga.
• Tanggal kupon, tanggal pembayaran bunga dari penerbit kepada pemegang obligasi. Di Amerika, kebanyakan pembayaran kupon obligasi dilakukan secara "tengah tahunan", yang artinya pembayaran kupon dilakukan setiap 6 bulan sekali. Di Eropa, kebanyakan obligasi adalah secara "tahunan" atau 1 kupon pertahun.
• Dokumen resmi , suatu dokumen yang menjelaskan secara terinci hak-hak dari pemegang saham. Di Amerika, ketentuan ini diatur oleh departemen keuangan pemerintah dan undang-undang komersial dimana dokumen ini di hadapan pengadilan diperlakukan sebagai suatu kontrak. Ketentuan dalam dokumen resmi tersebut sulit sekali diubah dimana perubahan hanya dapat dilakukan atas persetujuan mayoritas pemegang obligasi.
• Hak opsi: suatu obligasi dapat memuat ketentuan mengenai hak opsi kepada pembeli obligasi ataupun penerbit obligasi.
• Hak pelunasan, beberapa obligasi memberikan hak kepada penerbit untuk melunasi obligasi tersebut sebelum masa jatuh tempo obligasi. Obligasi jenis ini dikenal sebagai obligasi opsi beli. Kebanyakan obligasi jenis ini memberikan hak kepada penerbit untuk melakukan pelunasan obligasi pada nilai pari. Pada beberapa obligasi mengharuskan penerbit untuk membayar premi yang disebut premi opsi. Ini utamanya digunakan bagi obligasi berbunga tinggi. Pada obligasi jenis ini terdapat banyak sekali persyaratan yang ketat yang membatasi kegiatan operasional penerbit, maka guna membebaskan penerbit dari pembatasan-pembatasan dilakukanlah pelunasan dini atas obligasi tersebut. namun dengan biaya yang lebih tinggi.
• Hak jual, beberapa obligasi memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk memaksa penerbit melakukan pelunasan awal atas obligasinya sebelum masa jatuh tempo; lihat opsi jual.
• Tanggal pelaksanaan opsi adalah tanggal dimaka opsi beli atau opsi jual dapat dilaksanakan sebelum masa jatuh tempo obligasi, dimana pada umumnya terdapat 4 cara pelaksanaan opsi yang demikian ini yaitu :
• Gaya Bermuda memiliki beberapa tanggal pelaksanaan yang biasanya disesuaiakan dengan tanggal kupon.
• Gaya Eropa hanya memiliki satu tanggal pelaksanaan , ini merupakan kasus khusus gaya Bermuda.
• Gaya Amerika opsi dapat dilaksanakan setiap saat hingga masa jatuh tempo.
• Penjualan karena kematian adalah opsi yang diberikan kepada ahli waris pemegang opsi untuk menjual kembali obligasinya kepada penerbit dalam hal terjadinya kematian pada pemegang obligasi atau menderita cacat tetap.
• Dana jaminan atau yang juga dinenal dengan istilah sinking fund adalah merupakan suatu syarat dalam "dokumen resmi" yang mensyaratkan adanya suatu porsi tertentu dari obligasi yang dapat dicairkan berkala. Penerbit juga dapat membayar kepada wali amanat yaitud engan cara melakukan pembelian secara acak atas obligasi yang diterbitkannya atau pilihan lainnya dengan membeli obligasi di pasaran lalu menyerahkannya kepada wali amanat.
• Obligasi konversi adalah obligasi yang mengizinkan pemegang obligasi untuk menukarkan obligasi yang dipegangnya dengan sejumlah saham perusahaan penerbit.
• Obligasi tukar atau dikenal juga dengan nama Exchangeable bond ("XB") yang memperkenankan pemegang obligasi untuk menukarkan obligasi yang dipegangnya dengan saham perusahaan selain daripada saham perusahaan penerbit, biasanya dengan saham anak perusahaan penerbit.

Jenis-jenis obligasi
• Obligasi suku bunga tetap memiliki kupon bunga dengan besaran tetap yang dibayar secara berkala sepanjang masa berlakunya obligasi.
• Obligasi suku bunga mengambang atau biasa juga disebut dengan Floating rate note (FRN) memiliki kupon yang perhitungan besaran bunganya mengacu pada suatu indeks pasar uang seperti LIBOR atau Euribor.
• Junk bond atau "obligasi berimbal hasil tinggi" adalah obligasi yang memiliki peringkat dibahah peringkat investasi yang diberikan oleh lembaga pemeringkat kredit. Oleh karena obligasi jenis ini memiliki risiko yang cukup tinggi maka investor mengharapkan suatu imbal hasil yang lebih tinggi.
• Obligasi tanpa bunga atau lebih dikenal dengan istilah (zero coupon bond) adalah obligasi yang tidak memberikan pembayaran bunga. Obligasi ini diperdagangkan dengan pemberian potongan harga dari nilai pari. Pemegang obligasi menerima secara penuh pokok hutang pada saat jatuh tempo obligasi.
• Obligasi inflasi atau lebih dikenal dengan sebutan (Inflation linked bond), dimana nilai pokok utang pada obligasi tersebut adalah mengacu pada indeks inflasi. Suku bunga pada obligasi jenis ini lebih rendah daripada obligasi suku bunga tetap . Namun dengan bertumbuhnya nilai pokok utang sejalan dengan inflasi, maka pembayaran pelunasan obligasi ini akan meningkat pula. Pada periode tahun 1980an, pemerintah Inggris adalah yang pertama kalinya menerbitkan obligasi jenis ini yang diberi nama Gilts. Di Amerika obligasi jenis ini dikenal dengan nama "Treasury Inflation-Protected Securities" (TIPS) dan I-bonds.
• Obligasi indeks lainnya, adalah surat utang berbasis ekuiti (equity linked note) dan obligasi yang mengacu pada indeks yang merupakan indikator bisnis seperti penghasilan, nilai tambah ataupun pada indeks nasional seperti Produk domestik bruto.
• Efek Beragun Aset adalah obligasi yang pembayaran bunga dan pokok utangnya dijamin oleh acuan berupa arus kas yang diperoleh dari penghasilan aset. Contoh dari obligasi jenis ini adalah Efek beragun KPR (mortgage-backed security-MBS), collateralized mortgage obligation (CMOs) dan collateralized debt obligation (CDOs).
• Obligasi subordinasi obligasi yang memiliki peringkat prioritas lebih rendah dibandingkan obligasi lainnya yang diterbitkan oleh penerbit dalam hal terjadinya likuidasi. Dalam hal terjadinya kepailitan maka ada hirarki dari para kreditur. Pertama adalah pembayaran dari likuidator, kemudaian pembayaran utang pajak, dan lain-lain. Pemegang obligasi yang pembayarannya diutamakan adalah obligasi yang memiliki tanggal penerbitan paling awal yang disebut obligasi senior, setelah obligasi ini dilunasi maka barulah pembayaran pelunasan obligasi subordinasi dilakukan. Oleh karena risikonya lebih tinggi maka obligasi subordinasi ini biasanya memiliki peringkat kredit lebih rendah daripada obligasi senior. Contoh utama dari obligasi subordinasi ini dapat ditemui pada obligasi yang diterbitkan oleh perbankan dan pada Efek Beragun Aset . Penerbitan yang berikutnya umumnya dilakukan dalam bentuk "tranches"[2]. Senior tranches dibayar terlebih dahulu dari tranches subordinasi.
• Obligasi abadi, Obligasi ini tidak memiliki suatu masa jatuh tempo. Obligasi jenis ini yang terkenal dalam pasar obligasi adalah "UK Consols" yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris, atau juga dikenal dengan nama Treasury Annuities atau Undated Treasuries. Beberapa dari obligasi ini diterbitkan pertama kali pada tahun 1888 dan masih diperdagangkan hingga hari ini. Beberapa obligasi jenis ini juga memiliki masa jatuh tempo yang sangat panjang sekali seperti misalnya perusahaan West Shore Railroad yang menerbitkan obligasi dengan masa jatuh tempo pada tahun 2361 (atau abad ke 24). Terkadang juga obligasi abadi ini dilihat berdasarkan dari nilai tunai obligasi tersebut pada saat ini yang nilai pokoknya mendekati nol.
• Obligasi atas unjuk adalah merupakan sertifikat resmi tanpa nama pemegang dimana siapapun yang memegang obligasi tersebut dapat menuntut dilakukannya pembayaran atas obligasi yang dipegangnya tersebut. Biasanya juga obligasi ini diberi nomer urut dan didaftarkan guna menghindari pemalsuan namun dapat diperdagangkan seperti layaknya uang tunai. Obligasi ini amat berisiko terhadap kehilangan dan kecurian. Obligasi ini sering disalah gunakan untuk menghidari pengenaan pajak.ref>Eason, Yla (June 6, 1983). "Final Surge in Bearer Bonds" New York Times. Para perusahaan di Amerika menghentikan penerbitan obligasi atas unjuk i9ni sejak tahun 1982 dan secara resmi dilarang oleh otoritas perpajakan pada tahun 1983.[3]
• Obligasi tercatat adalah obligasi yang kepemilikannya ataupun peralihannya didaftarkan dan dicatat oleh penerbit atau oleh lembaga administrasi efek. Pembayaran bunga dan pembayaran pokok utang akan dtransfer langsung kepada pemegang obligasi yang namanya tercatat.
• Obligasi daerah atau di Amerika dikenal sebagai (municipal bond) adalah obligasi yang diterbitkan oleh negara bagian, teritorial, kota, pemerintahan setempat, ataupun lembaga-lembaganya. Bunga yang dibayarkan kepada pemegang obligasi seringkali tidak dikenakan pajak oleh negara bagian yang menerbitkan, namun obligasi daerah yang diterbitkan guna suatu tujuan tertentu tetap dikenakan pajak.
• Obligasi tanpa warkat atau lebih dikenal sebagai Book-entry bond adalah suatu obligasi yang tidak memiliki sertifikat, dimana mahalnya biaya pembuatan sertifikat serta kupon mengakibatkan timbulnya obligasi jenis ini. Obligasi ini menggunakan sistem elektronik terpadu yang mendukung penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan di pasar modal.[4]
• Obligasi lotere atau juga disebut Lottery bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara (biasanya negara-negara Eropa). Bunganya dibayar seperti tata cara pembayaran bunga pada obligasi suku bunga tetap tetapi penerbit obligasi akan menebus obligasi yang diterbitkannya secara acak pada waktu tertentu dimana penebusan atau pelunasan obligasi yang beruntung terpilih akan dilakukan dengan harga yang lebih tinggi daripada nilai yang tertera pada obligasi .
• Obligasi perang atau War bond adalah suatu obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara guna membiayai perang

Obligasi yang diterbitkan oleh lembaga asing
Beberapa perusahaan, bank, pemerintah dan lembaga berwenang lainnya dapat menerbitkan obligasi dalam denominasi mata uang valuta asing lainnya yang nampak lebih stabil dibandingkan mata uang domestiknya. Penerbitan obligasi dalam denominasi valuta asing ini juga memberikan kemungkinan bagi penerbit obligasi ini memasuki pasar perdagangan obligasi di luar negaranya. Penerbitan obligasi ini juga sering digunakan sebagai suatu sarana lindung nilai terhadap risiko gejolak perubahan nilai tukar. Beberapa obligasi ini dijuluki dengan nama panggilan yang khas seperti terlihat di bawah ini :
• Obligasi Eurodollar atau Eurodollar bond, Obligasi berdenominasi USD yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Amerika.
• Obligasi Kangguru atau Kangaroo bond,adalah obligasi dalam denominasi mata uang dollar Australia (AUD) yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Australia dan diperdagangkan pada pasar Australia.
• Obligasi Maple atau Maple bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dollar Kanada yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Kanada dan diperdagangkan pada pasar Kanada.
• Obligasi Samurai atau Samurai bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang yen yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Jepang dan diperdagangkan pada pasar Jepang.
• Obligasi Yankee atau Yankee bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang USD yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Amerika dan diperdagangkan pada pasar Amerika.
• Obligasi Shogun atau Shogun bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dollar yen yang diterbitkan di Jepang oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Jepang.
• Bulldog bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang poundsterling yang diterbitkan di London oleh suatu lembaga atau pemerintahan asing.
• Pinjaman Ninja atau Ninja loan, suatu pinjaman sindikasi dalam denominasi mata uang yen oleh kreditur asing.[1]
• Obligasi Formosa atau Formosa bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dollar Taiwan yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Taiwan dan diperdagangkan pada pasar Taiwan.[5]
• Obligasi Panda atau Panda bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang renminbi (RMB) yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar RRC dan diperdagangkan pada pasar Cina.[6]

Obligasi di Indonesia
Jenis obligasi di Indonesia
Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:
1. Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;
2. Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;
3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.

Pasar obligasi
Sebagai suatu efek, obligasi bersifat dapat diperdagangkan.
Ada dua jenis pasar obligasi yaitu:
1. Pasar Primer Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan Pasar Modal, obligasi harus dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya adalah di Bursa Efek Surabaya (BES) sekarang Bursa Efek Indonesia (BEI).
2. Pasar Sekunder Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercarat di BES, perdagangan obligasi akan dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik. Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau telepon.

Aspek Pajak Obligasi
Jenis obligasi dan tarifnya
Dari aspek perpajakan obligasi dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
1. Obligasi dengan kupon (interest bearing bond)
o atas bunganya dikenakan Pajak Pengasilan dengan tarif 20% dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period).
o Atas diskontonya dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 20% dari selisih lebih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo di atas harga perolehan, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest).
2. Obligasi tanpa bunga (zero coupon bond)
o Hanya atas diskontonya saja yang dikenakan Pajak Penghasilan, yaitu sebesar 15% dari selisih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo obligasi di atas harga perolehan obligasi.

Tata Cara Pemotongan PPh Final atas obligasi
Pemotongan PPh yang bersifat final atas penghasilan yang diterima dari obligasi yang diperdagangkan atau dilaporkan perdagangannya di bursa efek, dilakukan oleh :
• Penerbit obligasi (emiten) atau kustodian yang ditunjuk selaku agen pembayaran :
1. atas bunga, yang diterima oleh pemegang interest bearing bond, pada saat jatuh tempo bunga; dan
2. atas diskonto, yang diterima baik oleh pemegang interest bearing bond maupun pemegang zero coupon bond, pada saat jatuh tempo obligasi.
• Perusahaan efek (broker) atau bank selaku pedagang perantara :
1. atas bunga dan diskonto bagi pemegang interest bearing bond dan atas diskonto bagi pemegang zero coupon bond, yang diterima penjual obligasi pada saat transaksi.
• Perusahaan efek (broker), bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui pedagang perantara atas bunga dan diskonto dari interest bearing bond dan zero coupond bond yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi.

SAHAM

Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan.

Sejarah
Perusahaan pertama yang mengeluarkan saham diperkirakan adalah Stora Kopparberg pada abad 13.

Jenis
Jenis
Ada beberapa tipe dari saham, termasuk saham biasa (common stock), saham preferen (preferred stock), saham harta (treasury stock), dan saham kelas ganda (dual class stock). Saham preferen biasanya disebut saham campuran karenan memiliki karakteristik hampir sama dengan saham biasa. Saham yang biasa dijual di bursa efek adalah saham biasa dan saham preferen tidak diperjualbelikan di bursa efek. Struktur kelas ganda memiliki beberapa kelas saham (contohnya, Kelas A, Kelas B, Kelas C) masing-masing dengan keuntungan dan kerugiannya sendiri-sendiri. Saham harta adalah saham yang telah dibeli balik dari masyarakat. Berikut adalah karakteristik dari saham biasa dan saham preferen:

Karakteristik
Saham Preferen Memiliki karakteristik:
• Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
• Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
• dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
• Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk.
Saham Biasa Memiliki karakteristik:
• Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris.
• Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru.
• Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja.

Aplikasi
Masyarakat dapat membeli saham biasa di bursa efek via broker. Di Indonesia, pembelian saham harus dilakukan atas kelipatan 500 lembar atau disebut juga dengan 1 lot. Saham pecahan (tidak bulat 500 lembar) bisa diperjualbelikan secara over the counter. Salah satu tujuan masyarakat untuk membeli saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara:
1. Meningkatnya nilai kapital (capital gain).
2. Mendapatkan deviden.
Penawaran Saham Perusahaan kepada Masyarakat pertama kali sebelum listing di bursa dinamakan Initial Public Offering (IPO), sedangkan jika sudah listing dan perusahaan ingin menambah saham beredar dengan memberikan hak terlebih dahulu kepada pemegang saham lama untuk membeli-nya dinamakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau dikenal juga dengan sebutan Right Issue.
Beberapa perusahaan Indonesia melakukan dual listing saham Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange. Saham yang diperjualbelikan di NYSE tersebut biasa dikenal dengan American Depositary Receipt (ADR). Harga saham, bisa naik atau pun turun, seiring dengan situasi dan kondisi yang ada. Pada saat krisis moneter pada tahun 1998, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merupakan barometer saham di Indonesia terpuruk hingga mencapai nilai di bawah 400. Hal ini menyebabkan saham-saham di dalam negeri menjadi under value. Dalam periode 2002-2006, nilai IHSG telah pulih bahkan sudah beberapa kali memecahkan rekor.
Untuk bisa menilai apakah sebuah saham bernilai mahal atau murah, biasanya digunakan rasio perhitungan seperti Earning-per-Share (EPS), Price-to-Earning Ratio (PER), Price-to-Book Value (PBV) dan lain-lain. Untuk berinvestasi di saham, disarankan untuk melakukan teknik valuasi terlebih dahulu dan uang yang hendak diinvestasikan disebar di dalam beberapa saham, agar risiko bisa dibagi. Selain itu, banyak ahli (Jeremy J. Siegel, James P. O'Shaughnessy) menyarankan agar berinvestasi di dalam saham dilakukan dalam jangka panjang. Mereka menyarankan rentang waktu antara 10-20 tahun untuk bisa mendapatkan hasil yang signifikan dalam berinvestadi di dalam saham.
Martin Whitman, Third Avenue Value Fund, in Third Avenue Funds Letters to Our Shareholders, Q4, 2004.

Pemegang saham
Pemegang saham (bahasa Inggris: shareholder atau stockholder), adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. Para pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek berusaha untuk meningkatkan harga sahamnya. Konsep pemegang saham adalah sebuah teori bahwa perusahaan hanya memiliki tanggung jawab kepada para pemegang sahamnya dan pemiliknya, dan seharusnya bekerja demi keuntungan mereka
Pemegang saham diberikan hak khusus tergantung dari jenis saham, termasuk hak untuk memberikan suara (biasanya satu suara per saham yang dimiliki) dalam hal seperti pemilihan papan direktur, hak untuk pembagian dari pendapatan perusahaan, hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan, dan hak terhadap aset perusahaan pada saat likuidasi perusahaan. Namun, hak pemegang saham terhadap aset perusahaan berada di bawah hak kreditor perusahaan. Ini berarti bahwa pemegang saham biasanya tidak menerima apa pun bila suatu perusahaan yang dilikuidasi setelah kebangkrutan (bila perusahaan tersebut memiliki lebih untuk membayar kreditornya, maka perusahaan tersebut tidak akan bangkrut), meskipun sebuah saham dapat memiliki harga setelah kebangkrutan bila ada kemungkinan bahwa hutang perusahaan akan direstrukturisasi.

Bursa efek
Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek atau saham perusahaan serta obligasi pemerintah. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan elektronik, yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota, sang pialang saham. Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham didukung faktor-faktor yang, seperti halnya dalam setiap pasar bebas, mempengaruhi harga saham (lihat penilaian saham).
Sebuah bursa saham sering kali menjadi komponen terpenting dari sebuah pasar saham. Tidak ada keharusan untuk menerbitkan saham melalui bursa saham itu sendiri dan saham juga tidak mesti diperdagangkan di bursa tersebut: hal semacam ini dinamakan "off exchange".
Penawaran pertama dari saham kepada investor dinamakan pasar perdana atau pasar primer dan perdagangan selanjutnya disebut pasar kedua (sekunder).
Syarat listing (pencatatan saham)
Perusahaan harus memenuhi syarat sebuah bursa saham agar saham mereka dapat dilist dan diperdagangkan di sana. Contohnya, agar dapat dicatat dalam NYSE (Bursa Saham New York), sebuah perusahaan mesti telah menerbitkan setidaknya 1 juta saham seharga US$100 juta dan mesti telah mendapatkan lebih dari US$10 juta dalam tiga tahun terakhir.

Pasar saham
Pasar saham adalah pasar untuk perdagangan saham perusahaan yang dipegang umum dan instrumen finansial yang berhubungan (termasuk opsi saham, perdagangan dan prakiraan indeks saham.

Pasar internasional
Ada beberapa pasar saham di ekonomi maju, dengan pasar terbesar berada di Amerika Serikat, Cina, Jepang dan Eropa.

Indeks saham
Artikel utama: Indeks pasar saham
Pergerakan harga di pasar atau bagian dari pasar ditangkap dalam indeks harga yang disebut Indeks pasar saham, yang diantaranya, Indeks Standard and Poor's, Indeks Waktu Finansial. Indeks seperti di atas biasanya diukur dari kapitalisasi pasar.

Strategi
Ada dua jenis perdagangan yang melibatkan uang atau saham yang sebenarnya tidak dimiliki penjualan pendek dan pembelian batas.

Penjualan pendek
Dalam penjualan pendek (short selling), seseorang menjual saham yang mereka tidak miliki sendiri, berharap harga akan jatuh. Mereka pada akhirnya harus membeli kembali saham tersebut. Keluar dari posisi pendek dengan membeli kembali saham disebut "covering a short". Mudahnya, seseorang meminjam saham milik orang lain untuk dijual pada harga pasar. Kemudian orang tersebut berharap agar harga saham tersebut turun agar dapat dibeli kembali dengan harga lebih murah untuk dikembalikan kepada pemiliknya (dalam bentuk saham)dan mengantongi keuntungannya (selisih harga jual dan harga beli).
Pembelian batas
Dalam pembelian batas, seseorang meminjam uang untuk membeli saham dan berharap saham tersebut dapat naik harganya. Banyak negara industri mempunyai aturan yang mengharuskan kalau peminjaman berdasarkan kolateral dari saham lain, peminjaman ini harus dalam persentasi tertentu dari harga saham lain tersebut. Aturan lain termasuk pelarangan "freeriding" (penungangan gratis); yaitu, menaruh pesan untuk membeli saham tanpa membayar terlebih dahulu, dan kemudian menjualnya dan menggunakan keuntungan untuk membayar harga pembelian sebelumnya.
Insider trading adalah sebutan bagi perdagangan saham atau sekuritas (contohnya obligasi) perusahaan oleh orang-orang dalam perusahaan tersebut. Dalam beberapa yurisdiksi, insider trading bisa dilakukan dan sah menurut hukum, namun istilah ini umumnya merujuk kepada kegiatan ilegal di lingkungan pasar finansial untuk mencari keuntungan yang biasanya dilakukan dengan cara memanfanfaatkan informasi internal, misalnya rencana-rencana atau keputusan-keputusan perusahaan yang belum dipublikasikan.

Analisa Penilaian Saham
Dalam menentukan suatu saham yang akan dibeli pada dasarnya harus dinilai terlebih agar terhindar dari kaidah spekulasi dan menghindari kerugian yang tidak diharapkan. Harga saham di pasar modal berfluktuasi dari waktu ke waktu. Dari fluktuasi harga itu terdapat peluang untuk memperoleh keuntungan (capital gain) dan peluang menderita kerugian. Pada dasarnya terdapat beberapa teknika analisa diantara analisa fundamental, analisa teknikal dan analisa psikologi pasar.

Analisa Fundamental.
Analisa fundamental pada dasarnya fokus pada analisa kondisi makro, kondisi industri dan kondisi fundamental perusahaan.
• Analisa Makro adalah analisa terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang berlaku maupun kondisi perekonomian secara makro. Hal-hal yang dianalisa antara lain pendapatan perkapita (GDP), money supply, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan kondisi geopolitik.
• Analisa Industrial adalah analisa untuk mengetahui kondisi dari suatu industri apakah berada pada tahap awal, pertumbuhan, maturity atau decline (penurunan) dan bagaimana dampaknya bagi keuntungan perusahaan. Analisa industri dilakukan melalui dua tahap pendekatan : (1).Industrial Life Cycle Model terdiri dari tahap pertumbuhan, ekpansi, maturity dan decline (penurunan). (2). Profit Life Cycle Model terdiri dari perumbuhan pendapatan, profit margin negative (ekpansi), profit margin dan total earning meningkat (maturity) terakhir penjualan dan prifit margin cenderung datar sehingga earning menurun (decline).
• Analisa Fundamental, Perusahaan (Micro) adalah analisa untuk mengetahui kondisi perusahaan secara keseluruhan, baik analisis produk perusahaan dan pemasarannya, analisis pertumbuhan earning dan kinerja manajemen.

Analisa Teknikal.
Analisa tehnical dalam menilai harga saham lebih menitik beratkan pembentukkan harga saham oleh perubahan penawaran dan permintaan tanpa melihat sebabnya. Asal-usul analisa yang dipergunakan saat ini berawal dari Dow Theory yang disusun medio 1900 oleh Charles Dow.
Kelebihan analisa tehnikal adalah analisa ini relative cepat dan mudah, tidak perlu terlibat dalam angka-angka keuangan yang rumit dan memberikan sinyal kapan saat yang tepat untuk melakukan investasi. Strategi dalam bertransaksi saham dengan menggunakan analisa tehnical antara lain :
Contrary-Opinion adalah dengan melakukan transaksi berlawanan dengan investor lain karena menggangap investor lain kurang cakap.
Smart Money adalah melakukan transakasi sejalan dengan investor lain karena menggangap investor lain lebih cakap.

Tehnik Analisa Harga dan Volume :
1. Perhatikan volume transaksi karena sangat penting artinya dalam transaksi.
2. Adanya harga pembuka (open), tertinggi (high), terendah (low) dan penutupan (close).
3. Adanya level dukungan yang disebut support level dan resistance level. Support level adalah level dukungan bawah dimana investor mengharapkan adanya kenaikkan permintaan yang besar dengan kenaikkan harga yang signifikan. Resistan level adalah level dukungan atas dimana investor mengharapkan adanya kenaikkkan penawaran yang besar dengan kenaikkan harga yang signifikan.
4. Dow Theory dimana harga bergerak dengan arah tertentu (trend) dimana terdapat 3 arah trend, yaitu trend jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
5. Grafik atau chart adalah bentuk diagram dari open, high, low dan close prices yang bertujuan untuk mengindentifikasi pola-pola yang terjadi dan kemungkinan akan berulang di masa depan. Chart terdiri dari beberapa bentuk, antara lain candle chart, bar chart dan Point-and-figure chart.
6. Adanya indicator-indikator tehnical yang merupakan perhitungan matematis yang diterapkan pada harga saham atau volume perdagangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pergerakkan harga ke depan. Indikator-indikator tehnical antara lain : MA (Moving Avarage), MACD (Moving Average Convergen Divergen), Parabolic SAR, Relative Strengh Index (RSI), Stochastic Oscalator, dll.
7. Psikologi Pasar.

Pendekatan Dalam Memilih Saham
Ada dua jenis pendekatan yang paling sering digunakan dalam memilih saham oleh para analis :
1. Top Down Approach dimana pendekatan ini menitik beratkan pada kondisi ekonomi makro dan menganalisa sector-sektro industri mana saja yang terpengaruh atau tidak oleh kondisi makro ekonomi. Langkah selanjutnya melakukan analisa lanjutan terhadap sector-sektor industri mana yang memiliki kinerja yang baik dan baru kemudian memilih saham perusahaan mana yang memiliki kinerja terbaik dalam sector tersebut.
2. Bottom Up Approach dimana pendekatan ini memulai analisa dari saham-saham perusahaan mana yang memiliki kinerja yang baik, kemudian mengelompokkan menurut sektor industrinya lalu dianalisa sector industri mana yang berkinerja paling baik dan kemudian memperbandingkan pengaruh kondisi makro terhadap sector industri tersebut sehingga sector industri yang dipilih akan benar-benar mewakili saham mana yang pantas untuk diinvestasikan.

Mekanisme Pasar Modal Indonesia

Pasar Modal adalah pertemuan demand dan supply dana jangka panjang yang diwujudkan dalam bentuk instrumen-instrumen keuangan yang dapat diperjualbelikan.

Lembaga dan Struktur Pasar Modal Indonesia
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
• Badan Pengawas Pasar Modal
• Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun sejak akhir 2007 Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia
• Perusahaan efek
• Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
• Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (disingkat Bapepam-LK) adalah sebuah lembaga di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas membina, mengatur, dan mengawasi sehari-hari kegiatan pasar modal serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang lembaga keuangan. Kepala Bapepam-LK saat ini adalah A. Fuad Rahmany.
Bapepam-LK merupakan penggabungan dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.

Fungsi
Fungsi Bapepam-LK adalah:
• Penyusunan dan penegakan peraturan di bidang pasar modal primer dan sekunder
• Penegakan peraturan di bidang pasar modal;
• Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari Badan dan pihak lain yang bergerak di pasar modal;
• Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan perusahaan bagi Emiten dan Perusahaan Publik;
• Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa Efek, Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian;
• Penetapan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal;
• Penyiapan perumusan kebijakan di bidang lembaga keuangan;
• Pelaksanaan kebijakan di bidang lembaga keuangan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
• Perumusan standar, norma, pedoman kriteria dan prosedur di bidang lembaga keuangan;
• Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang lembaga keuangan;
• Pelaksanaan tata usaha Badan.

Struktur organisasi
Bapepam dan Lembaga Keuangan terdiri dari 1 Ketua Badan dan membawahi 1 Sekretariat dan 12 Biro Teknis, dimana lingkup pembinaan dan pengawasan meliputi aspek pasar modal, dana pensiun, perasuransian, perbankan dan usaha jasa pembiayaan serta modal ventura.
Biro teknis Bapepam-LK terdiri atas:
• Biro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum
• Biro Riset dan Teknologi Informasi
• Biro Pemeriksaan dan Penyidikan
• Biro Pengelolaan Investasi
• Biro Transaksi dan Lembaga Efek
• Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
• Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil
• Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan
• Biro Perbankan, Pembiayaan, dan Penjaminan
• Biro Perasuransian
• Biro Dana Pensiun
• Biro Kepatuhan Internal

Ketua Bapepam-LK
Berikut adalah daftar para Ketua Bapepam-LK (sebelum tahun 2004: Ketua Bapepam).
1.Josef A Turangan 1977-1981
2.Sutadi Sukarya 1981-1984
3.Barli Halim 1984-1988
4.Marzuki Usman 1988-1992
5.Sukanto Reksohadiprodjo 1992-1993
6.Barcelius Ruru 1993-1995
7.I Putu Gede Ary Suta 1995-1998
8.Jusuf Anwar 1998-2000
9.Herwidayatmo 2000-29 Maret 2005
10.Darmin Nasution 29 Maret 2005 - 27 April 2006
11.Fuad Rahmany 27 April 2006

REFERENSI :
• Situs web resmi Bapepam-LK

Jumat, 16 April 2010

ETAP vs SAK

BAB V
RUANG LINGKUP

SAK ETAP dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas public. Entitas ini mempunyai ciri-ciri :
1. Tidak memiliki akuntabilitas public signifikan
2. Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.
Entitas memiliki akuntabilitas public signifikan jika :
a. Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek
b. Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat.
Entitas yang memiliki akuntabilitas public signifikan dapat menggunakan ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP.

KONSEP DAN PRINSIP PERVASIF
UMUM
1. Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu.
2. Laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
3. Karakteristik kualitatif informasi dalam laporan keuangan :
a. Dapat dipahami, Laporan keuangan mempunyai kemudahan untuk segera dapat dipahami oleh pengguna.
b. Relevan, Informasi memiliki kualitas relevan jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan cara membantu mereka mengevaluasi persitiwa masa lalu, masa kini atau masa depan , menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu.
c. Materialitas, Informasi dipandang material jika kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan.
d. Keandalan, dapat disebut andal jika bebas dari kesalahan material dan bias dan penyajian secara jujur apa yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
e. Substantansi mengungguli bentuk
Transaksi , peristiwa dan kondisi lain dicatat dan disajikan sesuai dengan subtansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya yang mana akan meningkatkan keandalan laporan keuangan.
f. Pertimbangan sehat
Pertimbangan sehat mengandung unsure kehati – hatian pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aset atau penghasilan tidak disajikan lebih rendah. Singkatnya pertimbangan sehat tidak mengijinkan adanya bias.
g. Kelengkapan, Informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.
h. Dapat dibandingkan, artinya laporan keuangan harus dapat dibandingkan oleh pengguna antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relative.
i. Tepat waktu. Meliputi penyediaan informasi laporan keuangan dalam jangka waktu pengambilan keputusan. Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya.
j. Keseimbangan antara biaya dan manfaat, Manfaat informasi seharusnya melebihi biaya penyediaannya.

POSISI KEUANGAN
1. Posisi keuangan suatu entitas terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas pada suatu waktu tertentu.
2. Unsur – unsure didefinisikan sbb :
- Asset adalah sumber daya yang dikuasai entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan darimana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh entitas.
- Kewajiban adalah kewajiba masa kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesainnya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
- Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas setelah dikurangi semua kewajiban.

KINERJA KEUANGAN
1. Kinerja keuangan adalah hubungan antara penghasilan dan beban dari entitas sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi.
2. Laba sering digunakan sebagai ukuran kinera atau sebagai dasar untuk pengukuran lain, seperti tingkat pengembalian investasi atau laba per saham.
3. Unsur – unsure laporan keuangan yang secara langsung terkait dengan pengukuran laba adalah penghasilan dan beban.
a. Penghasilan ( Income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama periode pelaporan dalam bentuk arus masuk atau peningkatan aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
b. Beban ( Expense) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode pelaporan dalam bentuk arus keluar atau penurunan aset atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak terkait dengan distribusi kepada penanam modal.
Penghasilan
Penghasilan meliputi pendapatan ( revenues) dan keuntungan ( Gains) :
a. Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda.
b. Keuntungan mencerminkan pos lainnya yang memenuhi definisi penghasilan namun bukan pendapatan. Ketika keuntungan diakui, biasanya disajikan terpisah karena pengetahuan mengenai pos tersebut berguna untuk tujuan pengambilan keputusan ekonomi.
Beban
a. Beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa meliputi beban pokok penjualan, upah dan penyusutan, yang biasanya berbentuk arus keluar atau berkurangnya aset seperti kas dan setara kas, persediaan dan aset tetap.
b. Kerugian mencerminkan pos lain yang memenuhi definisi beban yang mungkin dan yang tidak, timbul dari pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa.

PENGUKURAN UNSUR – UNSUR LAPORAN KEUANGAN
a. Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang yang digunakan entitas untuk mengukur aset, kewajiban, penghasilan dan beban.
b. Dasar pengukuran yang umum adalah biaya historis dan nilai wajar :
- Biaya historis.
1. Aset adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari pembayaran yang diberikan untuk memperoleh aset pada saat perolehan.
2. Kewajiban dicatat sebesar kas atau setara kas yang diterima aau sebesar nilai wajar dari aset non kas yang diterima sebagai penukar dari kewajiban pada saat terjadinya.
- Nilai wajar
Jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset atau untuk menyelesaikan suatu kewajiban antara pihak – pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar.

DASAR AKRUAL
Entitas harus menyusun laporan keuangan, kecuali laporan arus kas dengan menggunakan dasar akkrual. Dalam dasar akrual, pos – pos diakui sebagai aset,kewajiban, ekuitas, penghasilan dan beban ketika memenuhi definisi dan criteria pengakuan untuk pos – pos tersebut.

SALING HAPUS
Saling hapus tidak diperkenankan atas aset dengan kewajiban atau penghasilan dengan beban kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh SAK ETAP.

PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PENYAJIAN WAJAR
a. Penyajian wajar mensyaratkan penyajian jujur atas pengaruh transaksi, peristiwa dan kondisi lain yan sesuai denan definisi dan criteria pengakuan aset,kewajiban, penghasilan dan beban.
b. Penerapan SAK ETAP dengan pengungkapan tambahan jika diperlukan menghasilkan laporan keuangan yang wajar atas posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas.
c. Pengungkapan tambahan diperlukan ketika kepatuhan atas persyaratan tertentu dalam SAK ETAP tidak memadai bagi pemakai untuk memahami pengaruh dari transaksi tertentu,peristiwa dan kondisi lain atas posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas

KEPATUHAN TERHADAP SAK ETAP
Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh atas kepatuhan tersebut dalam lapora keuangan.

KELANGSUNGAN USAHA
a. Pada saat menyusun laporan keuangan, manajemen entitas yang menggunakan ETAP membuat penilaian atas kemampuan entitas melanjutkan kelangsungan usaha.
b. Entitas mempunyai kelangsungan usaha kecuali jika manajemen bermaksud melikuidasi entitas tersebut atau menghentikan operasi atau tidak mempunyai alternative realistic kecuali melakukan hal – hal tersebut.
c. Dalam proses penilaian , jika manajemen menyadari terdapat ketidakpastian yang material terkait dengan peristiwa atau kondisi yang mengakibatkan keraguan signifikan thd kemampuan entitas melangsungkan usaha, maka entitas harus mengungkapkan ketidakpastian tersebut.

FREKUENSI PELAPORAN
a. Entitas menyajikan secara lengkap laporan keuangan ( termasuk informasi komparatif ) minimum satu tahun sekali
b. Jika laporan keuangan tahunan disajikan lebih pendek atau lebih panjang dari satu tahun, maka harus mengungkapkan :
- Fakta
- Alasan penggunaan untuk periode lebih panjang atau lebih pendek
- Fakta bahwa jumlah komparatif untuk laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan saldo laba, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang terkait adalah tidak dapat seluruhnya diperbandingkan.

PENYAJIAN YANG KONSISTEN
a. Penyajian dan klasifikasi pos – pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten kecuali :
- Terjadi perubahan yang signifikan atas sifat operasi entitas atau perubahan penyajian atau pengklasifikasian bertujuan menghasilkan penyajian lebih baik sesuai criteria pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi.
- SAK ETAP mensyaratkan suatu perubahan
b. Jika penyajian atau pengklasifikasian pos dalam laporan keuangan diubah maka entitas harus mereklasifikasi jumlah komparatif kecuali jika reklasifikasi tidak praktis. Hal – hal yang harus diungkapkan “
- Sifat reklasifikasi
- Jumlah setiap pos atau kelompok dari pos yang direklasifikasi
- Alasan reklasifikasi
Jika reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis, maka entitas harus mengungkapkan :
- Alasan reklasifikasi jumlah komparatif tidak dilakukan
- Sifat penyesuaian yang telah dibuat jika jumlah komparatif direklasifikasi.

LAPORAN KEUANGAN LENGKAP
Laporan keuangan entitas meliputi :
a. Neraca
b. Laporan laba rugi
c. Laporan perubahan ekuitas yang juga menunjukkan seluruh perubahan dalam ekuitas dan perubahan ekuitas selain perubahan yang timbul dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
d. Laporan arus kas
e. Catatan atas laporan keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya.

NERACA
INFORMASI YG DISAJIKAN DALAM NERACA
Neraca minimal mencakup sbb :
a. Kas dan setara kas
b. Piutang usaha dan piutang lainnya
c. Persediaan
d. Porperti investasi
e. Aset tetap
f. Aset tidak berujud
g. Utang usaha da utang lainnya
h. Aset dan kewajiban pajak
i. Kewajiban diestimasi
j. Ekuitas
Entitas mengklasifikan aset sebagai aset lancar jika :
a. Diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan dalam jangka waktu siklus operasi normal entitas.
b. Dimiliki untuk diperdagangkan
c. Diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan atau
d. Berupa kas atau setara kas kecuali jika dibatasi penggunannya dari pertukaran atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek jika :
a. Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus norma operasi entitas
b. Dimiliki untuk diperdadangkan
c. Kewajiban akan diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan atau
d. Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.

INFORMASI DISAJIKAN DI NERACA ATAU CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Entitas mengungkapkan di neraca atau catatan atas laporan keuangan , subklasifikasi berikut atas pos yang disajikann :
a. Atas kelompok aset tetap
b. Jumlah piutang usaha, piutang dari pihak – pihak yang memiliki hubungan istimewa, pelunasan dipercepat dari jumlah lainnya.
c. Persediaan yang menunjukkan secara terpisah jumlah dari :
- Persediaan yang dimiliki untuk dijual dalam kegiatan usaha normal
- Persediaan dalam proses produksi untuk penjualan tersebut
- Bahan baku dan barang habis pakai yang digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa
d. Kewajiban imbalan kerja dan kewajiban diestimasi lainnya
e. Kelompok ekuitas.
Entitas yang berbentuk Perseroan Terbatas mengungkapkan antara lain hal – hal berikut di neraca atau catatan atas laporan keuangan :
a. Untuk setiap kelompok modal saham
- Jumlah saham modal dasar
- Jumlah saham yang diterbitkan dan disetor pembeli
- Nilai nominal saham
- Ikhtisar perubahan jumlah saham beredar
- Hak, keistimewaan dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas deviden dan pembayaran kembali atas modal
b. Penjelasan mengenai cadangan dalam ekuitas.

LAPORAN LABA RUGI
Informasi yang disajikan di laporan laba rugi :
a. Laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos sebagai berikut :
1. Pendapatan
2. Beban keuangan
3. Bagian laba atau rugi dari investasi yang menggunakan metode equitas
4. Beban pajak
5. Laba atau rugi netto
b. Entitas harus menyajikan pos, judul dan sub jumlah lainnya pada laporan laba rugi jika penyajian tersebut relefan untuk memahami kinerja keuangan entitas
c. Entitas tidak boleh menyajikan atau mengungkapkan pos pendapatan dan beban sebagai pos luar biasa baik dalam laporan laba rugi maupun dalam catatan atas laporan keuangan.

ANALISIS BEBAN
Entitas menyajikan suatu analisis beban dalam klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsi beban dalam entitas, mana yang memberikan informasi yang lebih andal dan relevan :
a. Analisis menggunakan sifat beban
Beban dikumpulkan dalam laporan laba rugi berdasarkan sifatnya dan tidak dialokasikan kembali antara berbagai fungsi dalam entitas, misalnya
Pendapatan x
Pendapatan operasi lain x
Perubahan persediaan barang jadi
dan barang dalam proses x
Bahan baku yang digunakan x
Beban pegawai x
Beban penyusutan dan amortisasi x
Beban operasi lainnya x
Jumlah beban operasi (x)
Laba operasi x

b. Analisis menggunakan fungsi beban
Beban dikumpulakn sesuai fungsinya sebagai bagian dari biaya penjualan atau sebagai contoh biaya aktifitas distribusi atau aktifitas administrasi sekurang-kurangnya entitas harus mengungkapkan biaya penjualannya sesuai metode ini terpisah dari beban lainnya, misalnya
Pendapatan x
Beban pokok penjualan (x)
Laba bruto x
Pendapatan operasi lainnya x
Beban pemasaran (x)
Beban umum dan administrasi (x)
Beban operasi lain (x)
Laba operasi x

Entitas dianjurkan untuk menyajikan analisis di atas pada laporan laba rugi


BAB VI
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS DAN LAPORAN LABA RUGI DAN SALDO LABA

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
a. Tujuannya adalah menyajikan laba atau rugi entitas untuk suatu periode, pos pendapatan dan beban yang diakui secara langsung dalam ekuitas untuk periode tersebut, pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang diakui dalam periode tersebut, jumlah investasi oleh, dan deviden dan distribusi lain ke pemilik ekuitas selama periode tersebut.
b. Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan :
- Laba atau rugi untuk periode
- Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas
- Untuk setiap komponen ekuitas, pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang diakui sesuai bab IX
- Untuk setiap komponen ekuitas, suatu rekonsiliasi antara jumlah tercatat awal dan akhir periode, diungkapkan secara terpisah perubahan yang berasal dari :
1. Laba atau rugi
2. Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas
3. Jumlah investasi deviden, dan distribusi lainnya ke pemilik ekuitas, yang menunjukkan secara terpisah modal saham, transaksi saham treasury dan deviden serta distribusi lainnya ke pemilik ekuitas, dan perubahan kepemilikan daam entitas anak yang tidak mengakibatkan kehilangan pengendalian

LAPORAN LABA RUGI DAN SALDO LABA
a. Laporan laba rugi dan saldo laba menyajikan laba atau rgi entits dan perubahan saldo laba untuk suatu periode pelaporan
b. Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi dan saldo laba adalah :
- Saldo laba pada awal periode pelaporan
- Deviden yang diumumkan dan dibayarkan atau terutang selama periode
- Penyajian kembali saldo laba setelah koreksi kesalahan periode lalu
- Penyajian kembali saldo laba setelah perubahan kebijakan akuntansi
- Saldo laba pada akhir periode pelaporan


BAB VII
LAPORAN ARUS KAS

a. Setara kasa adalah investasi jangka pendek dan sangat likuid yang dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek
b. Informasi yang disajikan dalam arus kas meliputi arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi, dan arus kas dari aktivitas pendanaan
c. Arus kas dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari aktivitas penghasil utama pendapatan entitas sehingga umumnya berasala dari transaksi dan peristiwa dan kondisi lain yang mempengaruhi penetapan laba atau rugi. Contohnya :
- Penerimaan kas dari penjualan
- Penerimaan kas dari royalty, fees, komisi dan pendapatan lain
- Pembayaran kas kepada pemasok
- Pembayaran kas kepada dan atas nama karyawan
- Pembayaran kas atau restitusi pajak penghasilan
- Penerimaan dan pembayaran kas dari investasi, pinjaman, dan kontrak lainnya yang dimiliki untuk tujuan perdagangan, yang sejenis dengan persediaan untuk dijual kembali
d. Arus kas dari aktivitas investasi encerminkan pengeluaran kas sehubungan dengan sumber daya yang bertujuan untuk menghasilkan pendpatan dan arus kas masa depan. Contoh :
- Pembayaran kas untuk perolehan aset tetap, tidak berwujud, dan aset jangka panjang.
- Penerimaan kas dari penjualan aset tetap, tidak berwujud dna jangka panjang.
- Pembayaran kas untuk perolehan efek ekuitas atau efek utang entitas lain dan bunga dalam joint venture
- Penerimaan kas dari penjualan efek ekuitas atau efek utang dari entitas lain dan bunga dari joint venture
- Uang muka dan pinjaman
- Penerimaan kas dari pembayaran uang muka dan pinjaman
e. Arus kasa yang berasal dari aktivitas pendanaan adalah :
- Penerimaan kas dari penerbitan saham atau efek
- Pembayaran kas kepada pemegang saham untuk menarik atau menebus saham entitas
- Penerimaan kas dari pinjaman dan wesel
- Pelunasan pinjaman
- Pembayaran kas oleh lease

BAB VII
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN

a. Catatan atas laporan keuangan harus :
1. Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan.
2. Informasi yang disyaratkan dalam SAK ETAP tetapi tidak disajikan dalam laporan keuangan’
3. Memberikan informasi tambahan yang tidak disajikan dlam laporan keuangan tetapi relefan untuk memahami laporan keuangan
b. Urutan penyajian atas catatan atas laporan keuangan adalah :
1. Pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai SAK ETAP
2. Ringkasan kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan
3. Informasi yang mendukung pos-pos laporan keuangan sesuai dengan urutan penyajian setiap komponen pelaporan.
4. Pengungkapan lain
c. Dalam ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan harus diungkapkan :
1. Dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan
2. Kebijakan akuntansi lain yang digunakan yang relevan untk memahami laporan keuangan.
d. Entitas harus mengungkapkan pertimbangan secara terpisah yang melibtkan estimasi dalam kebijakan akuntansi yang signifikan atau catatan atas laporan keuangan lain yang digunakan manajemen dalam penerapana kebijakan akuntansi dan mempunyai pengaruh paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.
e. Entitas harus mengungkapkan daam catatan atas lapora keuangan tentang informasi mengenai asumsi pokok tentang masa depan dan sumber-sumber pokok lain untuk mengestimasi ketidakpastian pada akhir periode pelaporan keuangan


BAB IX
KEBIJAKAN DAN ESTIMASI AKUNTANSI DAN KESALAHAN

a. Kebijakan akuntansi adalah prinsip , dasar, konvensi, aturan dan praktik tertentu yang diterapkan oleh suatu entitas dlm menyusun dan menyajikan laporan keuangannya.
b. Jika SAK ETAP secara spesifik mengatur transaksi, kejadian atau keadaan lainnya, maka entitas harus menerapkan SAK ETAP.
c. Jika tidak ditetapkan secara spesifik, maka manajemen harus menggunakan pertimbangannya untuk mengembangkan dan menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang :
1. Relevan bagi pemakai
2. Andal
d. Entitas harus memilih dan menerapkan kebijakan akuntansinya secara konsisten untuk transaksi , peristiwa, dan kondisi lain kecuali ETAP secara spesifik menetapkan atau mengijinkan kategori pos- pos sehingga kebijakan akuntansi yang berbeda adalah sesuai.
e. Perubahan kebijakan akuntansi diperbolehkan jika :
- Disyaratkan berubah sesuai SAK ETAP
- Akan menghasilkan laporan keuangan yang menyediakan informasi yang andal dan relevan.
f. Perubahan estimasi akuntansi adalah penyesuaian jumlah tercatat aset atau kewajiban atau jumlah konsumsi periodic suatu aset yang berasal dari pengujian status sekarang dari, dan ekspektasi manfaat ekonomi dan kewajiban masa mendatang terkait dengan aset dan kewajiban
g. Entitas harus mengakui pengaruh perubahan estimasi akuntansi secara prospektif dengan memasukkan ke laporan laba rugi pada periode terjadinya perubahan jika hanya berpengaruh pada periode tersebut dan periode terjadinya perubahan dan periode mendatang jika berpengaruh terhadap keduanya.
h. Kesalahan periode lalu adalah kelalaian dan kesalahan pencatatan dalam laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang muncul dari kegagalan untuk menggunakan atau kesalahan penggunaan informasi yang andal
i. Jika praktis, entitas harus mengoreksi kesalahan periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan yang diterbitkan pertama kali setelah penemuan dengan cara :
- Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode sebelumya dimana kesalahan itu terjadi
- Jika kesalahan terjadi sebelum periode penyajian paling awal, saldo awal aset, kewajiban, dan ekuitas periode penyajian paling awal disajikan kembali.
j. Jika tidak praktis, maka entitas harus menyajikan kembali saldo awal aset, kewajiban, dan ekuitas untuk periode paling awal dimana penyajian kembali secara restropektif praktis dilakukan.
k. Pengungkapan kesalahan periode lalu :
- Sifat dari kesalahan periode lalu.
- Untuk setiap periode lalu yang disajikan, jika praktis, jumlah koreksi untuk setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh.
- Jumlah koreksi pada awal periode yang lalu yang disajikan paling awal
- Jika penyajian kembali secara retrospektif adalah tidak praktis untuk periode tertentu, kondisi yang menyebabkan ketidakpraktisan tersebut dan deskripsi bagaimana dan sejak kapan kesalahan telah dikoreksi.


BAB 10
INVESTASI PADA EFEK TERTENTU

a. Efek adalah surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham , obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak dan setiap derivative dari efek.
b. Efek utang adalah efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara kreditor dengan entitas penerbit efek
c. Efek ekuitas adalah efek yang menunjukkan hak kepemilikan atas suatu ekuitas atau hak untuk memperoleh atau hak untuk menjual kepemilikan tersebut dengan harga yang telah atau akan ditetapkan.
d. Pada saat perolehan, entitas harus mengklasifikan efek ke dalam klasifikasi sbb :
- Dimiliki hingga jatuh tempo ( held to maturity)
- Diperdagangkan ( Trading)
- Tersedia untuk dijual.
Pada setiap tanggal pelaporan, kelayakan pengelompokan tersebut harus ditelaah ulang.
e. Efek yang dimiliki hingga jatuh tempo disajikan dalam neraca sebesar biaya perolehan setelah amortisasi premi atau diskonto.
f. Penjualan atau transfer efek utan tidak dianggap sbg perubahan dlm tujuan held to maturity jika disebabkan kondisi sbb :
1. Tdp bukti tentang penurunan signifikan risiko kredit entitas penerbit
2. Perubahan peraturan perpajakan yang menghapuskan atau menaikkan tariff pajak final yang berlaku atas bunga dari efek utang
3. Penggabungan usaha atau penjualan dalam jumlah besar
4. Perubahan persyaratan atau peraturan perundangan yang mengubah definisi investasi yang diizinkan
5. Perubahan peraturan pemerintah mengenai modal minimal industry tertentu yang mengakibatkan entitas mengurangi aktivitas usahanya
6. Perubahan peraturan pemerintah yang mengakibatkan bertambahnya bobot resiko atas investasi efek utang.
g. Efek dalam kelompok diperdagangkan biasanya menunjukkan frekuensi pembelian dna penjualan yang sangat sering dilakukan.
h. Laba atau rugi yang belum terealisasi atas efek dlm kelompok diperdagangkan harus diakui sebagai penghasilan, dan dimasukkan sebagai komponen ekuitas yang disajikan secara terpisah dan tidak boleh diakui sebagai penghasilan sampai saat laba atau rugi tsb dapat direalisasi.
i. Deviden dan pendapatan bunga diakui sebagai penghasilan
j. Perubahan efek antar kelompok dicatat sebesar nilai wajarnya.
k. Jika terjadi penurunan nilai wajar yang dianggap sebagai penurunan permanen, biaya perolehan efek individual harus harus diturunkan sebesar nilai wajarnya dan jumlah penurunan nilai tersebut diakui dalam laporan laba rugi sebagai rugi yang telah direalisasi.
l. Efek yang dimiliki hingga jatuh tempo dan efek tersedia dijual disajikan sebagai aset lancar atau tidak lancar berdasarkan keputusan manajemen.
m. Pengungkapan :
- Nilai wajar agregat
- Laba belum terealisasi dari pemilikan efek
- Rugi belum direalisasi dari pemilikan efek
- Biaya perolehan.
l. Untuk setiap periode akuntansi, entitas harus melaporkan :
- Penerimaan penjualan efek untuk kelompok tersedia dijual, laba rugi terealisasi dari penjualan tersebut.
- Dasar penentuan biaya perolehan dalam mengitunng laba aau rugi terelaisasi
- Laba rugi
- Perubahan laba rugi kepemilikan
k. Penjualan efek yang dimiliki sampai jatuh tempo :
- Jumlah akumulasi amortisasi diskonto atau premium
- Laba atau rugi
- Kondisi yang melatarbelakangi keputusan menjual atau memindahkan kelompok efek.


BAB 11
PERSEDIAAN

a. Entitas harus mengukur nilai persediaan pada nilai mana yang lebih rendah antara biaya perolehan dan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaiakan dan menjual.
b. Biaya perolehan persediaan mencakup seluruh biaya pembelian, biaya konversi, dan biaya lainnya yang terjadi sampai persediaa siap digunakan.
c. Biaya konversi persediaan meliputi biaya yang secara langsung terkait denan unit yang diproduksi.
d. Alokasi BOP tetap ke biaya konversi didasarkan pada kapasitas fasilitas produksi normal
e. Biaya yang tidak termasuk biaya perolehan persediaan dan harus diakui sebagai beban pada periode terjadinya :
- Biaya bahan tidak terpakai
- Biaya penyimpanan
- BO administrasi
- Biaya penjualan.
f. Biaya persediaan pemberi jasa meliputi biaya tenaga kerja dan biaya personalia lain yang secara langsung menangani pemberian jasa.
g. Jika persediaan dijual, maka jumlah tercatanya diakui sebagai beban periode dimana pendapatan yang terkait diakui.
h. Berkaitan dengan persediaan, entitas harus mengungkapkan :
- Kebijakan akuntansi
- Total jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode
- Jumlah penurunan persediaan dan pemulihannya yang diakui dalam laporan laba rugi
- Jumlah tercatat persediaan yang diagunkan.


BAB 12
INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN ENTITAS ANAK

a. Entitas asosiai adalah suatu entitas termasuk entitas bukan PT, dimana investor mempunyai pengaruh yang signifikan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian dalam joint venture.
b. Ivestor dikatakan mempunyai pengaruh signifikan jika memiliki saham 20%.
c. Entitas anak adalah suatu entitas yang dikendalikan oleh entitas induk
d. Pengendalian diartikan sebagai kemampuan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional dari suatu entitas sehingga mendapatkan manfaat dari aktivitas tersebut.
e. Pengendalian dianggap ada jika entitas induk memiliki setengah dari hak suara .
f. Investor harus mengukur investasi pada entitas asosiasi dengan menggunakan metode biaya, dimana investasi diukur pada biaya perolehan dikurangi akm kerugian penurunan nilai .
g. Investor harus mengakui dividen dan penerimaan distribusi lainnya sebagai penghasilan
h. Investor harus mencatat investasi pada entitas anak dengan menggunakan metode ekuitas, dimana investasi diakui pada biaya perolehan dan disesuaikan untuk mencerminkan bagian investor atas laba /rugi dan pendapatan/beban ari entitas anak.
i. Entitas anak tidak dikonsolidasikan dalam laporan keuangan investor.
j. Investor harus mengungkapkan :
1. Kebijakan akuntansi
2. Jumlah tercatat investasi
3. Nilai wajar
4. Divide dan pendapatan bunga yang diakui sbg penghasilan pada investasi asosiasi .


BAB 13
INVESTASI PADA JOINT VENTURE

a. Joint venture adalah perjanjian kontraktual dimana dua pihak atau lebih menjalankan aktivitas ekonomi yang menjadi subyek pengendalian bersama, dan dpat berbentuk pengendalian bersama operasi, pengendalian bersama aset dan pengendalian bersama entitas.
b. Pengendalian bersama adalah kesepakatan kontraktual berbagi pengendalian atas suatu aktiva ekonomi berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
c. Pengendalian bersama operasi meliputi pemanfaatan aset dan sumber daya lain dari para venture dan tidak memerlukan pembentukan badan usaha baru.
d. Setiap venture mengakui dan menyajikan dalam laporan keuangan masing – masing mengenai aset yang dikendalikan dan kewajiban yang timbul dari aktivitasnya sendiri serta beban yang terjadi atas aktivitas sendiri dan bagiannya atas pendapatan bersama dari penjualan barang dan jasa.
e. Untuk pengendalian bersama aset, venture harus mengakui dalam laporan keuangannya :
- Bagiannya atas pengendalian bersama aset
- Kewajiban yang terjadi
- Bagiannya atas kewajiban yang timbul bersama dengan venture lain
- Pendapatan dari penjualan atau pemakaian atas bagian keluaran joint venture.
- Beban lain yang terjadi terkait dengan bagiannya di joint venture.
f. Pengendalian bersama entitas adalah joint venture yang melibatkan pendirian suatu perusahaan dimana setiap venture memiliki bagian .
g. Venturer harus mengukur investasi pada biaya perolehan dikurangi akm kerugian penurunan nilai.
h. Pengungkapan :
- Kebijaka akuntansi
- Jumlah tercatat investasi
- Jumlah agregat komitmennya.

PROPERTI INVESTASI
a. Properti investasi adalah poperti ( tanah, bangunan atau keduanya) yang dikuasai oleh pemilik atau lesse melalui sewa pembiayaan untuk enghasilkan sewa atau untuk kenaikan nilai atau kedua – duanya dan tidak untuk digunakan dlam produksi dan dijual dalam kegiatan sehari – hari.
b. Pada saat pengakuan awal, property investasi diukur pada biaya perolehannya
c. Setelah pengakuan awal, seluruh property investasi harus diukur pada biaya perolehan dikurangi akm penyusutan dan kerugian penurunan nilai.

ASET TETAP
a. Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain atau untuk tujuan administrative dan diharapkan akan digunakan lebih dari satu periode.
b. Tanah dan bangunan adalah aset yang dapat dipisahkan dan harus dicatat terpisah walaupun diperoleh secara bersamaan.
c. Pada saat pengakuan awal aset tetap harus diukur sebesar biaya perolehan.
d. Biaya perolehan aset :
- Harga beli
- Biaya yang dapat diatributkan langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi siap digunakan
- Estimasi awal biaya pembongkaran aset, pemindahan dan restorasi
e. Biaya berikut bukan termasuk biaya perolehan :
- Biaya pembukaan fasilitas baru
- Biaya pengenalan produk atau jasa baru
- Biaya penyelenggaraan bisnis di lokasi baru
- Biaya adm dan overhead umum lainnya.
f. Biaya perolehan aset tetap adalah setara harga tunainya pada tanggal pengakuan.
g. Pertukaran aset dengan aset nonmoneter atau kombinasi keduanya biaya perolehan diukur pada nilai wajar kecuali transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial dan nilai wajar aset yang diterima atau aset yang diserahkan tidak dapat diukur secara andal.
h. Pengeluaran setelah pengakuan awal suatu aset tetap yang memperpanjang umur manfaat harus ditambahkan pada jumlah tercatat aset tetap tersebut.
i. Pengeluaran setelah pengakuan awal aset hanya diakui sebagai suatu aset jika pengeluaran meningkatkan kondisi aset melibihi standar kinerja semula.
j. Entitas harus mengukur seluruh aset tetap setelah pengakuan awal pada biaya perolehan dikurang akm penyusutan dan akm kerugian penurunan nilai.
k. Penilaian kembali pada umumnya tidak diperkenankan karena ETAP menganut penilaian aset erdasarkan biaya perolehan atau harga pertukaran.
l. Penyusutan harus diakui dalam laporan laba rugi
m. Entitas harus mengalokasikan jumlah aset yang dapat disusutkan secara sistematis selama umur manfaatnya
n. Penyusutan dimulai ketika suatu aset tersedia untuk digunakan.
o. Entitas harus mempertimbangkan factor berikut dalam menentukan umur manfaat :
1. Perkiraan daya pakai aset
2. Perkiraan tingkat keausan fisik yang tergantung pada factor pengoperasian
3. Keusangan teknis dan komersial yang diakibatkan oleh perubahan atau peningkatan produksi.
4. Pembatasan hukum
p. Beberapa metode penyusutan yang dapat dipakai : garis lurus, saldo menurun dan metode jumlah produksi.
q. Entitas harus menghentikan pengakuan aset tetap pada saat dilepaskan atau ketika tidak ada manfaat ekonomi masa depan yang diekspektasikan dari penggunaan atau pelepasannya. Keuntungan dan kerugian harus dikaui atas penghentian , keuntungan tidak boleh diklasifikasikan sebagai pendapatan.
r. Untuk setiap kelompok aset harus diungkapkan :
1. Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto
2. Metode penyusutan yang digunakan
3. Umur manfaat
4. Jumlah tercatat bruto
5. Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang mnunjukkan penambahan, pelepasan, kerugian penurunan nilai, penyusutan dan perubahan lainnya
6. Keberadaan dan jumlah pembatasan atas hak milikdan aset tetap yang dijaminkan untuk utang
7. Jumlah komitmen kontrak untuk memperoleh aset tetap.

ASET TIDAK BERWUJUD
a. Aset tidak berwujud adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasikan dan tidak mempunyai wujud fisik .
b. Suatu aset dapat diidentifikasikan jika :
- Dapat dipisahkan , yaitu kemampuannya untuk menjadi terpisah atau terbagi dari entitas dan dijual, dialihkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan melalui suatu kontrak terkait aset atau kewajiban secara individual atau bersama
- Muncul dari hak kontraktual
c. Aseti tidak berwujud termasuk efek dan hak atas mineral dan caangan mineral
d. Aset tidak berwujud diakui jika :
- Kemungkinan entitas akan memperoleh manfaat ekonomi masa depan dari aset tersebut
- Biaya perolehan aset atau nilai aset tersebut dapat diukur dengan andal
e. Jika diperoleh melalui pertukaran maka biaya perolehan aset tidak berwujud harus diukur sebesar nilai wajar kecuali :
- Transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial
- Nilai wajar aset yang diterima atau diberikan tidak dapat diukur secara andal

SEWA
a. Sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa mengalihkan secara substansial seluruh manfaat dan risiko kepemilikan aset.
b. Diklasifikasikan sebagai sewa operasi jika sewa tidak mengalihkan secara substantial seluruh manfaat dan resiko kepemilikan aset.
c. Ciri – cirri sewa pembiayaan :
- Sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lesse pada akhir masa sewa
- Lesse mempunyai opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan.
- Masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomi aset meskipun hak milik tidak dialihkan
- Pada masa awal sewa nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substantial mendekati nilai wajar aset sewaan
- Aset sewaan bersifat khusus dan dimana hanya lesse yang dpat menggunakannya tanpa peru modifikasi secara material.
d. Pada awal masa sewa, lesse harus mengakui hak dan kewajiban dalam sewa pembiayaan sebagai aset dan kewajiban dalam neraca sebesar nilai tunai + nilai residu
e. Tingkat diskonto ditentukan dari tingkat bunga yang dibebankan oleh lessor
f. Setiap pembayaran sewa dialokasikan sebagai angsuran pokok kewajiban dan bunga
g. Lesse harus mengungkapkan :
- Jumlah pembayaran sewa
- Penyusutan aset sewaan
- Jaminan yang diberikan
- Keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan
- Ikatan penting yang dipersyaratkan

KEWAJIBAN DIESTIMASI DAN KONTINJENSI
KEWAJIBAN DIESTIMASI
a. Entitas mengakui kewajiban diestimasi jika :
1. Memiliki kewajiban kini sebagai hasil dari peristiwa masa lalu
2. Kemungkinan terjadi bahwa entitas akan disyaratkan untuk mentransfer manfaat ekonomi pada saat penyelesaian
3. Jumlah kewajiban dapat diestimasi dengan andal
b. Entitas mengakui kewajiban diestimasi sebagai kewajiban dalam neraca dan mengakui jumlah kewajiban diestimasi tersebut sebagai beban dalam laporan laba rugi, kecuali jika :
1. Merupakan bagian dari biaya memproduksi persediaan
2. Termasuk dalam nilai aset tetap
c. Jumlah yang diakui sebagai kewajiban diestimasi adalah hasil estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada tanggal pelaporan. Jika dampak nilai waktu uang cukup material, maka jumlah kewajiban diestimasi adalah nilai kini dari perkiraan nilai pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban.

KEWAJIBAN KONTINJENSI
a. Kewajiban kontinjensi merupakan kawajiban potensial yang belum pasti atau kewajiban kini yang tidak diakui karena tidak memenuhi salah satu atau kedua kondisi pada item kewajiban diestimasi a(2) dan a(3) diatas. Entitas tidak boleh mengakui kewajiban kontinjensi sebagai kewajiban
b. Entitas tidak boleh mengakui aset kontinjensi sebagai aset.

PENGUNGKAPAN
a. Untuk setiap jenis kewajiban diestimasi, entitas harus mengungkapkan :
1. Jumlah tercatat awal dan akhir periode
2. Kewajiban diestimasi tambahan
3. Jumlah yang digunakan selama periode bersangkutan
4. Jumlah yang belum digunakan selama periode besangkutan
5. Peningkatan nilai kini
6. Uraian singkat mengenai sifat kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya terjadi
7. Indikasi ketidakpastian jumlah dan saat arus ks keluar
8. Jumlah ekspektasi penggantian
b. Entitas mengungkapkan setiap jenis kewajiban kontinjensi pada saat pelaporan, uraian dan sifat kontinjensi dan jika praktis dilakukan :\
1. Estimasi dampak keuangan
2. Indikasi ketidakpastian
3. Kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

EKUITAS
a. Modal saham badan usaha berbentuk PT meliputi saham preferen, saham biasa dan akun tambahan modal disetor. Pos modal lain seperti modal yang berasal dari sumbangan dapat disajikan sebagai bagian dari tambahan modal disetor.
b. Penambahan modal disetor PT dicatat berdasarkan :
1. Jumlah uang yang diterima
2. Setoran saham dalam bentuk uang sesuai transaksi yang nyata
3. Besarnya tagihan yang timbul atau utang yang dikonversi menjadi modal
4. Setoran dalam dividen saham dilakukan dengan harga saham wajar yang disepakati
5. Nilai wajar aset bukan kas yang diterima
6. Setoran saham dalam bentuk barang menggunakan nilai wajar aset bukan kas yang diserahkan, yaitu nilai appraisal tanggal transaksi yang disetujui dewan komisaris.
c. Pencatatan pengurangan modal disetor PT :
1. Jumlah uang yang dibayarkan
2. Besarnya utang yang timbul
3. Nilai wajar aset bukan kas yang diserahkan
d. Pengeluaran saham PT dicatat sebesar nilai nominal yang bersangkutan dan apabila ada selisih lebih dibukukan pada agio saham.
e. Perolehan kembali saham yang telah dikeluarkan dapat dicatat dengan menggunakan metode biaya atau metode nilai pari.
f. Dividen dapat dibagikan dalam bentuk kas maupun aset bukan kas.
g. Dividen saham adalah pembagian saldo laba kepada pemegang saham yang diinvestasikan kembali oleh mereka daam bentuk modal disetor, dan dicatat berdasarkan nilai wajar saham.
h. Konversi agio menjadi saham digolongkan sbg modal disetor sebesar nilai nominal dan tidak boleh digolongkan sebagai pembagian deviden.
i. Penyajian dan pengungkapan :
1. Penyajian modal didalam neraca.
2. Modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, nilai nominal dan banyaknya saham untuk setiap jenis saham dinyatakan dalam neraca.
3. Saldo laba menunjukkan akumulasi hasil usaha periodic setelah memperhitungkan pembagian deviden dan koreksi laba rugi periode lalu, serta dinyatakan terpisah dari akun modal saham. Seluruh saldo laba dianggap bebas untuk dibagikan kecuali jika diberikan indikasi mengenai pembatasan thd saldo laba.
4. Pengungkapan saldo laba meliputi :
- Penjatahan dan pemisahan saldo laba
- Peraturan, perikatan, batasan dan jumlah batasan di sekitar saldo laba
- Koreksi masa lalu
- Pengungkapan jumlah deviden dan dividen per lembar saham
- Tunggakan deviden
- Pengungkapan deklarasi deviden setelah tanggal neraca, sebelum penyelesaian laporan keuangan.
5. Pengungkapan per jenis saham :
- Modal dasar
- Modal ditempatkan atau dipesan belum disetor
- Modal disetor
- Harga nominal per lembar
- Perubahan lembar saham tiap jenissaham dan saldo nilai rupiah per jenis saham
- Hak istimewa
- Batasan khusus
- Penjelasan bila dapat konversi, tariff konversi.
6. Pengungkapan deviden :
- Jumlah deviden
- Dividen per lembar saham
- Bentuk dividen
- Batasan saldo laba minimum
- Utang dividen
- Pengumuman pembagian deviden
- Jumlah kapitalisasi deviden saham dan pemecahan saham
7. Pengungkapan saham beredar yang diperoleh kembali :
- Saham beredar, metode biaya disajikan sebagai pengurang jumlah modal .
- Saham beredar yang diperoleh kembali, metode nilai nominal sebagai pengurang saham sejenis
PENDAPATAN
a. Pendapatan diukur berdasarkan nilai wajar atas pembayaran yang diterima atau masih harus diterima., dan tidak termasuk diskon penjualan dan potongan volume.
b. Pembayaran tangguhan dinilai berdasarkan preent value dari seluruh penerimaan masa depan yg ditentukan berdasarkan tingkat bunga terkait.
c. Pertukaran barang atau jasa hanya boleh diakui jika tidak sejenis, dan diukur pada nilai wajar.
d. Pendapatan penjualan barang diakui jika kondisi berikut terpenuhi :
1. Resiko dan manfaat telah beralih ke pembeli
2. Tidak ada keterlibatan manajerial
3. Dapat diukur jumlahnya dengan andal
4. Terdapat kemungkinan besar manfaat ekonomi yang berhubungan dengan transaksi akan mengalir masuk ke dalam perusahaan.
5. Biaya yang telah atau akan terjadi sehubungan dengan transaksi dapat diukur secata andal.
e. Pendapatan dari penyediaan jasa dapat diakui sesuai dengan tahap penyelesaian transaksi.
f. Metode % penyelesaian :
- Proporsi biaya yang terjadi dari pekerjaan yang telah diselesaikan sampai sekarang dibandingkan dengan total estimasi biaya.
- Survey atas pekerjaan yang telah diselesaikan
- Penyelesaian proporsi fisik dari transaksi jasa atau kontrak kerja.
g. Pengungkapan pendapatan :
1. Kebijakan akuntansi yg diterapkan sbg dasar pengakuan pendapatan
2. Jumlah setiap kategori pendapatan yg diakui selama periode termasuk pendapatan yang timbul dari penjualan barang, penyediaan jasa, bunga, royalty, dividen, dn jenis pendapatan signifikan lainnya.
h. Pengungkapan pendapatan kontrak konstruksi :
1. Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sbg pendapatan dalam periode pelaporan.
2. Metode yg digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam periode pelaporan.
3. Metode yang digunakan untuk menentukan tingkat penyelesaian kontrak yang sedang berjalan.
i. Penyajian kontrak konstruksi :
1. Jumlah bruto kontrak pekerjaan yang menjadi hak entitas.
2. Jumlah bruto kontrak kerja yg terutang kepada pelanggan sbg suatu kewajiban.

BIAYA PINJAMAN
a. Mencakup :
1. Bunga untuk cerukan bank dan pinjaman jangka pendek dan jangka panjang
2. Amortisasi , diskonto atau premium terkait pinjaman
3. Amortisasi biaya tambahan yg timbul sehubungan dengan proses perjanjian peminjaman.
4. Beban pembiayaan sesuai dengan sewa pembiayaan yang diakui
5. Perbedaan nilai tukar yang timbul dari pinjaman dalam mata uang asing.
b. Pengakuan seluruh biaya pinjaman sbg beban pada laporan lab arugi di periode terjadinya.
c. Pengungkapan meiputi besarnya biaya pinjaman.

PENURUNAN NILAI ASET
a. Penurunan nilai pinjaman yg diberikan dan piutang dibentuk sebesar estimasi kerugian yg tidak dapat ditagih.
b. Penurunan persediaan dinilai berdasarkan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaiakan dan menjual
c. Pengungkapan :
- Jumlah kerugian penurunan nilai yang diakui dlm laporan laba rugi sesuai periode terjadinya.
- Jumlah dari pemulihan kerugian penurunan nilai yang diakui dalam laporan laba rugi sesuai periode terjadinya.
- Informasi mengenai pinjaman yang diberikan, persediaan, aset tetap, property investasi, aset tidak berwujud, investasi pada entitas asosiasi
- Investasi pada joint venture.

IMBALAN KERJA
a. Imbalan kerja adalah semua bentuk imbalan yang diberikan oleh entitas sbg pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja.
b. Pengakuan umum imbalan kerja :
- Sebagai kewajiban, setelah dikurang jumlah yang telah dibayar baik secara langsung kepada pekerja atau sebagai kontribusi kepada dana imbalan kerja.
- Sebagai beban.
c. Imbalan kerja jangka pendek meliputi :
- Upah, gaji dan iurang jaminan social.
- Cuti berimbalan jangka pendek
- Bagi laba dan bonus terutang dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan sat pekerja memberikan jasa terkait.
- Imbalan non moneter
MATA UANG PELAPORAN
a. Mata uang fungsional adalah mata uang utama dalam arti substansi ekonomi yaitu mata uang utama yang dicerminkan dalam kegiatan operasi entitas.
b. Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan oleh entitas untuk membukukan transaksi
c. Mata uang pencatatan harus sama dengan mata uang pelaporan.
d. Jika entitas menggunakan mata uang selain mata uang local, maka mata uang pelaporan tersebut harus merupakan mata uang fungsional.
e. Syarat mata uang fungsional :
- Indikator arus kas
- Indikator harga jual
- Indikator biaya

PERBANDINGAN ANTARA ETAP DENGAN PSAK

No Item persamaan Perbedaan
ETAP SAK
1 Ruang lingkup
Dimaksudkan untuk digunakan pada entitas tanpa akuntabilitas publik Dimaksudkan untuk digunakan pada entitas dengan akuntabilitas public, perbankan dan syariah.
2 Penyusunan dan penyajian laporan keuangan ETAP Bab 2 dan Bab 3 mengenai konsep dan prinsip perfasif serta penyajian laporan keuangan.
PSAK pendahuluan dan PSAK I
3 Jenis-jenis laporan keuangan Neraca, rugi laba, arus kas perubahan ekuitas dan sado laba ETAP Bab 4 s/d 7
PSAK 1
4 Catatan atas laporan keuangan Bab 8 Tidak ada
5 Kabijakan akuntansi, estimasi dan kesalahan Bab 9 Tidak ada
6 Investasi ETAP mengatur investasi pada efek PSAK mengatur investasi lebih luas misalnya investasi investasi pada aset-aset produktif yang lain
7 Persediaan ETAP Bab 11
PSAK 14
Yang mengatur prinsip pengakuan dan pengukuran persediaan dengan kategori :
a. Untuk dijual
b. Untuk proses produksi
c. Bahan atau perlengakapan untuk digunakan dalam proses produksi

8 Akuntansi kontrak konstruksi Tidak ada PSAK 34
9 Akuntansi aktivitas pengembangan real estate Tidak ada PSAK 44
10 Akuntansi kehutanan Tidak ada PSAK 32
11 Akuntansi minyak dan gas bumi Tidak ada PSAK 29 dan 33
12 Investasi pada entitas asosiasi dan entitas anak ETAP Bab 12
PSAK 15
13 Akuntansi Joint venture Bab 13 Tidak ada
14 Investasi pada efek tertentu ETAP Bab 10
PSAK 50
15 Property investasi ETAP Bab 14
PSAK 13
16 Aset tetap ETAP Bab 15
PSAK 16
17 Aset tidak berwujud ETAP Bab 16
PSAK 19
18 Sewa ETAP Bab 17
PSAK 30
19 Kewajiban diestimasi dan kontinjensi ETAP Bab 18
PSAK 57
20 Ekuitas ETAP Bab 19
PSAK 21
21 Pendapatan ETAP Bab 20
PSAK 21
22 Biaya pinjaman ETAP Bab 21
PSAK 26
23 Imbalan kerja ETAP Bab 23
PSAK 24
24 Pajak penghasilan ETAP Bab 24
PSAK 46
25 Mata uang pelaporan ETAP Bab 25
PSAK 52
26 Transaksi dalam mata uang asing ETAP Bab 26
PSAK 10
27 Peristiwa setelah akhir periode pelaporan ETAP Bab 27
PSAK 8
28 Pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa ETAP Bab 28
PSAK 7
29 Laporan keuangan konsolidasi Tidak ada PSAK 4
30 Pelaporan segmen Tidak ada PSAK 5
31 Akuntansi dan pelaporan bagi perusahaan dalam tahap pengembangan Tidak ada PSAK 6
32 Penyajian aset lancar dan kewajiban jangka pendek Tidak ada PSAK 11
33 Pelaporan keuangan mengenai bagian partisipasi dalam pengendalian bersama operasi dan aset Tidak ada PSAK 12
34 Akuntansi penyusutan Tidak ada PSAK 17
35 Dana pensiun Tidak ada PSAK 18
36 Biaya riset dan pengembangan Tidak ada PSAK 20
37 Akuntansi penggabungan usaha Tidak ada PSAK 22
38 Akuntansi koperasi Tidak ada PSAK 27
39 Akuntansi asuransi kerugian Tidak ada PSAK 28
40 Akuntansi perbankan Tidak ada PSAK 31
41 Akuntansi pendapatan jasa telekomunikasi Tidak ada PSAK 35
42 Akuntansi asuransi jiwa Tidak ada PSAK 36
43 Akuntansi penyelenggara jalan tol Tidak ada PSAK 37
44 Akuntansi restrukturisasi pengendali Tidak ada PSAK 38
45 Akuntansi kerja sama operasi Tidak ada PSAK 39
46 Akuntansi perubahan ekuitas anak Tidak ada PSAK 40
47 Akuntansi garansi Tidak ada PSAK 41
48 Akuntansi perusahaan efek Tidak ada PSAK 42
49 Akuntansi anjak piutang Tidak ada PSAK 43
50 Peaporan keuangan organisasi nirlaba Tidak ada PSAk 45
51 Akuntansi tanah Tidak ada PSAK 47
52 Akuntansi reksa dana Tidak ada PSAK 49
53 Akuntansi kuasi reorganisasi Tidak ada PSAK 51
54 Akuntansi kompensasi berbasis saham Tidak ada PSAK 53
55 Akuntansi restrukturisasi utang piutang bermasalah Tidak ada PSAK 54
56 Akuntansi instrument derifatif dan lindung nilai Tidak ada PSAK 55
57 EPS Tidak ada PSAK 56
58 Operasi dalam penghentian Tidak ada PSAK 58
59 Akuntansi perbankan syariah Tidak ada PSAK 59
60 Kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah Tidak ada PSAK 101 s/d 108